Tim Opsnal Satbrimobda NTB, Mengamankan 1,5 Ton Minuman Keras Jenis Sofi di Bima

Bima ~ Media Aspirasi ~ Pada hari Senin tanggal 13 desember 2021 pukul 17.15 wita tim opsnal sat Brimobda NTB telah berhasil mengungkap penyelundupan minuman keras jenis(Sofi) dari NTT,tepatnya di pantai pink wilayah laut Lambu,dengan muatan memakai perahu ,barang bukti berjumlah lima puluh(50)Jerigen Jumbo miras jenis(sofi) total 1.500 liter atau ( 1,5 TON). 


Adapun Identitas ABK kapal. Nama ridwan Umur 37 Tahun. Jenis kelamin:pria Agama. islam Pekerjaan, wiraswasta Alamat, soro kec.lambu kabupaten bima


nama Anton Umur, 32 tahun Jenis kelamin: laki-laki Agama, islam Pekerjaan, nelayan Alamat, desa soro kecamatan Lambu kabupaten Bima


nama:Adit Umur, 46 tahun Jenis kelamin: laki-laki Agama Islam. Pekerjaan:nelayan Alamat, desa soro kecamatan lambu kabupaten Bima. 


Adapun kronologis. Pada Awalnya Tim opsnal diperintahkan oleh Dansat Brimob NTB Kombes QOMARUZ ZAMAN S. IK M.H melalui Kasi intel Satbrimobda NTB AKP. I.GB.EKA PRASETYA S.H untuk melakukan penyelidikan minuman keras yang kian meresahkan masyarakat kota maupun kabupaten Bima.


Dari hasil penyelidikan Tim Opsnal satbrimobda NTB melaporkan ke Komandan Batalyon C pelopor Bima Kompol Zulkarnain SIK, kemudian komandan Batalyon C pelopor Bima memerintahkan Opsnal Satbrimobda NTB untuk menindak lanjuti dan melaksanakan Tugas dengan penuh Rasa tanggung jawab dan kurangi berbenturan dengan masyarakat, yang 


Menindaklanjuti perintah, Tim Opsnal satbrimobda NTB Langsung dipimpin Oleh Bripka Ardi Baron Bayuseno terkait adanya informasi peredaran minuman keras jenis sofi di wilayah Hukum Polres Bima kota,Tim mendapatkan info bahwa telah ada kapal nelayan yg bermuatan miras dari Aimere NTT ke NTB.


Ardi Baron Bayuseno mengatakan,  Dari hasil tersebut Tim Opsnal segera memastikan kebenaran info tersebut dan meluncur ke TKP.


"Sekitar pukul 16.30 wita Terlihat   kapal yg menjadi target, tim opsnal dengan sigap mengejar kapal tsb dan berhasil mengamankan kapal tersebut," Ungkap Bayuseno.


Melanjutkan, pada pukul 17.35 wita Tim Opsnal Satbrimobda NTB berhasil mengamankan barang bukti miras beserta ABK kapal. 


"Tim opsnal mengamankan Miras dan menuju Mako Batalyon C pelopor. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan terkendali," Paparnya.


Menurut keterangan ABK kapal bahwa pemilik miras tersebut, Adalah saudara Yusuf yang berdomisili di desa Naru kecamatan Sape kabupaten Bima. 


"Peredaran Miras diwilayah kota bima dan kabupaten bima kerap memicu konflik Antar pemuda dan antar desa," Pungkasnya Ardi Baron Bayuseno.