Namun potensi Wilayah Pesisir Dibima dijadikan Ladang Bisnis Oleh individu perorangan dengan modus Coorporasi.
Mukhlis ketua umum Laskar salahuddin, menyampaikan kepada, BAPPEDA Provinsi dalam Penyusunan Dokumen RPJMD nya telah merumuskan kebijakannya ke arah Pengembangan potensi wilyah pesisir dan memprioritaskan Wilayah kabupaten Bima sebagai Ikon Destinasi wisata strategis. Pada hari Kamis (11/11/2021).
"Arah kebijakan itu tak berbanding lurus dengan Arah kebijakan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bima yang dalam hal ini ialah BAPPEDA Kabupaten Bima yang memberi ruang Akses pengelolaan dan Pemanfaatan wilayah Pesisir secara privat oleh salah satu Coorporasi ( Kalimaya Resort Diving )," Ungkap Mukhlis Plano.
Lanjutnya, Bappeda provinsi NTB sebagai badan perencanaan dan pembangunan daerah, harus mengatensi khusus kepada Bappeda kabupaten Bima. Agar Bertanggung jawab penuh atas Keberadaan Resort tersebut yang juga melakukan pembangunan Jetty ( Jembatan setapak tanpa proses perijinan dan regulasi yang jelas ).
"Beberapa kali telah kami lakukan upaya komunikasi dengan OPD baik melalui aksi massa bahkan secara persuasif, namun niat baik dan upaya kami dari aliansi Ormas tak pernah di indahkan dan ditindaklanjuti dengan baik," paparnya dengan nada sesalkan.
Menurut Mukhlis Plano, Ataukah mungkin dugaan dugaan keterlibatan Pemerintah beserta birokrasi di lingkup OPD Bappeda bersekongkol dengan coorporasi ( pihak pengelola kalimaya ) memang benar adanya, sehingga langkah langkah yang kami sarankan dan harapkan tak digubris dengan baik.
"Kebuntutan dari penyelesaian atas Aduan kami atas keberadaan resort kalimaya beserta jetty ilegalnya tersebut memungkinkan BAPPEDA kabupaten Bima diduga kuat otak dan dalangnya keberadaan resort daiving kalimaya beserta jetty ( Jembatan setapak ilegal) yang ada didesa Poja saat ini masih Beroperasi dengan leluasa," Kesalnya.
Dan harusnya Niat baik kami sebagai putra daerah yang sadar wajib dan patut di terima baik oleh pemerintah daerah Kabupaten Bima sebagai Bahan evaluasi kebijakan.
"Dengan ini kami menyatakan sikap secara kolektif menuntut kepada Bappeda untuk berkoordinasi secepatnya kepada OPD yang berwenang untuk mencabut Izin Kalimaya Resort Daiving yang ada didesa Poja," Pungkasnya. Mukhlis ketua umum Laskar salahuddin (Red/MA/06).
Sembari menunggu tanggapan pihak Bappeda Provinsi NTB, berita ini ditayangkan oleh Media Aspirasi. Demi keseimbangan pemberitaan media, kami akan terus melakukan konfirmasi dan klarifikasi, Saat ini kepala Dinas Bappeda Provinsi NTB belum dapat dikonfirmasi.
Posting Komentar