Masyarakat Minta Gubernur Ntb Sidak Dilokasi, Kontraktor PT. Lancar Sejati dan Konsultan PT. Terasis Erojaya, Diduga Mandek Proyek Jembatan di Desa Boro
Tandatangan Kontrak 16 Desember 2020 waktu pelaksanaan 16 Desember 2020 s.d 09 Mei 2021.
Pemerintah provinsi Nusa tenggara barat NTB, Dinas Pekerjaan Umum umum dan Penataan Ruang.
Paket pekerjaan, Paket 11 SP, KEMPO.SP Kore, Jembatan Boro l jembatan boro ll, Jembatan Oi Mori ll dan Jembatan Oi Mori lll Jembatan kawinda Vl.
Jenis pekerjaan, Jembatan dan jalan, Nomor kontrak : 620/1172/KTR/TJ/PK/Pll/2020.
Sumber Dana APBD Provinsi NTB mulai 16 Desember 2020, waktu pelaksanaan. 510 hari kalender. Masa pemeliharaan 365 hari tahun anggaran 2020 - 2022 biaya 31.685.541.000.00
Kontraktor PT. Lancar Sejati dan Konsultan PT. Terasis Erorjaya.
Proyek ini dilaksanakan dengan biaya sebagian dari pajak yang saudara bayar.
Sampai Hari ini masyarakat sanggar lebih khusus nya masyarakat Desa Boro Kecamatan. Sanggar masih membincangkan persoalan keterlambatan pembangunan Jembatan yang belum memastikan kapan akan selesai sedangkan cuaca semakin mendesak dengan kebutuhan masyarakat yang membutuhkan infrastruktur jalan yang memadai agar aktivitas kami tidak tersendat dengan keadaan seperti ini.
dugaan kuat kami kedatangan proyek besar ini sebagai ladang untuk membagi hasil karna memang sudah ada dalam tandatangan kontrak bahwa pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan selesai bulan Mei 2021.
Bisa kita lihat di dalam gambar ini bahwa kebobrokan pemerintah Provinsi NTB dengan Pemerintah Daerah Bima sudah membuang Uang Negara kondisi jembatan kecil di desa Boro Kecamatan. sanggar sebagai alternatif penyebrangan masyarakat pada umumnya sudah ambruk.
"Maka Kami mendesak Pemerintah Desa Boro, Kecamatan Sanggar, Daerah Bima Sampai Gubernur NTB, jangan berdiam diri dan segera melakukan tindakan sesuai Porsi masing-Masing, agar Infrastruktur Jalan dan Jembatan bisa di percepat pembangunannya supaya masyarakat bisa beraktivitas dengan biasanya," Tegasnya Pemuda yang pernah melakukan aksi demonstrasi berlangsung di lokasi jembatan.
"Maka di hari sabtu ini pada tepatnya tanggal, (27 November 2021) Hal ini kami minta kepada Bang Zul Zulkieflimansyah yang sebagai Gubernur Ntb untuk bersikap tegas terhadap Dinas PUPR Provinsi Ntb dan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri," Tutupnya.
Sembari menunggu tanggapan dari pihak pemerintah provinsi NTB atau dinas terkait dan juga pihak kontraktor PT. Berita ini ditayangkan oleh Media Aspirasi, demi keseimbangan pemberitaan media ini kami akan terus melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. (Red/MA/06).