Massa aksi demonstrasi, menyoroti proses hukum Tracking Mangrove yang dibangun oleh Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan yang dinilai sebagai potret yang bungkam untuk menanggapi dan dinilai tebang pilih hukum di Bima.
Menurut massa aksi, dalam proses hukum terkait kasus yang di duga Jetty Bonto tersebut, dinilai tebang pilih. Dikarenakan massa aksi menilai selain Wakil Walikota Bima juga tidak sedikit oknum warga yang membangun Tracking Mangrove di sekitar kawasan pesisir pantai, namun tidak tersentuh hukum sedikitpun, bahkan dinilai tebang pilih.
Di satu sisi, saat diwawancarai salah satu massa yang tergabung, atas nama biasa di sapa Bung Oka / Raja Luis, mengatakan. Suatu perkara dapat terselesaikan secara efektif dan efisien tentu memerlukan suatu pengaturan atau manajemen yang tepat dalam prosesnya."Termasuk di dalamnya adalah proses berperkara di pengadilan yang akan berjalan dengan baik jika semua unsur di dalamnya terlaksana sesuai dengan tugas dan fungsinya. Salah satu unsur penting yang berpengaruh dalam proses berperkara di pengadilan adalah pelaksanaan persidangan," Ungkap Bung Oka.
Lanjut dia, Dalam rangka mewujudkan cetak biru dan Visi Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk menjadi badan peradilan yang agung, maka Mahkamah Agung dan seluruh badan peradilan di bawahnya telah melaksanakan reformasi birokrasi serta telah mengambil langkah-langkah yang bersifat mendasar, komprehensif, dan sistematik, sehingga tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan efektif dan efisien," Uraiannya.
Kemudian pada titik referensi (1) Salah satu bentuk reformasi birokrasi yang terus digaungkan oleh Mahkamah Agung adalah dalam hal peningkatan kualitas putusan hakim serta profesionalisme seluruh lembaga peradilan yang ada dibawahnya.
"Salah satu wujud peningkatan kualitas putusan hakim serta profesionalisme lembaga peradilan yakni ketika hakim mampu menjatuhkan putusan dengan memperhatikan tiga hal yang sangat esensial, yaitu keadilan (gerechtigheit), kepastian (rechsecherheit) dan kemanfaatan (zwachmatigheit)," Paparnya Raja Luis.
Selanjutnya, (2). Mencari dan menemukan keserasian dalam hukum tidaklah sulit dan tidak juga mudah. Kesulitan mencapai hukum yang ideal adalah dimana pihak-pihak yang bersengketa atau berurusan dengan hukum merasa puas atau menerima hasil putusan dengan lapang dada.
Selain itu, hukum diharapkan dapat berkembang dengan pesat mengikuti arus perkembangan zaman untuk mengatur segala tindakan atau perbuatan yang berpotensi terjadinya perselisihan, baik perselisihan kecil maupun besar.Membiarkan teori atau praktik berjalan sendiri-sendri tanpa saling melengkapi akan mempengaruhi kinerja dari hukum itu sendiri.
"Tidak kalah penting ketika hukum tertinggal oleh zaman, dimana arus perubahan terus terjadi mengikuti laju pertumbuhan dari masyarakat, akan berdampak terhadap eksistensi hukum dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap hukum," cetus Raja Luis.
Masih Raja Luis. Secara prinsip hukum diciptakan untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat (manusia) terhadap kepentingan yang berbeda. Melalui hukum diharapkan dapat terjalin pencapaian cita dari manusia (subyek hukum), sebagaimana dikatakan oleh Gustav Radburch bahwa hukum dalam pencapaiannya tidak boleh lepas dari keadilan, kepastian dan kemanfaatan. Eksistensi hukum yang dimaksud ialah baik hukum bersifat pasif (peraturan perundang-undangan) maupun bersifat aktif (hakim di pengadilan).
"Mengingat begitu pentingnya asas keadilan, kepastian hukum serta kemanfaatan dalam putusan yang dijatuhkan hakim sebagai produk pengadilan," tandasnya.
"Maka kami dari mas yarakat menuntut independensi kejaksaan negri dan Pengadilan negri raba Bima dalam memutuskan kasus dermaga jeti Bonto yang kami nilai syarat akan kepentingan politis semata, bukan atas dasar hukum dan kebenaran. Dan dakwaan yang diajukan dinilai obcur libel (tidak jelas)," pungkasnya Bung Oka/Raja Luis.
Pantauan wartawan Media Aspirasi, saat aksi demonstrasi berlangsung, massa Aksi sempat memboikot jalan raya, setelah menyampaikan aspirasi nya, massa aksi membubarkan diri.
Posting Komentar