Dompu, Media Aspirasi- Demi mengembalikan kelancaran arus lalu lintas di Jalan Lintas Lakey,  Bhabinkamtibmas Desa Rasabou, Briptu M. Julkifli mengajak warga masyarakat memotong sekaligus membersihkan pohon tumbang yang menutupi jalan. Tepatnya di Dusun Rasa Bou, Desa Rasabou, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, NTB, Minggu,  (31/01/2021), sekira pukul 14.00 Wita. 

Melalui Paur Subag Humas polres Dompu Aiptu Hujaifah, Dalam keterangannya, Briptu M. Zulkifli mengungkapkan akibat dari pohon yang tumbang tersebut, lalu lintas pengguna jalan menjadi terganggu, tidak bisa melintas, bahkan menyebabkan terjadinya kemacetan di sepanjang jalan lintas Desa Rasa Bou. 

"Kami bersama masyarakat setempat dengan sigap dan kompak memotong sekaligus membersihkan batang pohon yang tumbang dan memotong jalan. Akibatnya lalu lintas pengguna jalan dari yang roda dua hingga roda empat menjadi terganggu bahkan terjadi kemacetan di sepanjang jalan," ujarnya. 

Lanjutnya, "pohon tersebut tumbang diduga disebabkan oleh angin kencang diserta hujan deras yang turun kemarin lusa.

Di sela kebersamaan dalam rangka membersihkan jalan akibat pohon tumbang tersebut, M. Zulkifli juga sesekali berdiri di tengah jalan untuk mengatur lalu lintas, sembari mengingatkan para pengguna jalan agar berhati-hati sekaligus meminta mereka agar mematuhi protokol kesehatan.

"Kami juga ingatkan para pengguna jalan, agar senantiasa mengenakan masker dan memakai helm saat berkendara. Di samping itu, mereka juga dihimbau agar berhati-hati di saat melintasi jalan, terutama saat terjadinya angin kencang yang sewaktu-waktu dapat menumbangkan pohon pelindung yang di pinggir jalan, seperti ini," imbuhnya. (Is).

Dompu, Media Aspirasi- 
Dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindakan kriminal dan gangguan Keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Tim Puma Polres Dompu gencar melaksanakan Patroli Cipta kondisi (Cipkon). 

Paur Subag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah menjelaskan bahwa, Dalam patroli itu Tim Puma mengamankan 8 remaja yang diduga kuat berpotensi melakukan tindak pidana, minggu (31/01/2021), pukul (00.20) wita. Tepatnya di Perempatan cakre, Kelurahan Kandai dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu (NTB).
Ke 8 remaja yang diamankan merupakan warga yang berdomisili di Kecamatan Woja, yakni WY (15), MW (13), AN (17), AB (18) berdomisili di Desa Wawonduru, kemudian IW (17), IF (15) berdomisili di Kelurahan Monta baru serta RF (15) berdomisili di Kelurahan Simpasai.

Selain itu, Tim Puma juga mengamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan terjadi tindak pidana berupa 2 buah Ketapel  3 biji anak Panah, 1 buak Kapak, 1 buah batu berukuran sedang yang disimpan di bawah jok sepeda motor, serta 5 unit Sepeda motor juga diamankan.

Patroli Cipkon merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan jajaran Polres Dompu, pada saat Tim melintasi perempatan lampu merah Cakre, Tim mencurigai kumpulan (9 remaja) yang nongkrong di tempat tersebut, kemudian Tim melakukan pemeriksaan dan ditemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan terjadinya tindak pidana.

Pada saat dilakukan pemeriksaan 1 orang berinisial NB melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor ke arah Kelurahan Monta baru, selanjutnya 8 remaja beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Dompu untuk proses lebih lanjut. (Is).

Dompu Media Aspirasi-
Diduga hasil ilegal logging Jenis kayu Sonokeling berhasil diamankan oleh Tim Gakum Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPRC) Dirjen Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Wilayah Jabal Nusra (Jawa, Bali, NTB, NTT) bersama anggota Polsek Pajo polres Dompu, Sabtu tanggal (30/01/2021) Pukul (11.05) Wita.

Paur Subag Humas polres Dompu Aiptu Hujaifah menjelaskan bahwa, Kegitan Pengamanan kayu temuan jenis Sonokeling ini bertempat di Dusun Mangga Dua Desa Ranggo Kecamatan. Pajo Kabupaten Dompu. (NTB). Oleh Tim Gakum Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPRC) Dirjen Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kehutanan Wilayah Jabal Nusra (Jawa, Bali, NTB, NTT) bersama dengan anggota Polsek Pajo polres Dompu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Adapun yakni, Kasi III Dirjen Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kehutanan Wilayah Jabal Nusra (Jawa, Bali, NTB, NTT) MADE ASTRA WIJAYA,SH, Kasi LHK Propinsi NTB. ASTAN WIRIA,SH,MH, Kapolsek Pajo IPTU ABDUL MALIK. SH, Kepala Resort Tofo Pajo ADIMAN. SH.

Jumlah dan Jenis kayu Temuan yaitu sebanyak bentuk Papan Dan Balok sebanyak 324 Batang ukuran bervariasi yaitu 20x20, 15x15 dengan Panjang rata-rata 2 Meter, sejumlah kayu temuan diamnkan di Mapolres Dompu dan diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU IVAN ROLAND CRISTOVEL,STrk dan Kasat Intelkam Polres Dompu IPTU MAKRUS,S.Sos. Kegiatan tersebut berakhir pukul 18.00 Wita. (Is).

