Bima, Media Aspirasi - Terkait dengan pemberita'an yang di publikasikan oleh wartawan Media Online Kabar Oposisi DKK pada Minggu 30/05/21, itu fitnah karena jauh sebelumnya mereka tidak pernah melakukan konfirmasi.
Menurut pelaksana proyek pembangunan lantai belakang dan perbaikan saluran irigasi bendungan Bontokape, bernama Armin Pane, yang bertempat di Desa Timu Kecamatan Bolo, apapun bentuk profesi kita harus menjunjung tinggi kode etik, serta mengedepanka profesionalisme, apa lagi ini profesi wartawan yang oreantasinya menyampaikan informasi pada masyarakat luas, jangan sampai menimbulkan isu sara. katanya.
Wartawan Media tersebut juga menyampaikan informasi yang tidak benar, di mana beliau menyatakan kalau angaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), namun yang sebenarnya anggaran tersebut bersumber dari Dana IPDMIP anggaran Pemerintah Pusat, jadi ketauan kalau yang bersangkutan mengarang cerita. Jelasnya.
Sementara yang di tulis terkait dengan yang tidak sesuai Bestek, mereka lihat Bestek dimana, serta katanya pernah melakukan investigasi, kapan Investigasinya. Tanya dia.
Anggaran proyek ini bersumber dari pemerintah, kenapa tidak melakukan konfirmasi pada Dinas terkait, atau kepada pengawas sebagai tenaga teknis. Tutupnya(MA4).
Posting Komentar