Dalam pantauan wartawan Media Aspirasi dilokasi wisata taman nasional, menatap sebuah proyek pagar dan pintu gerbang, lagi di kerjakan. di wilayah desa kawinda to'i kecamatan tambora, kabupaten Bima yang menjadi perso'alan tidak menunjukkan transparansi publik, dan patut diduga proyek Asal-asalan. Adapun bahan material yang digunakan, batu ringan, hasil dari letusan gunung.
Salah satu penjaga karcis masuk saat di tanyakan oleh wartawan, terkait proyek pagar dan gerbang masuk ini, nominal Anggaran berapa banyak, apakah ini Anggaran dari BKSDA provinsi NTB, atau dari kementerian,"Dia Mengucapkan. kalau Pekerjaan yang di bangunkan itu, Anggarannya dari hasil pemasukkan karcis".
"Memang tidak ada anggaran dari untuk program atau proyek, semacam seperti ini, karena Covid," Ungkapnya. Namun diapun tidak ingin di cantumkan dalam berita.
Demi keseimbangan pemberitaan Informasi. Awak Media Aspirasi, Mengkonfirmasi pada kepala Resort Taman Nasional Tambora. Terkait adanya kegiatan proyek di wilayah lingkup Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Toro Oimarai.
Kepala Resort Taman Nasional Tambora, Taufik. Menanggapi," Bahwa dirinya tidak tahu terkait perso'alan mengenai Anggaran, karena itu yang lebih memahami adalah kepala Balai KSDA," ujar singkat kepala RTN.
Kemudian, ketua LP-KPK BIMA-NTB, Amirullah S.Ikom yang biasa disapa Amir Bigon Sape Mengungkapkan setelah mengamati saat melakukan investigasi dilapangan. Dalam pengelolaan lingkungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam BKSDA Taman Nasional Tambora, akhirnya. Patut diduga kuat, telah menjadi ladang korporasi, hal ini apalagi bergandengan tangan dengan pengelolaan Geopark Tambora.
"Kami meminta dengan hormat kepada. Kementrian dalam negeri di Jakarta, Kementrian pariwisata, Kementrian LHK RI, dibawah kendali Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Gubernur NTB, bahwasanya ini harus dilakukan atensi khusus, agar kiranya pihak pengelola tersebut di Adili," pungkasnya.
Harapan kami pada Gubernur Ntb dan pihak kementrian, Harus ditegaskan sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang perpu serta Pergub, untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai pengelola program-program wisata dan Taman Nasional di kawasan kabupaten Bima-Dompu.
Kami mengatakan dengan tegas, jikalau pihak-pihak terkait tidak di adili dan tidak ada tanggapan, tentang tranparans dalam pengelolaan Anggaran Negara yang diduga mencapai angka puluhan milyar.
Untuk pemberdayaan Taman Nasional Gunung Tambora, dan Geopark Tambora, Maka hal ini. Yakin dan percaya, kami akan melakukan Aksi Demonstrasi Besar-besaran dikemudian hari, perlu di ingat. Jangan sampai jadi tudingan tersebut, Gubernur Ntb sebagai dalangnya ," tegasnya Amir Bigon Sape.
Akhirnya menanggapi saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Yunaidi S.Si. M.AP. Kepala Balai TN Tambora, angkat bicara, dan membantah. Terkait berita Bima - Media Aspirasi tanggal 18 Agustus 2021 tentang Proyek di taman Nasional, diduga asal- asalan dan Geooark Tambora jadi acuh tak acuh di wilayah NTB.Disampaikannya, Kepala Balai TN Tambor, perlu kami luruskan bahwa : "Balai TN Tambora melalui anggaran DIPA tahun 2021 saat ini membangun 2 (dua) sarana penunjang wisata di objek wisata Oi Marai desa Kawinda To'i, kecamatan tambora, Kabupaten Bima".
Bangunan tersebut berupa Pagar depan objek wisata Oi Marai dengan anggaran Rp. 190 juta, dengan pelaksana CV Ade Marenta. Kemudian fasilitas wisata kedua yaitu sarana wisata Jungle Park Oi Marai, dengan nilai kontrak Rp. 179 juta, pelaksana Cv Mada Oi Dana," Ungkap Kepala Balai TNT.
Pembangunan objek wisata tersebut adalah dalam rangka melengkapi objek wisata yang sudah dibangun sebelumnya.
Pembangunan ini sudah sesuai dengan dokumen rencana yang sudah disusun oleh konsultan dan sudah melalui tahapan dalam proses penyedia oleh panitia.
"Balai TN Tambora merupakan unit pelaksana teknis dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," Tutupnya Kepala Balai Taman Nasional Tambora,
Kemudian hal ini, infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini mensyaratkan adanya feedback atau umpan balik dari semua elemen masyarakat yang ada untuk mengontrolnya.
Bagaimana tidak, reformasi dan desentralisasi dibuat berdasarkan harapan untuk mengurangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Terkait dengan tujuan tersebut, salah satu peraturan yang diterapkan adalah wajibnya pemasangan papan nama pengumuman oleh para pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran.
Transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek.
Seperti di amankan, Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.
Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).
Adapun secara teknis, aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing provinsi. Berarti jika di lapangan terdapat sebuah proyek ataupun program yang tidak menyertakan papan pengumuman proyek, sudah jelas menabrak aturan. Bahkan patut dicurigai proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal dan bisa dikatakan sebagai proyek siluman tanpa tuan.
Sembari menunggu tanggapan dari Kementerian Pariwisata dan kebudayaan. Kementrian dalam negeri, Kementrian LHK, Dirjen BKSDA di Jakarta. Gubernur NTB, dan BPDAS NTB di Mataram, Kepala Balai Taman Nasional TN Tambora, di Dompu-Bima. Berita ini ditayangkan oleh Media Aspirasi Online dan cetak pada hari ini Jum'at (27/08/2021). Aryadin.
Posting Komentar