Serang ~ Media Aspirasi ~ Sebagai upaya yang mendorong tumbuhnya Kelompok Peduli Lingkungan Rawan Terhadap Anak dan Perempuan di wilayah hukum Polda Banten.
Polda Banten menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di ruang vicon mapolda Banten, Selasa (29/6/2021) dengan menghadirkan Pemateri KH. Embay Mulya Syarif sebagai pemilik Ponpes Tahfiz Darul Hamid, Dra. psi. kurniatin Koswara Psikolog Klinis, Dr. Ade Fartini dari UIN SMH Banten, Dra. Hj. Sitti Ma'ani Nina, M.Si Ketua DP3AKKB, Provinsi Banten dan Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, SIK, MS,i.
Dalam penyampaiannya Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, SIK, M.Si menyampaikan Berdasarkan data yang didapat dari Ditreskrimum Polda Banten, selama kurun waktu tahun 2019 sampai dengan 2021 telah terjadi 571 kasus dan 293 kasus, tindak persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur sebanyak 458 kasus dan penyelesaian 237 kasus, serta tindak tindak pidana kekerasan dalam rumah KDRT sebanyak 98 kasus dan penyelesaian terhadap anak sebanyak 15 kasus dan 8 penyelesaian.
Sebagai upaya untuk mendorong tumbuhnya Kelompok Peduli Lingkungan Rawan Terhadap Anak dan Perempuan di wilayah hukum Polda Banten, pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing dapat melakukan upaya Penyediaan ruang pelayanan khusus di kantor kepolisian.
Penyediaan aparat, tenaga kesehatan, pekerja sosial, dan pembimbing rohani, Pembuatan dan pengembangan sistem dan mekanisme kerja sama program pelayanan yang melibatkan pihak yang mudah diakses oleh korban dan Memberikan perlindungan bagi pendamping, saksi, keluarga, dan teman korban," tuturnya, Ade Rahmat.
Ade Rahmat menjelaskan bahwa Kepolisian akan terus melakukan Penangan yang cepat, termasuk pengobatandan/atau rehabilitasi secara fisik, psikis, dan sosial, serta pencegahan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya, Pendampingan psikososial pada saat pengobatan sampai pemulihan, Pemberian bantuan sosial bagi anak yang berasal dari keluarga tidak mampu, serta perlindungan dan pendampingan pada setiap proses peradilan.
Selanjutnya KH Embay Mulya Syarif yang mendorong tumbuhnya Kelompok Peduli Lingkungan Rawan Terhadap Anak dan Perempuan dalam pandangan islam
Islam memberikan perhatian besar dalam masalah ini. "Kekerasan, secara fisik atau non, kepada anak-anak sangat dilarang. Sebaliknya, orang dewasa terlebih dahulu harus menjaga, melindungi, serta mengayomi buah. Islam mengajarkan agar orangtua menjadi contoh dan teladan terbaik bagi kita .anak-anak.Orang tua juga wajib menanamkan nilai-nilai agama kepada anak sehingga menjadi pribadi bertakwa, "Kata KH Embay
KH Embay mengajak. Mari bersama-sama untuk selalu meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajibannya dalam melalui latihan, seminar dan penyuluhan), peningkatan kesadaran Aparat penegak hukum agar bertindak cepat dalam mengatasi kekerasan terhadap perempuan maupun anak, Bantuan dan konseling terhadap korban kekerasan perempuan dan anak. anak, serta melakukan kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilakukan secara sistematis terhadap semua pihak temasuk para tokoh agama.
Selanjutnya Dra. psi. Entin Kurniatin Koswara sebagai Psikolog Klinis menyampaikan mengenai Keluarga yang Ramah Perempuan dengan Pengasuhan yang Berkualitas, Ramah Anak, Dapat Mewujudkan Lingkungan Masyarakat yang Aman dan Nyaman dari Serangan dan Kekerasan.
"Untuk mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman, nyaman bebas dari kekerasan dan kerawanan kejahatan yang dibutuhkan oleh pengasuh dalam keluarga Dengan pengasuh yang berkualitas akan membuat anak memiliki kepribadian yang Tangguh, hebat bisa menghindari kekerasan dan bisa membuat hubungan sosial yang nyaman tanpa kekerasan, " Kata Entin Kurniatin.
Entin Kurniatin menjelaskan bahwa peran orangtua dalam pembinaan kepribadian anak, Orang tua dapat berperan sebagai tokoh yang baik dan penuh pengertian yang dapat menimbulkan rasa percaya diri pada anak, Orang tua yang bijaksana dapat mengurangi trauma psikologis yang dialami anak di rumah maupun di luar rumah, dan Buatlah suasana di rumah yang penuh kehangatan sehingga bisa membuat anak terbuka
Sementara Dra. Hj. Sitti Ma'ani Nina, M.Si Ketua (DP3AKKB) Provinsi Banten menjelaskan mengenai Peran (DP3AKKB) dalamMendorong Tumbuhnya Kelompok Peduli Lingkungan Rawan Serangan Terhadap anak dan Perempuan.
"Untuk mendorong tumbuhnya kelompok peduli anak dan perempuan, DP3AKKB Provinsi Banten telah membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Yaitu sebuah jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terpadu untuk mencapai tujuan perlindungan anak, dengan tujuan Membangun sistem pada komunitas tingkat dan keluarga untuk pengasuhan yang mendukung relasi yang aman untuk mencegah kekerasan (peer to peer approach)," kata Dra.Hj. Sitti Ma'ani.
Terakhir Dr. Ade Fartini dari UIN SMH Banten menjelaskan mengenai Tata Nilai Kearifan lokal sebagai u paya pencegahan, kekerasan terhadap Anak dan Perempuan.
Kearifan Lokal yang membentuk keluarga yang penuh cinta, Tugas bersama (pemerintah, penegak hukum, dan setiap) adalah memberikan rasa aman dan nyaman pada anak dan perempuan, mengejar kekerasan, eksploitasi, penelantaran, bullying, seksual dan pembunuhan pada anak dan perempuan, “tutupnya, dr Ade Fartini.(MA/6).
Posting Komentar