Polres Bima Kota dinilai Lambat, LESHAM NTB desak POLDA NTB Penjarakan Pelaku Korupsi Pemilik PKBM Karoko Mas

Mataram ~ Media Aspirasi ~ Sudah tak asing lagi nama PKBM Karoko Mas, di Desa Nanga Wera, kecamatan wera, kabupaten bima, yang diduga ada aroma korupsi dana anggaran 1,80 Milyar.


Seruan tuntutan keadilan telah sampai dikantor Mapolda NTB, Masa Aksi dari Lembaga Studi Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (LeSham NTB) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Mapolda NTB, sejumlah massa aksi menuntut lambatnya Proses hukum yang dilakukan oleh Mapolres Bima Kota. Pada hari rabu, (22/September/2021).


Sekjen LeSham NTB Linnas, SH. dalam orasinya didepan Kantor Mapolda NTB, Meminta Polda NTB untuk segera memanggil dan mengadili Penyidik Tipidkor Polres Bima Kota karna dinilai lambat dan diindikasikan bermain-main dalam menangani Kasus Korupsi dana PKBM Karoko Mas tersebut.


"Atas penanganan kasus dugaan korupsi dana PKBM Karoko Mas, yang dilaporkan pada tahun 2019 lalu oleh lebih dari satu pelapor, Kasus Korupsi dana PKBM yang melibatkan nama Oknum inisial (B) SE. Yang diduga merugikan anggaran Negara 1,80 milyar dinilai unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bima Kota lalai dan bermain-main," Ungkap Linnas.


Lanjutnya LeSham NTB, meminta dan mendesak Polda NTB untuk segera mengintervensi kerja Polres Bima Kota agar segera menetapkan tersangka pelaku tindak pidana Korupsi dana PKBM Karoko Mas yang diduga merugikan anggara negara 1,80 milyar yang bersumber dari APBN.


Penanganan Kasus dugaan Korupsi dana PKBM Karoko Mas," Sekjen LeSham NTB menilai penyidik Tipidkor Polres Bima Kota lambat dan bermain-main, sebab tahapan demi tahapan proses sudah dilalui bahkan penyidik telah berhasil memeriksa sejumlah saksi yang lebih dari target undang-undang yaitu 208 orang saksi," Papar Linnas.


Adapun massa Aksi demonstrasi LeSham NTB, menyampaikan orasi ilmiahnya. "Dari sejumlah lembaga terkait bahkan, yang bersangkutan Berinisial (B) SE, yang selaku pengelolah dan Istrinya pun sebagai bendahara PKBM sudah berhasil diperiksa. Kedudukan kasus ini sudah dinaikan ketahap Penyidikan namun belum juga ditetapkan sebagai tersangka," Kesal masa aksi.


Sementara Jendral Lapangan Ade Imam Zikrullah, SH menegaskan jika Polres Bima Kota dalam waktu dekat ini tidak mampu menuntaskan kasus Korupsi PKBM Karoko Mas.


"Maka kami minta kepada Polda NTB untuk mencopot Kapolres Bima Kota karna tidak serius dan gagal dalam menangani Kasus Korupsi dana PKBM Karoko Mas yang sudah berjalan prosesnya selama dua tahun lebih," Cetusnya.


Setelah beberapa menit masa aksi menyampaikan aspirasi di kantor Mapolda NTB, akhirnya masa aksi ditarik masuk dan disambut oleh Dirreskrimsus Polda NTB diwakili oleh bapak Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Darsono Setyo Adjie.


"Usai melakukan audensi dengan Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Darsono Setyo Adjie, massa aksi kembali menyampaikan orasi penutup, mereka meminta Polda NTB serius menyikapi tuntutan kami, karna kasus ini sudah menjadi atensi Public," tutupnya Imam.