Babinsa Koramil 1608-02/Bolo Kodim 1608 Giat Mendampingi Kegiatan Vaksinasi

Bima ~ Media Aspirasi ~ Babinsa Koramil 1608-02/Bolo Kodim 1608/Bima memantau dan mendampingi pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, bertempat di Puskesmas Bolo Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Senin(25/10/2021).


Terpisah dikatakan Danramil 02/Bolo Kapten INF Gontang.P, pemberian vaksin ini merupakan upaya untuk membantu pemerintah dalam memutus penyebaran COVID-19 dan pelibatan Babinsa dalam pendampingan tersebut merupakan bentuk kepedulian TNI AD yang berada diwilayah teritorial Kodim 1608/Bima di Kabupaten Bima.


“Pendampingan ini juga bentuk tanggung jawab dan kewajiban TNI yang berada khususnya diwilayah Kodim 1608/Bima dalam ikut mendukung pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 yang saat ini masih belum berakhir,” ungkapnya.


Lanjut dikatakan Danramil, sebelum mendapatkan suntikan vaksin COVID-19, ada tahapan pemeriksaan data, skrining atau pemeriksaan singkat dan apabila dinyatakan lolos ataupun tidak ada kendala baru bisa mendapatkan vaksin COVID-19.


Setelah mendapatkan suntikan vaksin, mereka menjalani observasi selama 30 menit sebelum diperbolehkan meninggalkan tempat Vaksinasi.


"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes) 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” katanya. Babinsa Koramil 1608-02/Bolo Kodim 1608/Bima memantau dan mendampingi pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, bertempat di Puskesmas Bolo Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Senin(25/10/21).


Terpisah dikatakan Danramil 02/Bolo Kapten INF Gontang.P, pemberian vaksin ini merupakan upaya untuk membantu pemerintah dalam memutus penyebaran COVID-19 dan pelibatan Babinsa dalam pendampingan tersebut merupakan bentuk kepedulian TNI AD yang berada diwilayah teritorial Kodim 1608/Bima di Kabupaten Bima.


“Pendampingan ini juga bentuk tanggung jawab dan kewajiban TNI yang berada khususnya diwilayah Kodim 1608/Bima dalam ikut mendukung pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 yang saat ini masih belum berakhir,” ungkapnya.


Lanjut dikatakan Danramil, sebelum mendapatkan suntikan vaksin COVID-19, ada tahapan pemeriksaan data, skrining atau pemeriksaan singkat dan apabila dinyatakan lolos ataupun tidak ada kendala baru bisa mendapatkan vaksin COVID-19.


Setelah mendapatkan suntikan vaksin, mereka menjalani observasi selama 30 menit sebelum diperbolehkan meninggalkan tempat Vaksinasi.


"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes) 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” katanya.