Jakarta ~ Fokus Data ~ Ketua DPR RI Dr. (H. C) Puan Maharani, menegaskan memperkuat penguatan industri pertahanan dalam negeri sebagai salah satu cara ketersediaan alat pertahanan nasional. Menurut Puan, hal itu adalah komitmen yang harus diwujudkan sesuai UU No 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.


Puan menjelaskan, UU tentang Industri Pertahanan dibentuk untuk menyediakan peralatan pertahanan dan keamanan secara mandiri yang didukung oleh kemampuan industri pertahanan dan memajukan keunggulan sumber daya manusianya.


“Industri pertahanan menjadi salah satu ujung tombak dalam mengembangkan sistem pertahanan secara mandiri, untuk memenuhi kualitas dan kuantitas alutsista yang sesuai dengan karakteristik wilayah dan potensi yang dihadapi, juga membangun efek pencegahan terhadap negara lain,” kata Puan, saat memberikan kuliah umum dan pembekalan kepada Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler ke-60 Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat, di Tribun Gedung E Mabes TNI AD, Jakarta, Selasa (29/6/2021).


Perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI itu menuturkan, negara yang memiliki industri pertahanan yang kuat dan maju, mendapat keuntungan karena bisa lebih mengendalikan arah politik yang dapat mempengaruhi hubungan dengan masalah. 


Industri pertahanan nasional saat ini, kata Puan, masih memiliki keterbatasan kapasitas produksi dan penguasaan teknologi militer. Oleh karena itu, pembangunan industri pertahanan nasional diperlukan strategi diplomasi yang kuat, terutama dengan negara-negara yang lebih dulu unggul di bidang teknologi militer.


Meski demikian, Puan menegaskan bahwa diplomasi Indonesia harus teguh pada prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas-aktif.


“Kita berhak menentukan arah kebijakan, sikap, kedaulatan, dan tidak dapat dipengaruhi kebijakan politik luar negeri negara lain,” tegas Puan, dalam acara yang dilaksanakan outdoor dan diwarnai hujan deras tersebut.


Adapun kekuatan pertahanan nasional membutuhkan strategi geopolitik, kekuatan alutsista, serta industri pertahanan, dan sangat ditentukan oleh sumber daya manusia yang unggul, yaitu prajurit TNI yang andal, cinta Tanah Air, setia pada Pancasila sebagai dasar negara, UUD NRI 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhineka tunggal Ika sebagai rasa kebersamaan rakyat Indonesia. 


“Membangun prajurit TNI AD yang andal perlu terus dilakukan melalui pendidikan, penugasan lapangan, maupun kegiatan khusus untuk dapat meningkatkan profesionalitas, menguasai teknologi, mampu berpikir strategis, dan berjiwa Indonesia,” ungkap mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tersebut.


“DPR juga memperhatikan dan berkomitmen tinggi untuk terus meningkatkan kesejahteraan prajurit, yang bekaitan dengan pelayanan kesehatan, punya rumah, dan anak-anak prajurit bisa sekolah. Bagaimana prajurit bisa tenang di garda terdepan kalau keluarganya enggak sejahtera?” sambung Puan.


Legislator dari dapil Jawa Tengah 5 itu menyampaikan, Sesko AD sebagai lembaga pendidikan pengembangan umum tertinggi di lingkungan TNI Angkatan Darat, memiliki peran strategis dalam menyiapkan think tank dan pusat pemikiran strategis Angkatan darat.


Isu nasional yang menurut Puan harus menjadi fokus Seskoad dalam bidang pertahanan matra darat, di antaranya adalah medan perang di era disrupsi digital; ancaman separatisme, terorisme, dan disintegrasi bangsa; kemampuan dan kekuatan TNI yang adaptif dalam menghadapi berkembangnya berbagai ancaman.


Selain itu, Minimum Essential Force (MEF) pertahanan negara aspek matra darat yang akan berakhir pada 2024, maka Seskoad harus menyiapkan konsep postur TNI AD ke depan, yang telah memasukkan berbagai faktor perkembangan terakhir baik dari aspek geopolitik, perkembangan teknologi (IT dan Artificial Inteligence), serta bentuk ancaman baru terhadap kedaulatan negara serta operasi militer lainnya.


Dalam acara yang mengangkat tema “Pembangunan Karakter Bangsa dalam Menghadapi Arus Globalisasi” itu, Puan menyampaikan dirinya menyadari bahwa membangun postur pertahanan militer yang ideal tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat dan seringkali berada dalam situasi yang dinamis, sesuai dengan perubahan lingkungan strategis, hakikat dan bentuk ancaman. Perubahan itu juga disebabkan dinamika kepentingan dan prioritas keamanan nasional, ketersediaan sumber daya serta kemampuan pembiayaan negara. 


“Faktor dinamis tersebut menyebabkan pertahanan negara senantiasa memerlukan sebuah proses evaluasi strategis yang dilakukan secara menyeluruh,” ucap alumni FISIP Universitas Indonesia tersebut.


“Oleh karena itu, Sebagai perwira TNI AD, melalui Seskoad ini, agar dapat menggali berbagai strategi geopolitik, strategi diplomasi negara industri alutsista, kekuatan dan potensi nasional yang diperlukan untuk membangun pertahanan negara matra darat yang kuat,” pungkas Puan.(FD/01 ).

Bima ~ Media Aspirasi ~ Menyambut Hari Jadinya Kepolisian Repuplik Indonesia Atau yang Lazim Disebut- HUT Bhyangkara Ke- 75, Kepolisia Resort Bima Polda NTB melakukan berbagai kegiatan diantaranya, Safari Jum,at, patroli sambang Desa, Vaksinasi Masal, Membagikan Sembako, Serta Donor Darah yang Bertempat Di Aula Polres Bima Yang Juga Dirankaikan Dengan HUT HKGB Ke-69, Senin 28/06/21, Sekira Pukul 08.30 sampai Pukul 12:00 Wita.


Hadir Dalam Kegiatan Tersebut,Kapolres Bima AKBP Gunawan Trihatmoyo, SIK, Waka Polres Bima KOMPOL Yusuf, Kabag SDM Polres Bima AKP Arif Hamid, Dan Ketua Bhayangkari Cabang Bima Ny. Tita Gunawan Serta seluruh PJU Polres Bima.


Bakti sosial Tersebut Dilakukan Oleh Seksi Dokkes Polres Bima bersama Unit Transfusi Darah RSUD Bima yang dipimpin dr. H. SUCIPTO melaksanakan kegiatan Donor darah terhadap personel Polres Bima, ASN Polres Bima dan Bhayangkari Polres Bima.


Kapolres Bima AKBP Gunawan Tryhatmoyo SIK,. Melalui Kasi Humas Polres Bima IPTU Adib Widayaka Artinya, Bahwa Jumlah Personil polres Bima, ASN, Dan Anggota Bhayakari Yang Menumbangkan Darah nya untu Didonor Anggota, 82 personel, ASN Lingkup polres Bima 3 Orang, Dan Anggota Bhayakari 3 Orang, Adib Merinci.


