Saat Raperda, DPRD Dapil III, Fulgar demi hak Masyarakat

Bima ~ Media Aspirasi ~ Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bima turut hadir dalam rangka rapat paripurna ke -6 MS ll TS 2021. di ruangan kantor DPRD Kabupaten Bima, berikan jawaban bupati bima atas putusan umum PU fraksi-fraksi Dewan Terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksana APBD kabupaten Bima tahun anggaran 2020.


pada hari selasa (22/06/2021) Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Bima fraksi partai demokrat dapil (ll) di komisi (ll) Dedy MT. Menyampaikan dalam memperjuangkan hak masyarakat, khusus nya bagian dari desa oi bura dan desa oi katupa pada umumnya Kecamatan tambora kabupaten Bima, provinsi nusa tenggara barat (NTB).

Saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Bima berlangsung, Dedy MT mengatakan kepada pimpinan, prioritaskan pembangunan dan beberapa permasalahan yang ada di kecamatan tambora. hal ini kami meninjauh langsung bahwa itu adalah segai dari dapil kami. 


"Terkait perso'alan tersebut kebutuhan masyarakat, seperti di dusun Tambora yang sangat minim diperhatikan oleh pemerintahan daerah dari sebelumnya saya menjadi anggota DPRD kabupaten bima. Jadi hal ini saya harapkan kepada wakil bupati bima, agar tidak menjadi polemik di masyarakat," tegas Dedy saat Raperda. 


Tambah Dedy, semoga dari pihak pemerintah daerah (PEMDA) Bima. Bisah memprioritaskan pembangunan di kecamatan tambora dan hak masyarakat di desa oi katupa yang rebutkan oleh pihak PT. Sanggar agro karya persada (SAKP).


"Masyarakat desa oi katupa selalu mendesak pada saya, kalau memang pihak pemerintah daerah tidak bisa menyelesaikan suatu masalah, maka yakin dan percayalah saat desa Oi katupa pasi akan bubar dengan sendirinya, karena tidak punya lagi lahan pertanian untuk penopang kehidupan masyarakat sehari-hari," Pungkasnya Dedy. (MA/6).