Ini? 30 Orang Mahasiswa STIH Muhammadiyah Bima Lolos Koference Internasional, Berakhir Kekurangan Nama

Kota Bima ~ Media Aspirasi ~ 30 orang mahasiswa STIH Muhammadiyah Bima tahun ini berhasil lolos sebagai peserta aktif dalam Social Humanities, Religious Studies and Law, (Koference Internasional) yang presentasinya akan dilaksanakan pada tanggal 15-16 September 2021.

Ketua STIH Muhammadiyah Bima Dr. Ridwan SH., MH menjelaskan, kegiatan ini diawali dengan mengirim abstrak hasil penelitian, kemudian diterima bahkan sudah di upload. Kemudian, pada tanggal yang ditentukan mahasiswa akan mempresentasikan secara online hasil riset yang dilakukan.


“Tentu saja capaian ini merupakan hasil bimbingan dosen pendamping yang memang telah ditunjuk dan di SK kan,” jelasnya, Senin (26/7).


Menurut Dr. Ridwan, ini semua bermula dari kelompok riset, dengan beragam tema dari hasil pemetaan mahasiswa dan dosen pendamping.


“Temanya signifikan dan berkontribusi untuk masyarakat,” katanya.


Adapun tema tersebut sebut Beliyua, seperti perlindungan hukum produk unggulan lokal, kemudian hasil sumber daya alam, tata kelola lingkungan hidup, mengenai hutan, pengelolaan sampah, limbah, perlindungan mata air atau ketercukupan pelayanan dasar.


Dirinya menguraikan, seperti penelitian hukum yang mengkaji upaya perlindungan hukum produksi rumput laut, melalui perolehan Hak Paten agar meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat.


Tujuan dari penelitian ini untuk memberikan perlindungan hukum dalam bentuk perolehan Hak Paten produksi rumput laut, merujuk ketentuan dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bima.


“Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, dengan beberapa pendekatan antara lain pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konsep,” terang Doktor.


Sementara hasil penelitian sambungnya, menunjukkan bahwa Dinas Kelautan dan Perikanan Nusa Tenggara Barat (NTB) menargetkan produksi rumput laut sebanyak 930 ribu ton pada tahun 2021, sementara potensi produksi rumput laut di Kabupten Bima 150 ribu ton pada tahun 2020.


Kemudian sentral produksi rumput laut di Kabupaten Bima tersebar di Teluk Waworada, Teluk Sape, dan Lambu. Akan tetapi, dari aspek hukum, belum ada Hak Paten untuk melindungi produksi rumput laut di Kabupaten Bima, sehingga belum menyumbang manfaat ekonomi-sosial secara signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bima.


“Penelitian ini sangat penting dilakukan mengingat belum ada perlindungan hukum terhadap produksi rumput laut yang melimpah, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bima,” ulasnya.


Di samping itu tambah Ridwan, perolehan Hak Paten atas produksi rumput laut bermanfaat terhadap jaminan perlindungan hukum, menambah kepercayaan konsumen, meningkatkan potensi keuntungan, merupakan aset perusahaan juga aset daerah, mencegah klaim plagiarisme, mengurangi kompetitor, memperluas jangkauan bisnis, yang pada akhirnya bermanfaat meningkatkan PAD Kabupaten Bima. Seperti dilansir dari laman web STIH Muhammadiyah Bima.


Setelah dilakukan investigasi  Pada hari Kamis (16/09/2021) di sekolah tinggi ilmu hukum STIH Muhammadiyah Bima. dan meminta tanggapan kepada ketua lembaga pendidikan sekolah tinggi ilmu hukum STIH Muhammadiyah Bima. Dr. Ridwan SH., MH, waktu dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Terkait penyelenggaraan yang dicantumkan 30 orang dalam pernyataan pada tanggal (26/07/2021) yang mengikuti Koference Internasional, pada (15-16/09/2021).


Ketua lembaga kampus STIH Muhammadiyah Bima, Dr. Ridwan SH., MH, menanggapi hal tersebut, itu bukan kewenangan saya, langsung kepada yang tanganin, bahwa yang punya acara adalah beliau.


Adapun nama yang ditunjukan oleh ketua lembaga STIH Muhammadiyah Bima, merupakan panitia pelaksana seleksi Social Humanities, Religious Studies and Law, berinisial (H) SH MH. 

30 Orang Mahasiswa STIH Bima Lolos Religious Studies And Law, Koference Internasional


https://youtu.be/rNKRXd1qbZ0 dan YouTube video ini dibuat untuk dokumentasi Media Aspirasi sebagai arsip


Melanjutkan perjalanan investigasi, awak Media Aspirasi mendatangi ruang kerja inisial (H) menjelaskan saat diwawancarai wartawan. 


Ini total keseluruhan dari 30 orang mahasiswa. Namun masih kurang. 1 orang. 

(1) Ainun Wulandari, (2) Arif Andy Maulana, (3) Raisul Amin Loa Mena, (4)Suci Lestari, (5)Junaidin, (6)Iwansyah, (7)Nasaruddin, (8)Juniatih, (9)Miskun, (10)Aden Prabowo, (11)Ahmad Saiful Iman, (12)Ika Saputri, (13)Muhammad Hayun, (14)Anwar Sadat, (15)Sandi Albanjari, (16)Agustina, (17)Nurhayati, (18)Sultan Sangaji,  (19)Ajlin, (20)Ahab Mardjiansyah, (21)Muammar Fadillah, (22) Sulaiman Hairun, (23) Efendi Ade Sofian. (24) Mahmudin, (25)Muhammad Natsir.  (26) Syafruddin. (27) Muhlis, (28) Firdaus dan (29) Andi.