Lanjut Adib, Kegiatan Kemanusian Atau Bakti Sosial Akan Terus Kami lakukan Demi Membantu Masyarakat Yang Membutuhkan, Dan ini Semua Adalah Bentuk Keperdulian dan terimakasih Kami Terhadap Masyarakat Yang Telah Banyak Berpartisi Pasi Membantu Tugas Tugas Polri Khusus nya Diwilayah Hukum Polres Bima Papar Adib Mengutip Pernyataan Kapolres Bima.


Terpisah Kapolres Bima AKBP Gunawan Trihatmoyo S.I.K yang Di temui Awak Media ini Di Sela sela Kesibukan nya, Menghimbau Kepada Seluruh Masyarakat Kabupaten Bima Agar Tetap Mematuhi Protocol Kesehatan Demi Memutus Mata rantai Penyebaran Virus Covid -19 Agar Kita Semua Terhindar Dari Bahaya penularan Virus Covid- 19, pungkasnya.


Selain Itu Kapolres Yang Dikenal Santun Dan Sangat Dekat Dengan Masyarakat Dan Tokoh Agama ini Mengajak Seluruh Masyarakat Agar Agar Bahu Membahu Dengan Kepolisian Dalam Menjaga Kantibmas Agar Tercipta Situasi Dan kodisi Kantibmas yang Kodusif ,"Tutupnya.(MA/6).

Jombang ~ Media Aspirasi ~ Pada hari selasa 29-06-2021, Tak disangka-sangka Diduga Oknum Anggota DPR RI, digugat. Soal  Utang senilai Rp 2,65 Miliar, Putri Bupati Jombang, 2 (dua) Kali Mangkir Sidang di tunggu jam 21:26 wib



Humas PN Jombang, Muhammad Riduansyah, saat memberikan keterangan di depan wartawan

Jombang , Ema Umiyyatul Chusnah atau Ning Ema dan sang suami, Aidil Mustofa atau Gus Aidil, sedang terbelit masalah. Putri dan menantu Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab itu digugat di Pengadilan Negeri (PN) Jombang. Yaitu terkait perkara wanprestasi atau ingkar janji atas nilai senilai Rp 2,65 Miliar.


Penggugatnya adalah Moch Rodly, warga Peterongan, Jombang. Gugatan tersebut dengan nomer perkara 41/Pdt.G/2021/PN Jbg. Sidang perdana Pengadilan Negeri (PN) Jombang digelar pada Selasa (15/6/2021). Namun dalam sidang tersebut Ning Ema dan Gus Aidil tidak hadir.

 

Sidang akhirnya ditunda selama dua minggu. Nah, Selasa (29/6/2021) sidang kembali digelar dengan agenda mediasi. Namun lagi-lagi, anggota DPR RI dan suaminya itu mangkir. Mereka hanya mewakili kuasa hukumnya.


Bagian humas PN Jombang, Muhammad Riduansyah membenarkan bahwa pihak tergugat tidak hadir lagi. sikap, yang bersangkutan tengah berada di luar kota. Karena itu, PN Jombang bakal mengagendakan pemanggilan pada 6 Juli mendatang untuk keduanya.


“Apabila tanggal tersebut pihak tergugat kembali tidak hadir, dinyatakan tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan perkara secara mediasi. Maka majelis hakim memiliki kewenangan untuk menjatuhkan hukuman sesuai dengan Perma Nomor 1 Tahun 2016,” katanya.


“Hakim mediator bakal membuat laporan kepada majelis hakim terkait gagalnya upaya mediasi. Selanjutnya, tergugat dapat dikenakan sanksi untuk membayar denda mediasi yang telah dilakukan,” sambung Riduansyah.


Kuasa hukum penggugat, Agus Sholahuddin, menyayangkan ketidakhadiran pasangan suami istri itu dalam sidang mediasi. Dengan ketidakhadiran sebanyak dua kali, diajukan pertanyaan tentang komitmen dari mereka untuk menyelesaikan perkara tersebut.


“Untuk menghadapi hadirnya persidangan saja mereka mangkir, apalagi komitmen dalam hal lain. Karena dari awal klien kami hanya ingin menyelesaikan semua masalah di ruang sidang mediasi,” kata Agus menjelaskan


Agus mengakui bahwa jeda waktu selama dua pekan justru atas permintaan pihak tergugat. Namun diberikan setelah kelonggaran, Ning Ema dan Gus Aidil justru kembali mangkir. 


“Jeda waktu dua minggu ini permintaan tergugat. Namun, mereka malah membuat persidangan dengan alasan-alasan kesibukan,” pungkasnya.



Terpisah, kuasa hukum Ning Ema dan Gus Aidil, Mohammad Sholahuddin, membenarkan bahwa kliennya mangkir dalam sidang. Menurut Udin, panggilan akrab Mohammad Sholahuddin, hingga saat ini belum menemukan titik temu terkait teknis penyampaian serta nilai.


"Pihak tergugat telah menguasakan kepada saya untuk mediasi, dan hari ini sudah saya jalankan. Intinya sampai saat ini titik temu, tanggal pengiriman serta nilai," terangnya.


Dengan penunjukan kuasa hukum, Sholahuddin mengatakan bahwa tergugat masih memiliki rasa tanggung jawab. Hanya saja, sampai saat ini baik Ning Ema dan Gus Aidil, belum bisa menemui, menemukan maupun menemukan model pendekatannya.


"Ya memang tidak bisa klir, namun hal ini merupakan bentuk pertanggung jawaban. Intinya klien saya juga ingin mencoba, dan jangan sampai masuk ke substansi perkara," ujarnya.(MA/6)

Serang ~ Media Aspirasi ~ Sebagai upaya yang mendorong tumbuhnya Kelompok Peduli Lingkungan Rawan Terhadap Anak dan Perempuan di wilayah hukum Polda Banten.


Polda Banten menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di ruang vicon mapolda Banten, Selasa (29/6/2021) dengan menghadirkan Pemateri KH. Embay Mulya Syarif sebagai pemilik Ponpes Tahfiz Darul Hamid, Dra. psi. kurniatin Koswara Psikolog Klinis, Dr. Ade Fartini dari UIN SMH Banten, Dra. Hj. Sitti Ma'ani Nina, M.Si Ketua DP3AKKB, Provinsi Banten dan Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, SIK, MS,i.


Dalam penyampaiannya Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, SIK, M.Si menyampaikan Berdasarkan data yang didapat dari Ditreskrimum Polda Banten, selama kurun waktu tahun 2019 sampai dengan 2021 telah terjadi 571 kasus dan 293 kasus, tindak persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur sebanyak 458 kasus dan penyelesaian 237 kasus, serta tindak tindak pidana kekerasan dalam rumah KDRT sebanyak 98 kasus dan penyelesaian terhadap anak sebanyak 15 kasus dan 8 penyelesaian.


Sebagai upaya untuk mendorong tumbuhnya Kelompok Peduli Lingkungan Rawan Terhadap Anak dan Perempuan di wilayah hukum Polda Banten, pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing dapat melakukan upaya Penyediaan ruang pelayanan khusus di kantor kepolisian.


