Team Opsnal Satbimobda NTB Godok Terduga Pelaku dan BB Kurang Lebih dari 1x24 jam

Bima ~ Media Aspirasi ~ Team Opsnal Brimob NTB Mengamankan 1 (satu) unit laptop merek Asus dan sepeda 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha vixion serta 2 (dua) unit Hp merek oppo A12. 


Pada hari Senin tanggal 13 Desember 2021 sekitar pukul 15.00 wita bertempat di konter kelurahan sedia kota Bima terduga pelaku telah d amankan oleh Tim opsnal Brimob NTB 1 (satu) unit laptop merek Asus dan 2 unit Hp merek oppo A12 serta 1 unit sepeda motor Yamaha vixion dengan nomor plat EA 4998 SK yang di gunakan terduga pelaku hasil curian berdasarkan laporan polisi nomor: STTLP/146/XII/2021/sek.langgudu tanggal 13 Desember 2021


Adapun barang bukti yang berhasil di amankan (satu) unit laptop merek Asus (satu) unit motor Yamaha vixion dan (dua) Unit Hp merek Oppo A12  


Adapun identitas terduga pelaku atas Nama, Budiman alias Dimas, Umur 15 tahun pekerjaan pelajar, Alamat desa Karumbu kecamatan langgudu kabupaten bima


Nama, Musawirun alias sawit Umur 20 tahun pekerjaan petani, alamat desa Karumbu kecamatan Langgudu kabupaten bima


Sprin tim puma Polda NTB (1). Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP; (2). Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP; (3). Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia; (4). Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana; (5). Surat Perintah Kapolda NTB Nomor : Sprin/888/VI/RES.1.8./2020 tanggal 16 juni 2020 tentang Tim Puma Polda NTB dalam pengungkapan dan penanganan kasus kejahatan Konvensional di wilayah hukum Polda NTB.


Kronologis Penangkapan. Pada awalnya tim opsnal diperintahkan oleh kasi intel satbrimobda NTB AKP. I.GB. EKA PRASETIA SH. untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian 3C wilayah hukum polres bima kota dan polres Bima


Dari hasil penyelidikan yg dipimpin oleh BRIPKA ARDI BARON BAYU SENO ( OPSNAL BRIMOB NTB ) mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang menjual satu unit laptop merek Asus d konter Keluarahan sedia kota Bima 


Sebelum melaksanakan giat Danyon Batalyon C pelopor Kompol. ZULKARNAIN SIK Memberikan arahan agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab serta hindari pelanggaran HAM.


Kemudian Pada pukul 15.00 wita tim opsnal mulai bergerak Menuju pelaku yang sedang menjual 1 (satu) unit laptop merek Asus dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha vixion yang d gunakan terduga pelaku d slah satu konter kelurahan sedia Kota Bima 


Pukul 15.30 wita Tim opsnal berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian 1 (satu) unit laptop merek Asus.


pada pukul 15.45 Wita kemudian team opsnal mengamankan 1(satu) unit laptop merek Asus dan 1 (satu) unit sepada motor Yamaha vixion dan barang bukti di bawa ke mako Batalyon C pelopor.


pukul 16.00 Wita Selanjutnya sejumlah barang bukti yang berhasil di amankan dari pengungkapan kasus pencurian Laptop oleh Tim opsnal Brimob NTB diamankan di mako BATALYON C PELOPOR Bima, untuk melakukan pengembangan, dari hasil introgasi terduga pelaku, pelaku meniitip 2 unit Hp merk Oppo A12 d salah satu konter desa Talabiu kec.woha kab.bima untuk membuka pola Hp yang terkunci,Situasi terpantau aman dan kondusif


pukul 16.30 Wita team opsnal Brimob ntb menuju desa Talabiu kec.woha kab.bima untuk mengamankan 2 (dua) unit Hp merek Oppo A12


Team opsnal Brimob ntb beserta barang bukti d bawa ke mako Brimob batalyon C pelopor. Pukul 18.00 terduga pelaku dan barang bukti di serahkan d Polres Bima kota


"Team Opsnal Satbimobda NTB mengamankan terduga pelaku dan BB kurang lebih dari 1x24 jam. Terduga pelaku sering melakukan aksi pencurian di wilayah kecamatan langgudu kabupaten bima," Tutupnya.