Buron selama 17 Hari di Duga Penjambret HP, Motor Dibakar Massa Akhirnya di Ringkus Polisi.

Bima ~ Media Aspirasi ~ Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) Resort Bima, berhasil mengungkap kasus diduga penjambretan. Seorang pria berinisial M.R (19) Warga Dusun lima Desa Tambe Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, di tangkap Tim Puma Polres Bima, terduga sebagai pelaku penjambretan perempuan Saudari Jumratul.


Tersangka M.R menjadi target operasi Setelah sempat diburu selama 17 Hari usai melancarkan Aksi penjambretan terhadap perempuan Seroang Karyawan Toko Bolly.


Kasat Reskrim Iptu Adhar, S.Sos melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka membenarkan bahwa tersangka M.R ditangkap Karena diduga kuat Sebagai pelaku penjambretan terhadap Korban Jumratul pada tanggal 4 Juli 2021.


" Pada saat itu korban sedang menunggu teman perempuannya di samping Alfamart Desa Darussalam , kemudian korban melihat sepeda motor yang sedang mondar mandir di depannya, setelah itu sepeda motor tersebut berhenti di depan korban dan menanyakan "sedang apa kalian" sedangkan korban tidak mengenal orang tersebut.


Namun, kemudian terduga pelaku langsung merampas hp milik korban tersebut dan melarikan diri ke arah Bima dengan menggunakan Sepeda motor honda Sonic warna merah.


Tak lama Korban pun langsung meneriaki maling-maling dan sempat di dengar oleh masyarakat sekitar dan mengejar pelaku, kemudian pelaku meninggalkan Sepeda motor miliknya dan Hp yang di ambilnya dan melarikan diri di atas gunung.


"Untuk Sepeda motor merek sonic milik pelaku di bakar oleh masyarakat yang mengejarnya," terang Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.

Kemudian pada hari Rabu 21/7/21 pukul 13.40 WITA, Tim puma mendapatkan Informasi keberadaan pelaku, mendapat informasi tersebut Tim Puma bersama anggota Polsek Bolo yang di pimpin langsung oleh Ka tim Puma Aiptu Gatot Wahyudin langsung meluncur ke TKP.

"Tim Puma Tiba di lokasi tersangka, Langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku M.R (19), pada saat di penangkapan pelaku tidak melakukan perlawan terhadap petugas, "Terang Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.



Selanjutnya "pelaku di bawa ke Polsek Bolo guna mendapat proses lebih lanjut," Tutupnya. Kasi Humas Polres Bima, (Red/MA/06).