Anggota Brimob Kompi 3 Batalyon C Mengamankan Dua Pemuda diduga Miliki 28 Poket Narkotika jenis Shabu-shabu

Bima Kota ~ Media Aspirasi ~ Pada hari selasa ( 7 desember 2021 ) pukul 21.00 wita, Jajaran Polri RI, Anggota Brimob Ki 3 Batalyon C, Bergerak cepat mengungkap kejahatan, telah Mengamankan Dua Pemuda, bertempat dijalan lintas Lambu-langgudu tepatnya dipertigaan cabang desa Sumi kecamatan Lambu kabupaten bima.


Tim Patroli Brimob yang dipimpin Bripka Arif Hidayat S. Sos beserta 10 rekan lainnya melaksanakan giat patroli Cipta kondisi menjelang hari hari natal dan tahun baru. 


Arif Hidayat, Mengatakan pada saat tim patroli brimob kompi 3 batalyon C pelopor melaksanakan Giat, Tim patroli brimob mengamankan 2 orang pemuda yg membawa sajam beserta Narkotika jenis sabu sabu sebanyak 28 poket yang disimpan didalam kotak rokok sampoerna.


" Kemudian Tim patroli mengamankan 2 orang pemuda tersebut beserta barang bukti ke mako kompi 3 batalyon C pelopor untuk dimintai keterangannya," Ungkap Arif Hidayat.


Lanjutnya Arif, Pukul 21.20 unit intelmob berdasarkan keterangan saksi dan keterangan pelaku melakukan giat pengembangan ke rumah yang di duga sebagai bandar berinisial ( An ) warga desa kale'o kecamatan Lambu kabupaten Bima, Namun yang bersangkutan tidak ada di rumah (kabur).


"Adapun barang bukti yang telah di amankan sbb: Narkotika berbentuk kristal di duga kuat jenis sabu-sabu sebanyak 28 poket seharga 100 ribu perpoketan, Senjata tajam jenis pisau 1(satu) buah, Motor beat warna hitam," Jelasnya Arif.


Kemudian yang pertama, indentitas Pelaku yang telah di amankan tersebut Nama inisial (J) Umur 21 Pekerjaan: petani. Alamat, RT 05/RW 05 dusun mangge desa mangge kecamatan lambu.


Yang kedua, nama inisial ( R ) Umur: 18 Pekerjaan petani Alamat: RT 06/rw 05 dusun oi u'a desa dumu kecamatan langgudu kabupaten bima.


"Pukul 00.41 WITA dpp. wadanki Kompi 3 Batalyon C Pelopor Bima beserta Anggota yg melaksanakan giat patroli cipta kondisi menjelang natal dan tahun baru tiba di ruangan Satres narkoba polres Bima kota guna giat serah terima terkait kasus Narkoba," Papar Arif.


Tak selang lama Pukul 00.45 WITA Danyon C pelopor Bima Kompol Zulkarnain .S.I.K. tiba di ruangan Resnarkoba polres Bima kota guna serah terima terkait kasus narkoba yang telah di amankan.


"Bahwa hal ini penting untuk di lakukan giat penimbangan BB oleh piket unit idik 1 Resnarkoba polres Bima kota bersama dengan anggota Kompi 3 Batalyon C pelopor," Kata Kompol Zulkarnain.


"Keterangan dari pelaku yang di amankan bahwa barang haram tersebut diduga milik inisial An warga desa kale'o kecamatan lambu kabupaten Bima".


Adapun saksi-saksi kepala desa rato, idham, kepala dusun rato nae Safrudin. "Setelah di lakukanya giat penimbangan BB di temukan BB tersebut rata-rata dengan berat 0,11 sampai dengan 0,14 gram," Tutupnya Kompol Zulkarnain. (Red/MA/06).