Adapun bansos dibagikan kepada warga masyarakat di Kel. Babakan Kec. Tangerang, Kota Tangerang yang merupakan lokasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, bantuan sosial didistribusikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kota Tangerang melalui "Kumham Peduli, Kumham Berbagi" dalam rangka membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19..
Proses pendistribusian paket bantuan sosial dilakukan oleh jajaran pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kota Tangerang. Bahkan, Para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kota Tangerabg juga ikut turun langsung ke lapangan untuk memberikan paket bantuan sosial tersebut kepada masyarakat.
Tidak sendiri, Kepala Kantor Wilayah turut didampingi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Reynhard Silitonga bersama Staf Khusus Menteri.
Reynhard Silitonga mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan momentum yang tepat serta responsif untuk dapat menjangkau masyarakat yang terdampak COVID-19.
“Inilah bentuk kepedulian yang bisa kita berikan kepada masyarakat yang terdampak karena kondisi pandemi COVID-19 ini, dengan memberikan sedikit dari yang kita miliki untuk membantu masyarakat di sekitar lingkungan Kanwil Kumham Kota Tangerang,” ujarnya.(Red/MA/6).
Posting Komentar