Penyediaan aparat, tenaga kesehatan, pekerja sosial, dan pembimbing rohani, Pembuatan dan pengembangan sistem dan mekanisme kerja sama program pelayanan yang melibatkan pihak yang mudah diakses oleh korban dan Memberikan perlindungan bagi pendamping, saksi, keluarga, dan teman korban," tuturnya, Ade Rahmat.

Ade Rahmat menjelaskan bahwa Kepolisian akan terus melakukan Penangan yang cepat, termasuk pengobatandan/atau rehabilitasi secara fisik, psikis, dan sosial, serta pencegahan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya, Pendampingan psikososial pada saat pengobatan sampai pemulihan, Pemberian bantuan sosial bagi anak yang berasal dari keluarga tidak mampu, serta perlindungan dan pendampingan pada setiap proses peradilan.


Selanjutnya KH Embay Mulya Syarif yang mendorong tumbuhnya Kelompok Peduli Lingkungan Rawan Terhadap Anak dan Perempuan dalam pandangan islam


Islam memberikan perhatian besar dalam masalah ini. "Kekerasan, secara fisik atau non, kepada anak-anak sangat dilarang. Sebaliknya, orang dewasa terlebih dahulu harus menjaga, melindungi, serta mengayomi buah. Islam mengajarkan agar orangtua menjadi contoh dan teladan terbaik bagi kita .anak-anak.Orang tua juga wajib menanamkan nilai-nilai agama kepada anak sehingga menjadi pribadi bertakwa, "Kata KH Embay 


KH Embay mengajak. Mari bersama-sama untuk selalu meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajibannya dalam melalui latihan, seminar dan penyuluhan), peningkatan kesadaran Aparat penegak hukum agar bertindak cepat dalam mengatasi kekerasan terhadap perempuan maupun anak, Bantuan dan konseling terhadap korban kekerasan perempuan dan anak. anak, serta melakukan kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilakukan secara sistematis terhadap semua pihak temasuk para tokoh agama.


Selanjutnya Dra. psi. Entin Kurniatin Koswara sebagai Psikolog Klinis menyampaikan mengenai Keluarga yang Ramah Perempuan dengan Pengasuhan yang Berkualitas, Ramah Anak, Dapat Mewujudkan Lingkungan Masyarakat yang Aman dan Nyaman dari Serangan dan Kekerasan.


"Untuk mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman, nyaman bebas dari kekerasan dan kerawanan kejahatan yang dibutuhkan oleh pengasuh dalam keluarga Dengan pengasuh yang berkualitas akan membuat anak memiliki kepribadian yang Tangguh, hebat bisa menghindari kekerasan dan bisa membuat hubungan sosial yang nyaman tanpa kekerasan, " Kata Entin Kurniatin.


Entin Kurniatin menjelaskan bahwa peran orangtua dalam pembinaan kepribadian anak, Orang tua dapat berperan sebagai tokoh yang baik dan penuh pengertian yang dapat menimbulkan rasa percaya diri pada anak, Orang tua yang bijaksana dapat mengurangi trauma psikologis yang dialami anak di rumah maupun di luar rumah, dan Buatlah suasana di rumah yang penuh kehangatan sehingga bisa membuat anak terbuka


Sementara Dra. Hj. Sitti Ma'ani Nina, M.Si Ketua (DP3AKKB) Provinsi Banten menjelaskan mengenai Peran (DP3AKKB)  dalamMendorong Tumbuhnya Kelompok Peduli Lingkungan Rawan Serangan Terhadap  anak dan Perempuan.


"Untuk mendorong tumbuhnya kelompok peduli anak dan perempuan, DP3AKKB Provinsi Banten telah membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)  Yaitu sebuah jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terpadu untuk mencapai tujuan perlindungan anak, dengan tujuan Membangun sistem pada komunitas tingkat dan keluarga untuk pengasuhan yang mendukung relasi yang aman untuk mencegah kekerasan (peer to peer approach)," kata Dra.Hj. Sitti Ma'ani.


Terakhir Dr. Ade Fartini dari UIN SMH Banten menjelaskan mengenai Tata Nilai Kearifan lokal sebagai u paya pencegahan, kekerasan terhadap Anak dan Perempuan.


Kearifan Lokal yang membentuk keluarga yang penuh cinta, Tugas bersama (pemerintah, penegak hukum, dan setiap)  adalah memberikan rasa aman dan nyaman pada anak dan perempuan, mengejar kekerasan, eksploitasi, penelantaran, bullying, seksual dan pembunuhan pada anak dan perempuan, “tutupnya, dr Ade Fartini.(MA/6).

Jakarta ~ Media Aspirasi ~  Presiden Joko Widodo menanggapi kritik yang dilontarkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) kepada dirinya. Menurut Presiden, kritik para mahasiswa tersebut merupakan bentuk ekspresi mahasiswa yang diperbolehkan di negara demokrasi seperti Indonesia.


"Ya saya kira ini bentuk ekspresi mahasiswa dan ini negara demokrasi jadi kritik itu ya boleh-boleh saja. Universitas tidak perlu menahan mahasiswa untuk berekspresi," ujar Presiden saat memberikan keterangan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 29 Januari 2021.


Namun demikian, Kepala Negara mengingatkan bahwa bangsa Indonesia memiliki budaya-budaya tata krama dan sopan santun. Presiden juga memandang kritik para mahasiswa kepada dirinya sebagai suatu hal yang biasa.


"Mungkin mereka sedang belajar mengekspresikan pendapat, tapi yang saat ini penting kita semuanya bersama-sama fokus untuk penanganan pandemi Covid-19," tulisnya.


Untuk diketahui, sebelumnya BEM UI pada Sabtu, 26 Juni 2021, melontarkan kritik kepada Presiden Joko Widodo yang disampaikan melalui unggahan di akun Twitter resmi @BEMUI_Official. Dalam unggahan tersebut, BEM UI menyebut Presiden Joko Widodo sebagai "The King of Lip Service". Kritik serupa sebelumnya juga diterima Presiden dari sejumlah kalangan.


"Itu kan sudah sejak lama ya. Dulu ada yang bilang saya ini _klemar-klemer_, ada yang bilang juga saya itu _plonga-plongo_, kemudian ganti lagi ada yang bilang saya ini otoriter, kemudian ada juga yang ngomong saya ini 'bebek lumpuh', dan baru-baru ini ada yang ngomong saya ini 'Bapak Bipang', dan terakhir ada yang menyampaikan mengenai 'The King of Lip Service'," jelasnya. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Jakarta ~ Media Aspirasi ~ Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Kasihhati, FPII merupakan Organisasi Pers yang dikenal sering mengkritisi tindakan kriminalisasi terhadap Jurnalis (Wartawan) dalam melaksanakan kegiatan Jurnalistiknya juga angkat suara menyikapi kejadian yang dialami beberapa orang Jurnalis.


