Viral Video Oknum Lantas, Ini Penjelasan Kapolres, Keluarga Korban Sudah Memaafkan

FOTO : Konfrensi Pers Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Heru Sasongko S.I.K, di. Dampingi Kabag OPS, AKP Herman dan Kasat Lantas, IPTU Niko Herdianto


Bima ~ Media Aspirasi ~ Tindakan Aparat Anggota Kepolisian Polres Bima yang tidak mesti terjadi di Wilayah Hukum Polres Bima Kabupaten, Yakni terjadinya peristiwa yang tak layak terjadi, adanya oknum polisi melakukan pemukulan dan penendangan terhadap pengendara motor sekaligus Kader HMI di Wilayah Palibelo, Kabupaten Bima NTB, pada hari senin, (27/09/2021)  kemarin.


Atas kejadian tersebut saat razia kelengkapan kendaraan bermotor. Mengakibatkan peristiwa ini menjadi Viral karena di unggah oleh beberapa media sosial, salah satunya akun Facebook atas nama Merry.


Nampak Dalam video tersebut, sejumlah polisi tengah bersiaga di jalan melakukan Razia bagi pengendara, dan tanpak dalam vidio Salah seorang oknum lantas bahkan memukul dan tendang seorang pengendara sepeda motor.


Pengakuan saksi berinisial AY, membenarkan kejadian tersebut. Dan saksi juga mengingatkan pada aparat kepolisian .


Begini cuplikan kata AY “Pak aijana boe kandedeni ana doure dalam bahasa Indonesia, Pak jangan di pukul kaya begitu anak orang” itu kata saksi namun tidak di dengar oleh oknum aparat kepolisian tersebut.


Lanjut AY menceritakan Petugas Satuan Lalu Lintas tersebut menuju motor yang dikendarai korban. Aparat kepolisian menendangnya. Terdengar juga suara protes dari saksi lainya yang melihat peristiwa dimaksud, kata AY.


“Warga yang ada di sekitar Lokasi tersebut terlihat hanya menonton dan tidak bisa berbuat banyak. Dan saya pun Tidak diketahui apa percakapan antara pengendara yang melanggar aturan lalu lintas tersebut dengan aparat kepolisian".


“kemudia saya tidak tahu apa motiv nya aparat menendang pengendara di jalan sultan salahuddin Bima, Desa Belo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima NTB," ungkap AY Tersebut.


Atas peristiwa yang mencoreng institusi Kepolisian itu, Kapolres Bima Kabupaten AKBP Heru Sasongko, S.I.K mengambil sikap elegan meminta maaf pada pengendara.


Disisi lainnya Kapolres Bersikap tegas atas kecerobohan anak buahnya di lapangan sehingga langsung menjalani pemerikasaan sekaligus penahanan di Rutan Mako Polres Bima Kabupaten. 


Melalui Konfrensi Persnya hari ini Selasa 28 September 2021 di Aula Polres Bima, AKBP Heru Sasongko, didampingi oleh Kabag OPS, AKP Herman SH, dan Kasat Lantas, IPTU Niko Herdianto. STK, SIK, dalam menyampaiannya  menyadari akan keteledoran anak buahnya saat melakukan tugas di lapangan dalam rangka razia penertiban.


Sebelum nya Senin 27 September 2021 pasca kejadian itu, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko memimpin rapat internal terkait kasus oknum Polantas yang melaksanakan tugasnya tidak sesuai standar operasional prosedur atau SOP sekitar pukul 20 : 55 Wita.


Alhasil oknum Polantas yang gegabah melalukan tindakan terpuji tersebut langsung di tahan di Mako Polres Bima Kabupaten.


Dalam Konfrensi Pers Kapolres Heru Sasongko mengakui bahwa pihak anggotanya, dalam hal ini yang bertugas melakukan kesalahan.


“Kami mengakui terjadinya aksi pemukulan kemarin oleh Anggota kami saat melaksanakan operasi patuh rinjani,” ungkap Kapolres.


Kapolres, Atas kesalahan itu tak menunggu lama, langsung memanggil oknum lantas dan setelah diperiksa oleh Provos Polres Bima Kabupaten dan langsung ditahan sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2013 tentang Kedisiplinan Anggota Polisi.


Kapolres Juga menguraikan bahwa atas kejadian kemarin langsung menghubungi korban sekaligus meminta maaf atas kejadian tersebut.


“Alhamdulillah permintaan maaf kami diterima oleh korban dan kedua orang tuanya, Kapolres sembari menyebut permintaan maaf itu langsung ke rumah korban di Wilayah Desa Tenga Kecamatan Monta," Tutupnya. (Red/MA/06).