Sebelum nya, (MZ) ditangkap dirumah nya oleh jajaran kepolisian Sektor Arjasa Polres Sumenep beberapa waktu lalu atas dugaan sebagai bandar dan pengedar narkoba.
Menurut pengakuan orang tua MZ, kejadian tersebut sangat membuat nya tidak percaya dan merasa kaget atas apa yang terjadi dan menimpa pada anak nya, untuk memperjelas hal tersebut,
Orang tua MZ akhirnya mendatangi rumah salah seorang penyidik yang bertugas di Polsek Arjasa dan penyidik tersebut membenarkan bahwa MZ ditangkap oleh jajaran kepolisian Polsek Arjasa karena MZ diduga merupakan bandar dan pengedar narkoba, sontak berita tersebut membuat orang tua MZ merasa terpukul dan merasa sedih atas kejadian yang menimpa anak nya.
Dari kejadian tersebut, menurut keterangan orang tua MZ, penyidik menawarkan untuk bisa membantu dan meringankan hukuman terhadap MZ dengan merubah pasal yang disangkakan kepada MZ dengan uang sebesar 20.000.000 ( dua puluh juta rupiah ).
"Namun menurut orang tua MZ dirinya hanya sanggup membayar dengan uang 10 juta tapi penyidik tidak menggubris nya dan malah menyuruh orang tua MZ pulang dan mencari sisanya sebesar 10 juta lagi dengan batas waktu yang diberikan penyidik hanya 3 jam ," Pungkasnya orang MZ seperti di sinyalir dare media Teropongbarat.co (red/MA/06).
Sembari menunggu tanggapan dari pihak Polres Sumenep, saat ini belum dapat dikonfirmasi, maka berita ini ditayangkan oleh Media Aspirasi Online dan Cetak.
Posting Komentar