Sabar aman marpaung saat aksi unjuk rasa damai baru-baru ini.Di kab bogor dikeroyok dan dipukuli, FPII mengecam keras perlakuan oknum oknum yang notabene bodyguard dari Bupati bogor kepada wartawan, saat ini masalah tersebut sedang ditangani Polres kab Bogor, semoga Polres Kabupaten bogor bertindak sesuai Hukum yang berlaku tanpa tebang pilih.


Tindak kekerasan yang dilakukan berupa perampasan alat kerja Jurnalis, intimidasi dan caci maki dari oknum oknum ormas,baru baru ini di Majalengka terhadap Soleman wartawan Fokus berita Indonesia, yang hanya ingin konfirmasi kekepala desa, diperlakukan seperti maling oleh oknum oknum ormas yang tidak dimengerti apa kapasitas mereka disitu.


Selain itu juga ada percobaan Pembunuhan wartawan di Binjai, yang saat ini para pelaku sudah diamankan oleh pihak yang berwajib.


Bukan cuma itu, mara Salem Harahap wartawan media on-line dibunuh karena pemberitaan, yang pelakunya sudah diamankan oleh pihak kepolisian.


Kekerasan masih saja dilakukan,” ujar Kasihhati, dalam keterangan resminya, selasa (29 Juni 2021). Menurutnya, tindak kekerasan berupa perampasan alat kerja, pemukulan, kriminalisasi dan intimidasi menandakan banyak orang belum mengerti, bahwa dalam bertugas wartawan dilindungi undang undang pers 40 tahun 99 dan juga dilindungi undang undang dasar 1945, sebagai warga negara.


Kekerasan terhadap jurnalis (wartawan ) harus dihentikan,” ujar Kasihhati.


Lanjutnya, kami meminta kepada jajaran polri atau Aparat, harus bertanggung jawab penuh atas tindakan oknum oknum yang dinilai sudah kelewatan di lapangan. “Kami kan bukan teroris, bukan musuh ,bukan kriminal, kami hanya menjalankan tugas ,yaa, jangan main dihantam dong, jangan represif kepada kami,” pinta Kasihhati.


Kasihhati pun meminta Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit agar mau memerintahkan jajarannya dibawah untuk melindungi insan pers yang terluka dan tersakiti oleh oknum oknum yang merasa kebal hukum.


Kapolri juga harus menindak tegas jika anak buahnya di lapangan yang telah berlaku keras dan arrogant kepada jurnalis," terang Kasihhati.


Kasihhati menegaskan, pihaknya sebagai salah satu organ yang menaungi Jurnalis dan Perusahaan Pers mendesak Polri untuk menyelesaikan persoalan kekerasan yang dilakukan oknum oknum di lapangan.


Berikut adalah pernyataan sikap Presidium FPII:


1. Copot Kapolres atau kapolda yang tak mampu melindungi jurnalis saat bekerja di lapangan.


2. Pecat oknum aparat yang terbukti melakukan kekerasan terhadap Jurnalis yang sedang bekerja.


3. Terapkan pasal 18 dalam UU Pers No. 40 thn 1999 terhadap siapapun yang menghalang-halangi tugas Jurnalis. Hal ini sebagai efek jera dikemudian hari.


4. Hentikan perampasan alat kerja jurnalis dan tindak kekerasan lainnya. Jurnalis dilindungi Undang Undang Pers 40 thn 1999 dalam menjalankan tugas, jadi tolong pahami itu. Mari kita saling menghargai dalam melaksanakan tugas masing-masing.


5, Hukum seberat berat nya Pelaku maupun Dalang ,dari Penganiaya dan Pembunuh wartawan.


Hukum adalah Panglima tertinggi tidak ada orang yang kebal hukum, oleh sebab itu jangan bertindak semaunya dengan main hakim sendiri,"Pungkas Kasihhati. (MA/6) 

Kabupaten Majalengka ~ Media Aspirasi ~ tayangan yang terjadi Wartawan Media Tabloid "Cetak dan Online" Fokus Berita Indonesia (FBI) Wartawan Warta Jabar Sulaeman.


Peristiwa tersebut terjadi di Kantor Desa Mekar wangi, Kecamatan Lemah Sugih Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ketika Wartawan akan melakukan Klarifikasi bendera merah putih yang sudah ada dihalaman kantor desa,  Dari peristiwa tersebut berbundut panjang.


Dalam Vidio tersebut oknum ormas (PP) meminta Identitas Identitas KTP, Kartu Pers awak media dengan suara nada keras dan lantang, permintaan pihak tersebut seolah-olah dia sebagai aparat kepolisian yang sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelapor atau terlapor, kejadian tersebut disaksikan oleh Anggota TNI , dalam Rekaman Vidio tersebut terjadi yang hebat.


Vidio yang berdurasi 2 Menit 42 Detik ini, saling beradu penyampaian, yang anggota ormas mendapatkan penyampaian bahwa dimana wartawan tersebut meminta uang sebesar Rp.2 Juta rupiah, namun menyampaikan penjelasan oleh wartawan tersebut tidak dihiraukan.


Dengan itu mendapatkan hadiah pemukulan di wajah wajahnya hingga berdarah dan mengalir sampai ke sana, di ruangan kantor desa.


kejadian tersebut anggota TNI mengambil langkah untuk menyudahi masalah yang diperdebatkan, wartawan tersebut diantar keluar dari kantor desa mekar wangi, untuk menghindari dari hal yang kurang baik


tersebut, N. Mujianto selaku Pimpinan Media Tabloid FBI " cetak & online " ketika dikonfirmasi awak media menyampaikan, jika dirinya baru tahu kejadian tersebut, setelah kejadian-kejadianya.

Dari kejadian tersebut korban langsung mendatangi Polres Majalengka untuk membuat laporan kepolisian tindakan yang diterimanya, Nomor STPL/378/VI/2021/JBR/RES MJL. Senen 28 Juni 2021


"Sambung Redaksi FBI menunggu langkah - langkah yang akan dilakukan oleh Polres Majalengka dalam menangani kejadian yang menimpa wartawan kami, agar pelaku cepat ditangkap.


Lanjutnya, "Dan dirinya meminta kepada Jajaran Polres Majalengka untuk sigap dan kejadian ini, dan menangkap para pelaku kejahatan


Video kejadian tersebut kini sedang viral di berbagai Grup WhatsApp Insan Pers di Nusantara, dan sangat mengecam tindakan oknum ormas tersebut, dan meminta Aparat Penegak Hukum, khususnya Polres Majalengka agar segera mengantisipasi kejadian tersebut, agar tidak kembali dan hati hati Insan Pers di Indonesia .


Dilihat dari kaca mata hukum, kejadian tersebut masuk dalam Pasal 351KUHP, Pasal 170 KHUP,  (MA/6)

Kota Bima ~ Media Aspirasi ~ Tantangan dan target yang dilakukan oleh kepala kelurahan Rontu Amiruddin S. Sos sangat luar biasa, menjawab semua isu yang kontroversi di tengah Pendemi Covid-19 saat ini, konon katanya dengan melakukan vaksin akan terjadi yang tidak baik, Selasa, 29/06/2021.


kontroversi terkait dengan vaksinasi saat ini mampu di jawab oleh lurah Rontu, target awal hanya 200 orang, namun sebenarnya lebih dari target hingga mencapai 285 orang masyarakat yang melakukan vaksin, beda kondisi saat pelaksanaan vaksin kemarin senin, 28/06/2021 di Rontu , sedikit ada vaksin karena antrian antrian dan yang tidak mendapat. 


