Korban Investasi Bodong Rp 20 Miliar Desak Polisi Tangkap Ainike Salim di Duga Bawa Kabur Milik Nasabah

MEDAN ~ Media Aspirasi ~ Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Polrestabes Medan didesak untuk menangkap Ainike Salim pemilik saham investasi (arisan) bodong yang telah menipu banyak korbannya hingga Rp20 miliar.


Pasalnya, dilaporkan korbannya bernama Larasati Ririt Ardina warga Pasar 1, Tanjungsari, Asam Kumbang, pada 1 Oktober 2020 terlapor Ainike Salim pemilik saham investasi bodong masih bebas berkeliaran.


Saat diwawancarai, Larasati mengalami kerugian senilai Rp125 juta karena menginvestasikan dana sebesar itu kepada Ainike Salim untuk mengikuti bisnis saham.


"Namun seiring berjalannya waktu investasi yang dikelola Ainike Salim ternyata bodong dan uang yang saya investasikan turut raib dibawa kabur," katanya, pada Jum'at kemarin (28/05/2021) malam.


Merasa ditipu dalam investasi bodong, Larasati mengungkapkan dirinya pun telah melaporkan kasusnya ke Polrestabes Medan berdasarkan nomor: STTP / 2432 / X / Yan2.5 / 2020 / SPKT Polrestabes Medan tanggal 1 Oktober 2020.


"Nah, karena sudah saya laporkan ke Polrestabes Medan, Ainike bersama abangnya yang bernama berinisial (B) pun menemui saya dan mengatakan akan mengembalikan uang Rp125 juta yang telah menginvestasikan itu dengan cara cicil," ungkapnya.

Larasati menerangkan, selama proses pergantian uang investasi itu Ainike Salim telah mencicil uang hanya Rp11 juta. Akan tetapi sampai sekarang ini Ainike Salim kabur, tidak ada itikad baik untuk mengembalikan sisa uang investasi bodong tersebut.


"Selama ini, mengapa Ainike Salim tidak tersentuh hukum atas kasus investasi bodong karena di duga sudah diback up abangnya inisial (B) yang memiliki jaringan dengan pihak kepolisian," terangnya.


Larasati menambahkan, investasi pada kasus tubuh yang dilakukan Ainike Salim telah banyak korban dan kasusnya telah dilaporkan ke polisi karena telah dilarikan uang milik beberapa nasabah mencapai Rp20 miliar.


"Saya berharap kepada Polda Sumut dan Polrestabes Medan untuk menciptakannya menangkap Ainike Salim agar mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dikhawatirkan karena belum tertangkapnya Ainike, malah akan menambah korban baru karena tergiur bisnis investasi bodong tersebut," harapnya. (Red/01).


Sementara itu berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan bahwa selain Larasati Ririt Ardina sudah ada beberapa korban badan investasi Ainike Salim yang telah melaporkan kasusnya ke pihak berwajib.


Adapun korban yang telah melaporkan kasus-kasus investasi bodong itu berikut nama-namanya:


1. Khairul

2. Agung Wira Waskito

3. Ahmad Zulfikar

4. Muklas

5. Rivan Panjol

6. Ody Bento

7. Asah

8. Arul.



Sumber: (SB / LD).


Tanggapan dari pihak kepolisian Mapolrestabes Medan, guna pemberitaan yang mengejutkan berita ini oleh Media Aspirasi.