Diduga Korupsi Milyaran Rupiah Anggaran Benih Jagung 2017, LPPNRI Desak APH NTB, Kembali Dugaan di Tahun 2021

Bima ~ Media Aspirasi ~ Kasus Korupsi Benih Jagung di NTB tahun 2017, Kini Masih Begulir di Ranah Peradilan. Dugaan Permainan Pengadaan Tahun Anggaran 2021 kembali Muncul Ke Permukaan.


Mahyudin Anggota dari Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) NTB, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mulai mengatensi proyek pengadaan bantuan benih Jagung, untuk petani di Kabupaten Bima dan segera panggil Kepala dinas pertanian dan tanaman Pangan untuk di mintai keterangan, sebab menurut kami menduga kuat ada permainan, mafia. Dalam alur pengadaannya. 


Lanjut Dia, Salah satunya karena jenis benih yang diadakan tidak sesuai dengan jenis yang diminta berdasarkan usulan petani di kabupaten Bima.


"Hal ini sebenarnya, jenis yang diusulkan oleh petani kepada Dinas Pertanian Kabupaten Bima itu, antara lain jenis NK, Pioneer, Patra dan BISI 18. Akan tetapi informasi yang kita terima di Dinas Pertanian Provinsi NTB justru berubah menjadi" Bioseed," Ungkap Mahyudin. Saat diwawancarai wartawan.


selanjutnya, Setelah kami melakukan klarifikasi dan investigasi di lapangan, Sebagian besar petani di Bima menyatakan menolak jika benih yang disalurkan adalah Bioseed. Sebab, "benih jenis tersebut tidak produktif dan bisa ditanami karena kondisi tanah ataupun lahan disini tidak memadai untuk benih jagung bioseed". Tentunya merugikan para petani.


"Berdasarkan data yang dikumpulkan Oleh kami dari LPPNRI NTB, pada pihak Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB sudah mengikat kontrak dengan rekanan PT BEI di Mataram untuk pengadaan benih bantuan ini," Ujar Dia.


Kemudian, Dua kontrak kerjasama masing-masing 85 ton senilai Rp3 Miliar lebih, dan kedua 24 ton senilai hampir Rp1 Miliar.


"Dalam dua kontrak kerjasama itu, jenis benih jagung yang diadakan adalah Bioseed," Tandasnya.


Petani usulkan NK dan Pionner, tetapi kenapa yang akan diadakan justru Bioseed. Sehingga kami dari LPPNRI menduga Ini ada Konspirasi di antara lainnya "main mata" oknum tertentu.


Kami dari LPPNRI menegaskan, sudah menerima banyak keluhan dari petani. Para petani menyatakan akan menolak benih jika yang disalurkan tidak sesuai dengan kebutuhan dan usulan yang mereka ajukan.


Pada sebelumnya, benih Jagung Bioseed juga ditolak dan dikembalikan oleh petani pada tahun 2020 silam. Alasannya benih jagung tersebut tidak cocok di lahan yang ada, sehingga tidak produktif dan merugikan petani.


"APH kami minta dengan hormat untuk mengusut tuntas kasus ini. Tangkap dan Adili. Sebenarnya, NTB dan lebih khusus nya Bima harus Bebas dari korupsi, kolusi dan Nepotisme. LPPNRI Akan terus mengawal," Pungkasnya Anggota LPPNRI.


Sembari menunggu tanggapan dari pihak kepolisian penyidik tipiter Polda NTB, Kejari NTB, Kejagung NTB dan Dinas Pertanian serta Perkebunan NTB, berita ini ditayangkan oleh Media Aspirasi Online dan cetak.


Agar kiranya pihak instansi tersebut dapat memberikan tanggapan, demi keseimbangan dengan Pemberitaan Media Aspirasi, bahwa ini sebagai konfirmasi kami awak Media. (Red/MA/06). Aryadin