Masyarakat yang terdata pada awal sebelum masuk ruangan tempat vaksin sebanyak 180 dan sedikit mengecewakan mereka, karena sudah mengantri selama dua sampai tiga jam namun tidak mendapatkan vaksin di sebabkan obat vaksin habis untuk jatah kelurahan Rontu.


Lurah Rontu Amiruddin, S.Sos" menjelaskan bahwa kami sanagat berterima kasih kepada semua pihak yang sudah berpartisipasi dalam kegiatan yang kami laksanakan sehingga target awal kami hanya 200 pengelola mencapai 285 orang, "ungkapnya, saat di temuai oleh awak media di ruang kerja.


Lanjut Amiruddin, kami sudah berkoordinasi dengan pihak puskesmas dan tanggapi dengan positif, akan melaksanakan kegiatan vaksin kembali bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksin kemarin, harapan kami pada saat kegiatan vaksin nanti semua masyarakat agar terlibat dan mau melakukan vaksin.


Bagi masyarakat yang kemarin di vaksin walau sudah hadir dan terdata oleh panitia awal agar menunggu dan kami akan mengundang kembali pada saat vaksin selanjutnya dan meminta kepada dinas terkait untuk memulai melakukan penyuntikan pencegahan C-19, "tutup Amiruddin.(MA/6) . 

Bima ~ Media Aspirasi ~ Demo Aski yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Nusantara (APUN) Bima-NTB. Menuntut pelaksanaan penambangan Jenis Galian C yang diduga tidak mengantongi izin dan sudah di asumsikan melawan negara, pada hari selasa, (29/06/2021).

Massa aksi juga menyampaikan kepada DPRD Kabupaten Bima agar segera menghentikan penambangan pembohong di Desa Risa kecamatan woha dan Desa Panda Kecamatan Palibelo, agar memanggil dinas terkait yakni, DLH dan oknum penambang, serta DPRD melakukan upaya pengawasan proyek BWS (DAM pela parado).

Dalam pemantauan (Ampun) bahwa proyek tersebut diduga ilegal karena tidak mengacu pada UU nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, UU 3 tahun 2020 tentang perubahan UU nomor 4 tahun 2009.

Korlap Wahidin, Menyampaikan saat Orasinya, Kami Dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Nusantara akan kembali menagih janji pihak DPRD Kabupaten Bima sesuai detlain waktu 3x24 jam dan selambatnya 1 minggu.

 "Atas pernyataan sikap yang ditandatangani secara resmi di atas materai dengan korlap aksi untuk menanggapi sesuai dengan tuntutan massa aksi, apabila tidak ada respon, maka kami aksi besar-besaran dikemudian hari, "tegasnya.

Tambah korlap menyatakan bahwa isyu kerusakan lingkungan merupakan isu global, kerusakan lingkungan akibat aktifitas galian C ilegal di Desa Risa Kecamatan Woha dan Desa Panda Kecamatan Palibelo akan mengancam keberlansungan hidup manusia, yakni atas bencana alam sebagai dampak negatif yang terjadi, "papar Wahidin.

Tanggapan perwakilan DPRD Kabupaten Bima Ir Suryadin menyampaikan "bahwa akan melakukan pembuatan terkait proyek yang ada di Risa dan panda di duga merugikan keuangan negara,"ungkapnya.

Lanjut Suryadin juga, "akan segera memanggil dinas terkait serta pelaksana proyek untuk diminta pertanggung jawab terkait masalah yang ada sesuai tuntutan massa aksi (ampun), "tutupnya.(MA/6).

Dompu ~ Media Aspirasi ~ Asosiasi Ketua Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Kabupaten Dompu Arifin H. Abubkar, menunjukkan pernyataan sikap, mengancam akan melakukan aksi mogok kerja dari 72 desa jika para kepala desa atau pekerja ditolak dan tidak di indahkan.


Ada tiga hal yang mereka suarakan, yakni peran. Kami, Mendesak bupati dompu agar menarik kembali terhadap surat keluar dari surat pemberhentian sementara seluruh kepala desa terkait dengan pemberhentian perangkat desa oleh kepala desa, yang telah diberikan oleh bupati dompu.


Lanjutnya Arifin sebagai Tuntutan, Mendesak bupati dompu untuk melaporkan dan membubarkan Tim kajian perselisihan desa, karena diduga kuat tidak memiliki kompetensi yang tidak memiliki SK dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.


"Mendesak bupati dompu mencopot seluruh camat yang tidak memiliki kopetensi ilmu pemerintahan desa yang tidak paham tentang tugas dan fungsi".


Aksi akan terus berlanjut membawa massa yang lebih banyak lagi. Bahkan tidak menutup kemungkinan pemerintah daerah, bupati, dan gubernur tidak akan mengeluarkan SK pemecatan terhadap pihak inspektorat serta menarik SK pemecatan sepihak tersebut. 


"Maka bisa dipastikan akan terjadi mogok kerja serentak yaitu kami mogok kerja seluruh desa di kabupaten Dompu," katanya dalam orasinya.


"(Tindakan mogok kerja oleh 72 Kepala Desa) itu kami pilih, bila langkah-langkah kompromi, langkah-langkah negosiasi, dan langkah-langkah hukum apabila mengarahkan kembali dan menemui jalan buntu," lanjut dia.


 Aksi ini, menurut Arifin, merupakan lanjutan dari aksi di depan Gedung DPR sebelumnya.


Namun dia menjanjikan aksi demo yang dilakukan di depan Kantor Bupati Dompu akan berkelanjutan dikemudian hari.


"Aksi ini adalah aksi, anti kekerasan. Oleh karena itu, kami kembali meminta kepada bupati dompu dan wakil Bupati, tanpa berniat menekan, agar memutuskan dalam catatan tertulis. Dicabut," Pungkasnya.(MA/6). Pantauan wartawan Media Aspirasi dilokasi kantor bupati dompu.


Bima ~ Media Aspirasi ~ HMI-MPO Komisariat Stikes Yahya Bima Menggelar Aksi Kemanusiaan untuk Desa Tangga. Kebakaran yang melanda Desa Tangga menyebabkan 4 rumah warga terbakar dan menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah.


Dari pantauan media ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Komisariat Stikes Yahya Bima menggelar aksi kemananusiaan sejak pagi pukul 10 : 00 Wita. Senin, (28/6/2021).


Di depan kampusnya menggelar aksi dan melakukan orasi kemanusiaannya. Aksi tersebut dilakukan adalah untuk membantu sekaligus meringankan beban anak dan keluarga yang ada di Desa Tangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.


