Edy Muhlis, Menyampaikan, kami melakukan jumpa pers dan mengundang beberapa Media ini dalam rangka mengungkapkan tentang Pembagunan yang sudah di bangun, dan jembatan untuk menyambut antara desa ke desa.
Lanjut Edy Muhlis, bahwa Kami di bagian komisi lll ini adalah komisi pembangunan, seperti kemarin tanggal (20/06/2021) meninjau langsung, bersma anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Bima, Komisi (ll) tiga Fraksi Demokrat Dapil (lll ) Dedy MT ke puskesmas Tambora didesa Rasa Bou Kecamatan tambora, setelah tiba di lokasi. Didampingi oleh kepala UPTD Puskesmas Tambora dan Kepala Desa rasabou.
Namun ironisnya, "kami melihat dalam pembangunan puskesmas tersebut, dengan "Nilai kontrak Rp 11.750.000.000,0. Waktu 20 Mei Desember (200) HK. Lokasi puskesmasTambora kabupaten Bima. Kontraktor PT Tiga Zet Perkasa. Dan konsultan CV. Malindo" Itu asal jadi.
"Bisa dipastikan kayak ruangan-ruangan didalam gedung hampir ambruk. Apalagi bagia dari pagar yang diduga mudah dijangkau sampai ratusan milih meter. Yang tidak ada pondasi dasar," ungkap Edy Muhlis.
Hal ini. "Dalam pemasangan pagar memang tidak mendorong pembangunan, justru langsung dipasang di atas tanah dan itu karena kita langsung di lapangan ada sekitar 100 lebih meter ia mau robohkan kerongkongan".
Mereka harus menggali tanah sebagai dasar daripada pondasi pagar, malah yang dilakukan oleh pihak kontraktor, langsung memasang batu di atas tanah. Ini yang sekiranya telah terjadi penyimpangan dalam kegiatan, tapi di sisi lain itu yang satu di sebelah timur, yaitu pasang-pasang tersebut akan berhadapan dengan saluran. Saluran depan pagar itu justru kerongkongan tidak ada pondasi pagar itu di pinggir sungai induk," ujar Edy.
Edy Muhlis, menilai pekerjaan tersebut, ini terjadi. Karena ada dugaan sangat kuat yang dilakukan korporasi secara berjamaah. Oleh oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial (F) dan pihak kontraktor pelaksana PT Tiga Zet Perkasa. dan konsultan CV. Malindo, berinisial (I)
" Cetus Edy, yang namanya PPK harus mengontrol sedetailnya dalam melakukan pengawasan pengawasan proyek yang lebih besar kerja konstruksi sebenarnya harus benar-benar aktif di lapangan, sehingga dilapangan agar tidak menjadi temuan, semua pekerjaan seperti campuran dan semen itu sesuai dengan ketentuan,"Pungkasnya.
Hal ini ladang korupsi besar anggaran negara, "saya harapkan kepada penegak hukum agar untuk melihat dan nanti akan kita panggil bila perlu bila perlu kita panggil di dalam DPR, kita panggil ingin membuktikan, jadi ini fakta hukum dan bisa Kita langsung lihak di lapangan, kita juga ada video. Dalam pekerjaan tersebut, makanya ini harus kita panggil secepatnya,"Tutupnya (MA/6).
Sembari menunggu tanggapan dari pihak kontraktor pelaksana puskesmas tambora dan pejabat pembuat komitmen PPK dinas kesehatan kabupaten Bima, berita ini ditayangkan oleh media Aspirasi.
Posting Komentar