Lagi-Lagi !! Tim Puma l Polres Bima Kota Godok Empat Orang Terduga Pelaku Tanpa Kompromi, ini Kasusnya 👇

Bima Kota ~ Media Aspirasi ~ Giat TIM Puma I Polres Bima Kota yang di pimpin oleh Katim Puma Aipda Abdul Hafid telah melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) orang pelaku yang terlibat dalam kasus Penadahan BB HP Hasil Pencurian.


Dipimpin nya, Abdul Hafid, telah mengungkapkan Kasus 3C, (CURAT/Pembongkaran Rumah Makan). Dalam rangka Oprasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan/ KRD Polda NTB, Polres Bima Kota tahun 2022.


Waktu/Tempat Penangkapan Pada Hari Sabtu tanggal 15 Januari dari pukul 19:00 Wita Sampai Dengan Selesai Rumah Para pelaku di Kota Bima


Dasar Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/440/VIII/2021/NTB/Res.Bima Kota, Tanggal, 04 Agustus 2021


Korban pelapor Abdul Hafid, 47 Tahun, Wiraswasta, alamat : Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima


Ada identitas terduga pelaku Penadahan, 1. Berinisial ( AR), 28 TH, Petani, alamat, Lingkungan Rabantala, Kelurahan Matakando, Kota Bima


2. RKP alias Yaman, 21 TH, Wiraswasta, alamat : Lingkungan Soncolela, Kelurahan Matakando, Kota Bima.


3. H, 30 TH, Wiraswasta, alamat Kelurahan Rontu, Kota Bima


4. S H, alias Dayat, 22 TH, Wiraswasta alamat : Kelurahan Tanjung, Kota Bima


Berupa barang bukti ( BB ) HP bermerek Redmi Note 9 warna Biru, IMEI 1 : 863802052320103, IMEI 2 : 863802052320111


Katim Puma IAbdul Hafid, menjelaskan kronologisnya penangkapan Dengan adanya kejadian kehilangan tersebut, TIM kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, kemudian berhasil mendapatkan titik terang keberadaan BB serta penguasa terakhir HP.


Selanjutnya "TIM yang di pimpin oleh Katim Puma Aipda Abdul Hafid lansung bergerak ke rumah pelaku (A R) yang berada di wilayah Kelurahan Matakando kota Bima, dan berhasil mengamankan pelaku beserta BB HP, dari pengakuan pelaku HP di dapat dari pelaku Yaman dengan cara membeli seharga Rp 1.600.000," Ungkapnya yang biasa disapa Bang Hafid.


Melanjutkan pengembangan TIM kemudian mendatangi ke Pelaku Yaman yang berada di tempat kerjanya di pertokoan Bima, dan berhasil mengamankan pelaku, dan menerangkan bahwa HP di beli dari pelaku ( H ) dengan seharga, Rp 1.600.000, kemudian, TIM melanjutkan pengembangan dan sekitar pukul 22:30.


"TIM berhasil mengamankan pelaku berinisial ( H ), dan menerangkan bahwa HP di dapatkan dari pelaku ( S ) alias Dayat," Jelas Hafid. 


selanjutnya, "TIM kembali, melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku Sarif Di tempat kerjanya, kemudian dari pelaku sarif menerangkan bahwa mendapatkan HP tersebut dari pelaku inisial AZ, selanjutnya untuk para pelaku beserta BB di amankan ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota dengan situasi aman terkendali". 


"Demikian yang dapat kami Laporkan Perkembangan akan di 87kan Kembali. Hormat Kami KASAT RESKRIM RES BIMA KOTA IPTU M RAYENDRA RAP, S.T.K, S.I.K," Tutupnya.