Seorang massa aksi, Hikmah menjelaskan dalam orasinya bahwa tidak ada yang lain aksi kemanusiaan itu dilakukan kecuali untuk saudara-saudara kita yang terkena musibah.


"Sekitarnya wahai para dermawan ulurkan tangan dengan saling berbagi, dan bantulah mereka, sesuai dengan kemampuan," tulisnya


Hikmah menambahkan, kami melakukan aktivitas dan aksi solidaritas sosial terhadap keluarga besar kita yang dilanda musibah akan terjadinya empat unit rumah hangus terbakar, rata dengan tanah, maka ketika ada musibah yang melanda keluarga kita, berarti musibah bagi kita semua.


"Demi kebersamaan mari bergerak, memberikan bantuan karena kita adalah saudara," tutup Hikmah dalam orasinya. 

Bima ~ Media Aspirasi ~ Kebakaran yang melanda Desa Tangga menyebabkan 4 rumah warga terbakar dan menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah.


Dari pantauan media ini, Himpunan Mahasiswa Islam, Komisariat Stikes Yahya Bima menggelar aksi kemananusiaan sejak pagi pukul 10 : 00 Wita. Senin, (28/6/2021).


Di depan kampusnya mereka menggelar aksi dan melakukan orasi kemanusiaan. Aksi tersebut dilakukan adalah untuk membantu sekaligus meringankan beban anak dan keluarga yang ada di Desa Tangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.


Salah seorang kader HMI, Juharis menyebutkan bahwa mahasiswa harus bergerak dan membantu sesama.


"Karena mukmin yang satu dan mukmin yang lain adalah saudara," beber Juharis.


Dia menjelaskan, ketika satu bagian tubuh merasakan sakit, berarti bagian tubuh yang lain pasti akan merasakan sakit.


"Seperti yang kami rasakan terhadap keluarga yang kebakaran di Desa Tangga," ungkap Juharis. 


Seorang massa aksi yang juga kader HMI Ansor menjelaskan dalam orasinya bahwa tidak ada yang lain aksi kemanusiaan itu dilakukan kecuali untuk saudara-saudara kita yang terkena musibah.


"Bantulah mereka, sesuai dengan kemampuan," tulisnya


Ansor menambahkan, ketika ada musibah yang melanda keluarga kita, berarti musibah bagi kita semua.


"Mari bergerak, memberikan bantuan karena kita adalah saudara. Dan dengan itu, kita menjadi malaikat bagi orang lain," Ansor dalam orasinya.(MA/6).

Foto, Saat ditanggapi oleh wakil bupati dompu
Dompu ~ Media Aspirasi ~ Aliansi Lembaga studi penegakan hukum dan Hak asasi manusia (LesHam) "gandeng" Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (APDESI), melakukan aksi demo di depan kantor bupati dompu, pada hari senin (28/06/2021).


Ketua (APDESI) Arifin H. Abu bakar, sekaligus Kepala Desa Riwo Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Menyampaikan dalam orasinya, mengingat bupati dompu tidak ada di kantor, maka kami harus menyampaikan kepada wakil bupati haji Sahrul atas penjelasan yang telah diberikan kepada kami jadi mohon maaf bapak wakil bupati.

Dengan ini yang kami sampaikan patut dilupakan Bupati berkooperatif dengan sebuah masalah, bahwa kami memahami dalam hal sistem itu, ada yang lebih tinggi dan lebih dari sistem yang didasarkan pada hal yang bersifat teknis dalam hal. ini bukan Inspektorat," ucap Arifin.


Kami, Mendesak bupati dompu agar menarik kembali terhadap surat keluar dari surat pemberhentian sementara seluruh kepala desa terkait dengan pemberhentian perangkat desa oleh kepala desa, yang telah diberikan oleh bupati dompu.


Lanjutnya Arifin menyuarakan sebagai Tuntutan, Mendesak bupati dompu untuk melaporkan dan membubarkan Tim pengkajian desa, karena diperkirakan tidak memiliki SK dan tidak memiliki dasar yang jelas.


"Mendesak bupati dompu mencopot seluruh camat yang tidak memiliki kopetensi ilmu pemerintahan desa yang tidak paham tentang tugas dan fungsi," katanya.


Saat demo berlangsung, akhirnya wakil bupati melakukan sidang menuntut massa Aksi. 

Wakil bupati dompu, Mengungkapkan, Dengan pemerintahan yang paling bawah mulai dari Presiden gubernur bupati dan desa ini adalah satu kesatuan pemerintahan adanya Bupati tentu karena adanya desa, tentu tidak bisa memisahkan satu dengan yang lainnya.


saya sebagai Wakil pemerintah atau wakil bupati pada saat ini menerima semua apa yang menjadi aspirasinya Kepala Desa semua. karena Bupati maupun wakil bupati tidak ada yang mengambil keputusan sepihak,


"Dalam hal ini, mengambil keputusan tentu ada instansi teknis yang membahas kaitan dengan semua permasalahan ini Bupati maupun wakil bupati tidak bisa mengambil keputusan sepihak tanpa kajian teknis itu," ungkap wakil bupati.


Tambah wakil bupati, "perlu kita sadari bersama dan kita ketahui bersama fungsi daripada teknis adalah untuk mengkaji kaitan dengan hal-hal semacam ini apa yang menjadi aspirasinya apa yang menjadi harapannya kami akan melakukan pengkajian secara mendalam," Pungkasnya.


Dalam pantauan wartawan Media Aspirasi dilokasi kantor bupati dompu, disaat wakil bupati dompu inggin menanggapi yang kedua kalinya. Mendadak tiba-tiba dengan kehadiran LSM Lera yang mengungkapkan hal yang sama akan mengakibatkan terjadinya kericuhan di depan bupati dompu, antara massa Aksi Demonstrasi (APDESI) dan LSM Lera, Saling jotos serta lemparan batu. 

Setelah selesai aksi demonstrasi berlangsung ricuh, Korlap Massa Aksi Demonstrasi LSM Lera, Pihak kami tidak menerima apa yang dilakukan oleh teman-teman massa aksi Asosiasi kepala desa yang merasa tidak memiliki kebersamaan untuk melakukan orasi dengan kami.


Hal ini, dimana tujuan kami hanya ingin bertemu dengan sekda untuk menagih janji tentang pemberian SP 2 kepada kepala desa wawo nduru dan kepala desa jambu yang memberhentikan perangkat secara sepihak dan tidak mengindahkan perintah langsung bupati dompu, untuk mengangkat kembali perangkat desa yang di berhentikan.


"Ternyata Asosiasi kepala desa tidak ingin kehadiran kami, sehingga mengakibatkan terjadi pelemparan batu terhadap kami LSM Lera dan merusak sounsisten kami dan membuat kami untuk melaporkan ke pihak kepolisian secara resmi," terangnya.

