Fakhrurozi menyebutkan bahwa sesungguhnya Pemerintahan Kota Bima dibawah kendali Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) dan Wakil Walikota Bima Ferri Sofyan, SH memiliki visi dan misi dalam mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban bagi warga masyarakat Kota Bima.
Lanjutnya, Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban warga masyarakat Kota Bima, Tentu perlu adanya sinergitas antara Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polres Bima Kota dan Kejaksaan Negeri Raba Bima.
"Perlu dikembangkan bentuk sinergitas, itulah. Sehingga pada akhirnya Pemerintah Kota Bima Hibahkan anggaran pengadaan Motor Trail untuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas se Kota Bima serta hibah anggaran pembangunan Aula Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima" demikian ujar Fakhrurrozi.
Masih menurutnya bahwa sinergitas itu sangatlah penting dan urgen sehingga adanya kerja sama dalam bentuk hibah anggaran untuk pelancar operasional lapangan.
Dirinya pun menegaskan bahwa adanya berita hoax dari salah satu media cetak yang menyebut pemkot dan Polres Bima Kota serta Kejaksaan Negeri Raba Bima barter kasus adalah berita sesat dan menyesatkan.
"Jelas itu hoax, berita sesat dan menyesatkan publik yang berdampak pada fitnah yang tidak mendasar," ungkap Fakhrurozi.
Diakhir wawancaranya Fakhrunrazi menyebutkan bahwa salah satu upaya menciptakan stabilitas daerah adalah memfasilitasi Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam hal operasional berupa hibahkan anggaran untuk institusi tersebut bersinergi dalam bentuk menghibahkan anggaran pengadaan motor trail untuk operasional dalam rangka menciptakan kemanan dan ketertiban.
"Termasuk hibah barang gedung reskrim Polres Bima Kota. Dan saya tegaskan Adanya temuan BPK tahun 2019 sebesar 1,1 M pada Bappeda Litbang Kota Bima adalah hal yang tidak benar dan hoaks" demikian tegas H. Fakhrunrozi. (Red/Ma/06)
Posting Komentar