Aliran Listrik Yang Dipasang di Ladang Jagung Kembali Memakan Korban Jiwa.


Dompu, amedia Aspirasi- Hampir tiap tahun arus listrik yang dipasang dalam ladang jagung memakan korban jiwa, kali ini dialami oleh Salah satu warga Dusun Nanga doro, Desa Hu'u, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu (NTB). 
Jumat (01/01/2021).

kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh salah satu warga yang berladang di So Sori Tante yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) yakni SB (34 Tahun), pada saat mengontrol tanamannya pada Jum'at (01/01/2021). Sekitar pukul (09.00). Wita.
Pada saat ditemukan korban yakni RD sudah dalam keadaan terbujur kaku dan tidak bernyawa, dengan posisi telungkup, Korban RD diduga meninggal karena tersengat arus listrik yang terpasang di ladang tersebut. 

Mengetahui hal tersebut, SB memberitahukan kepada pemilik ladang yang berdekatan dengan ladangnya yaitu Fadli dan Mujahidin. Karena merasa takut, selanjutnya SB meminta tolong kepada Fadli untuk mengantarnya ke Mapolsek Hu'u, guna mengamankan diri, sedangkan Mujahidin menuju perkampungan untuk mengabarkan kepada pihak keluarga.

Sesaat kemudian Kepala Kepolisian Sektor Hu'u Ipda M. Nor Kurniawan bersama anggotanya dan dibantu masyarakat setempat mengevakuasi mayat dan dibawa ke rumah neneknya, selanjutnya di bawa ke Puskesmas setempat untuk di lakukan Visum.

Hasil Visum menjelaskan, RD mengalami luka bakar di jari kaki kiri, luka lecet di betis kiri dan kanan, luka bakar dalam di bagian punggung serta luka bakar di bagian wajah. Selanjutnya mayat RD dibawa ke rumah orang tuanya di Lingkungan VI (Donggo ana), Kelurahan Monta baru, Kecamatan Woja.

Tak lama kemudian Tim inafis Satuan Reserse Kriminal Polres Dompu tiba di TKP dan melakukan olah TKP.
 
Di hadapan pemeriksa SB menjelaskan, Kabel aliran listrik itu ia sambung pada mesin Genset ladang milik Fadli berjarak sekitar 100 meter. Lebih lanjut SB mengatakan bahwa kabel aliran listrik yang melintang tersebut sekitar 40 cm di atas permukaan tanah.

Kapolsek Hu'u mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan akan segera memeriksa saksi-saksi untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, " Kami akan mendalami kasus ini, saksi saksi akan segera diperiksa Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dari pihak keluarga menjelaskan bahwa malam harinya kamis (31/12/20) sekira pukul 21.30 wita, RD berada di rumah bibinya untuk makan malam, usai makan RD keluar rumah tanpa sepengetahuan seisi rumah. Dijelaskan pula bahwa RD mengalami gangguan jiwa dan sering tidur di gubuk ladang milik warga setempat. (Is).