Wakapolres Dompu Mengucapkan saat wawancarai wartawan, Kami berusaha netral dan barusaha membuat situasi kondusif seperti dari aksi santai, saja dalam laporan itu, tidak ada seperti pihak massa aksi (APDESI) hanya meminta agar kasus ini yang mereka laporkan," ujarnya. , Abdi Mauludin Wakapolres

Bima Media Aspirasi – PT. Bank BRI (Persero) Tbk, Cabang Bima, Jumat (25/6/2021) kembali menggelar penarikan undian Panen Hadiah Simpedes periode 1 September 2020 – 28 Februari 2021. Kegiatan ini digelar di Kantor Bank BRI setempat. Turut hadir dan menyaksikan, Pimpinan Bank BRI Cabang Bima, Ahmad Mikail, dan Tamu Undangan, yakni Notaris Fitria Agustina,SH, M.Kn, Saksi dari Dinas Sosial Kota Bima, Nurdin, S.Sos dan saksi dari Kepolisian Resort Bima Kota, IPDA Kuntho.


Penarikan undian panen hadiah simpedes kali ini, dilakukan secara virtual dan pada situasi pandemi Covid-19 ini, tetap menerapkan Protokol Kesehatan. Bagi peserta yang hadir harus mengikuti pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas sebelum memasuki area kegiatan. Selain itu, wajib memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun maupun hand sanitizer.


Hadiah yang disediakan pada penarikan Undian panen hadiah simpedes periode 1 September 2020 – 28 Februari 2021 ini, yakni, 9 (sembilan) unit sepeda motor Yamaha New Mio M3 123 CW, 1 unit sepeda motor Yamaha Lexi, 1 unit sepeda motor yamaha Aerox dan 1 unit mobil Suzuki XL 7 Zeta MT.


Adapun nasabah-nasabah yang beruntung memenangkan 9 sepeda Motor Yamaha Mio M3 125 CW, yakni : Ibu Nurita BRI Unit Oi Roko, Bapak Syamsuddin Nasabah BRI Unit Tawali, Bapak Nurdin Nasabah BRI Unit Unit Woha, Ibu Sunarti Nasabah BRI Unit Raba, Ibu Anisa Nasabah BRI Unit Bolo, Bapak Firdaus Nasabah BRI Unit Rasanae, Ibu Baena Nasabah BRI Unit Wera dan Ibu Fatahiah Nasabah BRI Unit Naru. Sedangkan 1 Unit sepeda motor Yamaha Lexi dimenangkan oleh Ibu Rosdianah Nasabah BRI Unit Naru dan 1 Unit Motor Yamaha Aerox dimenangkan oleh Bapak Syamsuddin Nasabah BRI Unit Naru. Serta Hadiah Grandprize yaitu Mobil Suzuki XL 7 Zeta MT dimenangkan oleh MAN 3 Bima Nasabah dari BRI Unit Bolo. Penyerahan simbolis hadiah grand prize tersebut, diserahkan langsung oleh Pemimpin Cabang Bank BRI Bima, Ahmad Mikail kepada AMP Mikro Ibu Saptari.


Pemimpin PT. Bank BRI Cabang Bima, Ahmad Mikail mengatakan bahwa penarikan undian Panen hadiah simpedes ini rutin dilaksanakan 2 kali dalam setahun, sebagai bentuk apresiasi BRI kepada nasabah khususnya produk tabungan Simpedes yang selama ini telah menabung di Bank BRI. Menurut Mikail, Program ini dapat diikuti dengan cukup mudah. Yakni dengan membuka rekening tabungan BRI Simpedes. Tiap saldo senilai Rp. 100 ribu, nasabah berhak mendapatkan satu nomor undian di setiap bulan. Semakin banyak saldo tabungan, maka peluang untuk menang lebih besar, terangnya. (TIM)

Foto ; Dahlan Muhamad, SE. Alumnus UPB Fakultas Ekonomi Surabaya Jawa Timur.

Bima ~ Media Aspirasi ~ Peristiwa kelam telah mencoreng perjuangan para leluhur dimasa kejayaan kerajaan Sanggar - Tambora. Areal lahan pemeliharaan dan pemeliharaan hewan ternak warisan berpindah tangan. Perpindahannya sangat cepat dan rapuh. Kalimatnya sakti, ucapanya tajam. Terasa sulit dicapai oleh generasi yang sedang bermasalah dilereng gunung Tambora. Koalisi mereka mempersempit sumber pendapatan masyarakat disana, personil yang datang nan jauh


Mentari pagi bersinar terang. Tatapan mata memperhatikan pemandangan alam yang luas nan hijau. Ingin memproduktifkan areal lahan warisan leluhur untuk mendukung kesejahteraan hidup. Tapi hanya keinginan yang besar sementara kemampuan terbatas. Areal lahan pemeliharaan dan pemeliharaan hewan ternak kejayaan kerajaan tanpa hilang huruf, melayang tanpa suara. Air mata mengalir melewati pipi bila membayangkan kembali perjuangan leluhur dimasa kejayaannya.


Hari ini bahkan untuk hari hari yang sangat panjang, warga Sanggar Tambora tidak bisa lagi berlari indah dihutan lindung kedambaanya. Lokasi Lenggo yang lebih dari satu abad menjadi lokasi pelepasan dan pemeliharaan ternak berpindah tangan. Lokasi toroparia, lokasi oi katupa yang selama ini menjadi sumber pendapatan warga menjadi milik orang lain.Warga klarifikasi tapi sia sia. Janji janji manis yang tidak bisa dibuktikan hasilnya senantiasa merdu terdengar.


Areal lahan desa Oi Katupa berdasarkan perda pemekaran desa lima ribu hektar menjadi lahan HGU Perusahaan. Bukan warga yang salah dan bukan Perusahaan yang keliru tapi oknum pemda yang memainkan skenario. Areal lahan yang sama dimiliki oleh dua komponen. Betul betul sebuah kesalahan yang mencoreng jerih jerih keras dan keringat para pemimpin negeri sebelumnya. Areal lahan hilang, pendapatan tiada. Rakyat meraung tanpa suara, hulubalang menangis tanpa suara. 


Rakyat mengumpat tanpa saksi. Semua itu tertutup oleh serban kepalsuan dan selimut kisah sang durjana. Apakah ini sebagai tanda tanda meletusnya gunung Tambora lagi? 


Om, kubertanya "Ada apa dengan Bima. Pada siapa karma itu akan dialamatkan?". Oh tentu kepada mereka yang berdusta dan menipu semua hati nurani rakyat. Beginikah ulah generasi negeriku? Mulut terkunci, harga diri terjual. Inikah citra dan warna kulit tinta corong reformasi rakyat? Mulut terbungkam, peni dikeringkan, oh nasibmu rupiah. 


Alangkah gundahnya penghuni negeri. Kemana nian nurani dititipkan. Uang dan uang telah membelenggu harkat dan martabat. Dunia maya ini semua dan penuh babakan sandiwara dusta. Impian dan harapan menyatu dalam skenario kedustaan ​​majemuk.


Betulkah simbol keagamaan yang membungkus raga mereka,? Oh, Tuhanku. Inikah wajah suram dan gerak letih? Nestapa apa yang dirasakan oleh mereka nanti. Areal lahan yang sama dimiliki oleh dua komponen. Betul betul sebuah kesalahan yang tidak pernah terjadi dimasa kejayaan kerajaan Sanggar Tambora. Gerombolan siapa yang menelanjangi keangkuhan dan kesombongan yang tertandingi ini? 


