Dompu ~ Media Aspirasi ~ Asosiasi Ketua Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Kabupaten Dompu Arifin H. Abubkar, menunjukkan pernyataan sikap, mengancam akan melakukan aksi mogok kerja dari 72 desa jika para kepala desa atau pekerja ditolak dan tidak di indahkan.
Ada tiga hal yang mereka suarakan, yakni peran. Kami, Mendesak bupati dompu agar menarik kembali terhadap surat keluar dari surat pemberhentian sementara seluruh kepala desa terkait dengan pemberhentian perangkat desa oleh kepala desa, yang telah diberikan oleh bupati dompu.
Lanjutnya Arifin sebagai Tuntutan, Mendesak bupati dompu untuk melaporkan dan membubarkan Tim kajian perselisihan desa, karena diduga kuat tidak memiliki kompetensi yang tidak memiliki SK dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
"Mendesak bupati dompu mencopot seluruh camat yang tidak memiliki kopetensi ilmu pemerintahan desa yang tidak paham tentang tugas dan fungsi".
Aksi akan terus berlanjut membawa massa yang lebih banyak lagi. Bahkan tidak menutup kemungkinan pemerintah daerah, bupati, dan gubernur tidak akan mengeluarkan SK pemecatan terhadap pihak inspektorat serta menarik SK pemecatan sepihak tersebut.
"Maka bisa dipastikan akan terjadi mogok kerja serentak yaitu kami mogok kerja seluruh desa di kabupaten Dompu," katanya dalam orasinya.
"(Tindakan mogok kerja oleh 72 Kepala Desa) itu kami pilih, bila langkah-langkah kompromi, langkah-langkah negosiasi, dan langkah-langkah hukum apabila mengarahkan kembali dan menemui jalan buntu," lanjut dia.
Aksi ini, menurut Arifin, merupakan lanjutan dari aksi di depan Gedung DPR sebelumnya.
Namun dia menjanjikan aksi demo yang dilakukan di depan Kantor Bupati Dompu akan berkelanjutan dikemudian hari.
"Aksi ini adalah aksi, anti kekerasan. Oleh karena itu, kami kembali meminta kepada bupati dompu dan wakil Bupati, tanpa berniat menekan, agar memutuskan dalam catatan tertulis. Dicabut," Pungkasnya.(MA/6). Pantauan wartawan Media Aspirasi dilokasi kantor bupati dompu.
Posting Komentar