Kabag OPS Polres Bima, ini Kronologis Video Viral, Oknum Polisi dan Masyarakat.

Bima ~ Media Aspirasi ~ Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Heru Sasongko, S.I.K, yang diwakili oleh Kabag Ops, selaku Kepala Perencanaan dan Pengendalian Operasi (Karendalops), AKP Herman, SH, menggelar jumpa pers dengan sejumlah awak media, pada hari rabu (29/09/2021) sekitar Pukul 19.30 Wita di Aula Tambora Polres setempat.


Dalam jumpa pers tersebut, Herman, dalam pernyataan resminya, mengingatkan bahwa terhitung Tanggal 20 September lalu hingga 3 Oktober 2021 ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar secara serentak operasi kepolisian dengan sandi “Operasi Patuh Rinjani 2021”.


Lanjutnya, Operasi ini, bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kerugian material bahkan korban jiwa.


Selain itu, Herman menekankan bahwa sebelum melakukan kegiatan operasi, para personil yang terlibat terlebih dahulu menjalani apel untuk mendapatkan Arahan Perintah Pimpinan atau APP.


Suasana kegiatan APP sebelum operasi dimulai Herman, lantas mengerucutkan pernyataannya guna mengklarifikasi adanya kesalahpahaman antara petugas operasi dengan salah satu pengendara sepeda motor yang divideokan dan diunggah di salah satu jejaring media sosial (MEDSOS).


“Pada hari Senin, Tanggal 27 September 2021, sekitar Pukul 15.30 Wita saat berlangsung operasi di Tugu Pahlawan, jalan lintas Kalaki – Bandara, personil operasi melakukan penertiban dan pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor kepada pengguna jalan. Baik roda dua maupun roda empat,” tutur Herman.


“Namun beredar video singkat di media sosial menggambarkan adanya kesalahpahaman antara petugas operasi dengan salah satu pengendara motor,” imbuhnya.


Dengan beredarnya video yang sampai Viral tersebut, Herman menyatakan, hari itu juga sekitar Pukul 18.30 Wita, Kapolres Bima langsung memimpin pelaksanaan rapat dengan pejabat operasi Patuh Rinjani 2021,


Hasilnya, petugas operasi yang terlibat dalam kesalahpahaman itu diberikan tindakan disiplin serta melakukan penyelidikan lebih lanjut.


Dari hasil pemeriksaan baik terhadap personil operasi maupun keterangan para saksi, Herman menyatakan, saat operasi berlangsung salah satu pengendara yang terlibat kesalahpahaman tidak dapat menunjukkan surat kendaraan (STNK) maupun SIM.


“Sehingga anggota mengarahkannya ke Bintara Tilang,” ujar Herman.


Namun, lanjutnya. Pengendara tersebut bersikeras tidak mau ditilang dan malah melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada anggota Operasi.


“Tidak mau ditilang dan mengeluarkan kata-kata ‘Polisi Dungu’,” beber Herman.


Merasa institusinya dihina dengan kata-kata tersebut, anggota operasi sontak emosi dan secara spontan melakukan tindakan terhadap pengendara dimaksud sebagaimana dalam video yang beredar.


“Namun demikian, personil tersebut tetap harus menjalani proses disiplin kepolisian,” tegas Herman.


Mengakhiri pernyataannya, Kabag Ops, tetap selalu menghimbau kepada masyarakat agar bisa di mematuhi dan taat dalam berlalulintas.


“Kami dari Kepolisian Resor Bima menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Bima untuk patuh dan taat dalam berlalulintas. Lengkapi diri dengan surat-surat kendaraan, SIM, maupun kelengkapan kendaraan lainnya,” Pungkasnya Putra Kecamatan Donggo ini.(Red/MA/06).