Wahai anak negeri. Telah tiba saatnya engkau bangkit, menatap, memperjuangkan areal lahan ditanah leluhurmu. Ayah ibumu berorasi tapi hasilnya nihil. Pemecahan masalah tumpul keatas, runcing kebawah. Harga diri ditukar dengan kartu mati. Dana mambari dalam kondisi mamburu. Rasamanggini watiraloananggana. Oi niwa mamaci watirawarama kamoci. Isi nggaro jambu mente ma mamboto watiru loana lu-u dikambuti. Nggaro kahawamanaru watiruwara makanira. Dolu fonu macaru watiruwarama kataho weacarana. Sara-a dinefana sampesa marunifina.


Jarum jam harus berbalik menembus kesalahan. Inilah motivasi anak terbaik yang dimiliki dana Sanggar -Tambora. Nasib negeri ini harus lepas dari jubah keterkungkungan. Namun siapa dan bagaimana, itulah paradigma bersama. Yang berlalu jadikan sebagai momentum yang sangat bernilai. Ayo kita berjuang mulai sekarang juga sebelum semuanya terlambat. (Red/ Dalhan/SP). 

Jakarta ~ Media Aspirasi ~ Ketua DPR RI Dr. (HC) Puan Maharani, menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak boleh kendur meskipun pandemi Covid-19 tengah melanda. Menurut Puan, virus corona membahayakan kesehatan, namun narkoba bisa membinasakan masa depan.


“Daya rusak narkoba bagi sebuah bangsa sudah sangat nyata. Apalagi banyak korban adalah anak-anak muda, ini sangat mengkhawatirkan. Kalau generasi muda kita rusak oleh narkoba, mau dibawa ke mana masa depan bangsa ini?” kata Puan dalam keterangan tertulis Hari Anti Narkoba Internasional, Sabtu (26/6/2021).

 

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia prihatin karena masa sulit akibat pandemi, dan saat semua orang sibuk mencari solusi, masih ada orang yang tidak bertanggung jawab untuk memproduksi, menyelundupkan, dan mengedarkan narkoba.


"Transportasi lintas negara sempat terputus, banyak negara lockdown selama pandemi. Tapi ternyata jaringan penyelundup narkotika internasional ini banyak sekali akalnya. Oleh karena itu kita tidak boleh melonggarkan kewaspadaan," ujar Puan.


Badan Narkotika Nasional (BNN) melaporkan pada Februari 2021 lebih dari 1 ton Narkotika jenis sabu yang disita, belum lagi jenis ganja juga cukup banyak. Lalu hingga April 2021, Direktorat Jenderal Bea Cukai mencatat 422 kasus upaya penyelundupan narkoba dengan berat bruto mencapai 1,9 ton yang digagalkan oleh Polri.

 

"Ini nilainya sangat tinggi bisa lebih dari Rp1 triliun dan bisa mengancam 10 juta orang Indonesia," ucap Puan mengutip data dari Kementerian Keuangan.


Oleh karena itu, PDI Perjuangan meminta pemerintah waspada terhadap kegiatan ilegal, termasuk penyelundupan narkoba. Selain mengancam jiwa dan masa depan generasi bangsa, narkoba juga mengakibatkan kerugian ekonomi dan sosial hingga Rp 63 triliun per tahun.


"Penyalahgunaan narkoba meningkat dari tahun ke tahun, artinya belum ada ajakan untuk mengembangkan narkoba ini. Masyarakat masih banyak yang belum paham bahaya narkoba," ucap Puan.


BNN melaporkan pada 2014 sekitar 4,2 juta warga Indonesia menggunakan narkoba. Jumlah ini memang sempat turun menjadi 3,3 juta jiwa dengan rentang usia 10 sampai 59 tahun pada 2017. Namun, tren narkoba kembali naik menjadi 3,6 pada 2019.


"Para generasi muda kita juga harus diberi edukasi untuk tidak pernah mencoba mengonsumsi narkoba jenis apapun. Pelajar kita ini sering jadi target, bisa jadi awalnya coba-coba dan ketagihan. harus ini!" tegas Puan.


setidaknya 2,29 juta pelajar Indonesia menggunakan narkoba pada 2018. Peredaran narkotika dan orang yang terjeratnya juga masih tinggi. Polri melaporkan 24.878 orang ditangkap dari 19.229 kasus yang berhasil diungkapkan Polri sepanjang Januari hingga Juni 2021.


Pada semester pertama tahun 2021, jajaran Polri membuktikan barang bukti berupa 2,14 ton ganja, 6,64 ton sabu, 73,4 gram heroin, 106,84 gram kokain, 34 ton tembakau gorila, dan 239.277 butir ekstasi. Jumlah penyitaan pada 2019 untuk bukti sabu mencapai 2,7 ton yang meningkat menjadi 4,57 ton bukti sabu per November 2020.


"Peredaran narkoba ini merupakan kejahatan lintas negara sehingga penanganannya harus melibatkan semua unsur masyarakat dan kerja sama internasional. Harus kita putus mata rantai peredaran narkoba ini," ucap Puan.


Hari Anti Narkoba Internasional diperingati setiap tanggal 26 Juni 2021. Adapun tema HANI tahun 2021 adalah "Perang Melawan Narkoba di Era Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Bersih Narkoba".

 

Penetapan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional ini pertama kali dicanangkan oleh lembaga UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) pada tahun 1987. Tujuan dari penyelenggaraan ini adalah untuk memperkuat aksi dan kerjasama secara global dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.


“Mari kita jaga anak-anak kita, adik-adik kita, dan diri kita sendiri dari bahaya narkoba. Musuh kita sama, kita harus bergotong-royong saling menjaga dan memastikan bahwa narkoba tidak punya celah untuk merusak bangsa Indonesia,” ucap Alumni FISIP Universitas Indonesia ini.(MA/6).

Media Aspirasi

{picture#https://scontent-sit4-1.xx.fbcdn.net/v/t1.0-1/28058894_154659935237247_4957512967608122509_n.png?oh=e15685f3106e957bc4d1d59cfa11f58c&oe=5B124344} Media online dari koran cetak Media ASPIRASI, yang merupakan media lokal di Bima, Nusa Tenggara Barat. Dengan Motto "Mengupas Data Penuh Fakta" {facebook#https://www.facebook.com/mediaaspirasi/} {twitter#https://twitter.com/MediaAspirasi} {google#https://plus.google.com/117226584361409169797}

Aden KT

{picture#https://scontent-sit4-1.xx.fbcdn.net/v/t1.0-1/p160x160/18814149_1215037451951634_2575455190579377800_n.jpg?oh=ec906f093d30d091ff2f320adccd3d0e&oe=5B0872D2} Admin Website sekaligus penulis di Media ASPIRASI .online {facebook#https://www.facebook.com/mustamin.mnur} {twitter#https://twitter.com/} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.