Penyaluran Bantuan biaya pendidikan dalam Program Indonesia Pintar ( PIP) yang seharunya masuk langsung di rekening siswa penerima manfaat langsung, hal ini berdasarkan petunjuk teknis pencaira dari kementerian pendidikan dan kebudayaan, http://www.kemendikbus.pip@gmail.com.
Tetapi malah terjadi pencairan secara sepihak yang di lakukan oleh oknum kepsek dengan membuat kesepakatan dengan Bank penyalur dan akan di bagikan oleh Oknum kepsek di sekolah dengan memotong bantuan PIP tersebut dengan modus pembayaran Buku tulis, pakaian seragam dll. Serta belum lagi sampai dengan bulan juli 2021 ini masih banyak siswa yang belum menerima bantuan PIP tersebut,
Pimpinan Lsm LP-KPK BIMA, Atas nama Amirullah,S.Ikom, yang biasa Di sapa” Amir Bigon Sape” menjelaskan , kami melaui lembaga LSM LP-KPK akan turun di setiap sekolah untuk Mengumpulkan informasi yang akurat sebagai bukti mencuatnya dugaan penggelapan dana PIP, dan ini menjadi perhatian masyarakat dan Lsm di bima ini.
Lanjutnya, Lebih-lebih keterlibatan dan kerja Keras pihak Aparatur Penegak Hukum (APH) Kepolisian (Polres) Bima untuk menyelidiki di setiap sekolah dan di Bank penyalur di bima ini,
“Jika dugaan penggalapan dana PIP tidak segera di awasi dengan baik oleh dinas terkait Dikpora kota bima dan Dikpora kabupaten bima, akan berefek pada siswa putus sekolah dan merugikan anggaran negara," terangnya, Sabtu (30/7/2021).
Apalagi, kata dia, Kondisi sekarang diserang Bencana Covid -19 dan PPKM, Siawa membutuhkan bantuan PIP tersebut untuk kebutuhan sekolah. "Perlu diketahui sebagai kepala dinas pendidikan kabupaten dan kota Bima, jangan sampai kami menuding sebagai dugaan konspirasi antara kadis dan kepala sekolah," Pungkasnya Amir Bigon Sape. (Red/MA/6).
Sembari menunggu tanggapan dari pihak Kepala dinas pendidikan kabupaten dan kota Bima, serta Kepala sekolah yang terkait. Berita ini ditayangkan oleh media Aspirasi.
Posting Komentar