Mesin Seharga 28 Juta Rupiah dan Kabarkan Hilang di Dinas Pertanian, Kini Sudah Diserahkan

Bima ~ Media Aspirasi ~ Mesin Seharga 28 Juta Rupiah dan Kabarkan Hilang di Dinas Pertanian kabupaten Bima kini Kelompok penerima manfaat "Sori rida dua" beralamatkan Desa Rasabou kecamatan Tambora kabupaten Bima menerima mesin bantuan dari Dinas pertanian Kabupaten Bima. Pada hari selasa, ( 28/12/2021).


Mesin pencetak pupuk organik senilai 28 juta tersebut, kini telah diterima secara langsung oleh ketua kelompok So Rida dua di gudang dinas pertanian kabupaten Bima, yang pada waktu lalu sempat dikabarkan hilang.


Sebelumnya Ir. Hj. Nurma, M.Si selaku Kepala dinas pertanian kabupaten bima, sempat mendapat komplain terkait status mesin yang seharusnya diterima oleh kelompok tersebut.


Lanjut kadis, dirinya dan para Kabid sempat di panggil kan oleh pihak Tipikor Mapolres Bima Kota. 


" Adanya komplain terkait mesin sebelumnya karena memang ada keteledoran dari jajarannya, Untuk itu kami telah memenuhi kewajiban tersebut sesuai ketetapan yang seharusnya diterima oleh kelompok penerima manfaat". Ungkapnya.


Sementara Darwan selaku Ketua kelompok penerima manfaat usai prosesi penerimaan berlangsung juga menyampaikan, sangat apresiasi terhadap bentuk tanggung jawab dari dinas pertanian atas peristiwa yang terjadi.


"Saya mengucapkan terima kasih pada ibu kadis, mesin pencetak pakan pupuk organik ini kami sudah terima.  semoga kedepan usaha dari kelompok kami bisa berkembang dan maju dengan mandiri". Tuturnya.


Berdasarkan keterangan tambahan yang dihimpun dilapangan, Jajaran petugas  dinas pertanian juga menjelaskan bahwa mesin yang diterima oleh kelompok tersebut berasal dari pokok pikiran (Pokir) anggota dewan perwakilan rakyat republik indonesia (DPR R.I) Perwakilan NTB. ( Red/MA/06)