Dompu, Media Aspirasi- Tim Puma Polres Dompu berhasil menggagalkan penyeludupan sepeda motor tanpa identitas (bodong) dengan mengamankan 6 pria beserta 6 unit sepeda motor yang kendarainya. 

Paur Subag Humas polres Dompu Aiptu Hujaifah menjelaskan bahwa, Keenam sepeda motor tersebut diduga diselundupkan dari pulau Lombok menuju Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, diberhentikan/dicegat Tim Puma saat melintas di jalan raya Desa Lara, Kecamatan Manggelewa pada jumat, (29/01/21) pukul 23.30 wita.
Enam pria itu adalah FAI (32), RR (16), AN (19) ketiganya merupakan warga Dusun Permata hijau, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, sedangkan tiga pria lainnya yaitu RA (19), AR (19) CN (20) warga Desa Rato, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Berawal dari informasi yang dihimpun Tim Puma terkait adanya penyeludupan sepeda motor tanpa surat surat dari pulau lombok yang akan bergeser pada hari jumat, atas informasi itu, sekira pukul 23.00 wita Tim tiba di Desa Lara, tak lama kemudian keenam unit sepeda motor melintas kemudian dicegat oleh Tim Puma.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ke 6 pengendara sepeda motor tersebut  tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan masing-masing. Selanjutnya Keenam pria beserta sepeda motor dibawa ke Mapolres Dompu.

Dari hasil interogasi, salah satunya yaitu FAI mengaku bahwa penyeludupan sepeda motor tersebut dikoordinir olehnya dan diakuinya hal itu sudah sering dilakukannya, " Kali ini Saya yang mengajak mereka dan saya sudah melakukannya sebanyak 7 kali," terangnya.

Saat ini enam pria tersebut tengah menjalani proses hukum di Mapolres Dompu. Barang bukti yang diamankan berupa 6 unit sepeda motor yaitu 2 unit Honda Scoopy, 2 Unit Honda Beat, 2 Unit Yamaha NMAX serta 5 Unit Handphone. (Is)

Dompu, Media Aspirasi- Pemilihan Kepala Daerah Dompu 2020 telah usai, segala tahapan terlaksana dengan aman dan sukses, atas keberhasilan ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memberikan penghargaan kepada Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH S.IK, Kamis (28/1/2021) di ruang kerjanya.

Paur Subag Humas polres Dompu Aiptu Hujaifah menjelaskan bahwa, Penyerahan penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Dompu Drs. Irwan didampingi jajaranya anggotanya, kepada Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH S.I.K, yang saat itu juga didampingi Kasat Intelkam polres Dompi Iptu Makrus S di Mapolres Dompu. 
Terkait Etos kerja Polres Dompu bersama jajarannya Ketua Bawaslu sangat mengapresiasi, utamanya dalam hal deteksi dan penanganan dini  setiap hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan juga dalam hal penegakkan hukum tindak pidana dan pelanggaran dalam Pilkada Dompu 2020 disampaikan Ketua Bawaslu.

"Kami salut atas keberhasilan kepolisian dalam menjalankan pengamanan setiap tahapan Pemilukada, reaksi cepat dalam penanganan setiap masalah sehingga segalanya berjalan aman, nyaman, damai, sejuk dan kondusif," ujarnya. 

Ketua Bawaslu juga menyampaikan, ucapan terimakasihnya kepada TNI-POLRI yang telah bersinergi dengan baik dalam menciptakan situasi Kamtibmas selama perhelatan Pemilukada sehingga terlaksana dengan aman dan kondusif.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH S.I.K, menyampaikan ucapan terimakasih atas penghargaan yang diberikan Bawaslu Dompu. Ia juga berterimakasih atas koordinasi yang baik selama berlangsungnya tahapan Pilkada lalu. 

"Bawaslu selalu menerima kami  siang maupun malam untuk berkoordinasi dan berkomunikasi selama tahapan Pilkada sehingga pelaksanaan berjalan dengan aman dan damai," ucapnya. 

Menurut Kapolres, suksesnya pelaksanaan Pilkada Dompu, itu berkat kerjasama semua pihak. Terutama, kesadaran masyarakat Dompu untuk ikut mengsukseskan pesta demokrasi tersebut. "Artinya, Pilkada kemarin berjalan sukses, aman dan lancar itu berkat kerjasama semua pihak," katanya. 

Lebih jauh, Kapolres juga menyampaikan terimakasihnya kepada semua pihak yang telah membantu tugas kepolisian dalam mengamankan dan mengsukseskan Pilkada." Semoga kedepan Kabupaten Dompu akan tetap aman dan selalu kondusif," tandasnya. (Is)

Dompu, Media Aspirasi- Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kondisi jalan yang rusak, Kepolisian Sektor Woja melaksanakan kegiatan Kerja Bhakti secara swadaya memperbaiki jalan berlubang yang berada di badan Jalan Lintas Bima, tepatnya di sepanjang Jalan H. Abubakar Ahmad Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Provinsi NTB, pada hari Kamis, tanggal 28 Januari 2021, sekira pukul 10.00 wita.

Paur Subang Humas polres Dompu Aiptu Hujaifah menjelaskan bahwa, Kerja Bhakti tersebut diinisiasi oleh Kapolsek Woja, Ipda Abdul Haris, didampingi oleh pejabat teras Polsek woja Kasi Humas Ahmad Syarifuddin, Kanit IK Aiptu Sumaharto, Kanit Bimas Aipda Purwanto dan Bhabinkamtibmas.
Dalam keterangannya, Kapolsek menyampaikan bahwa pihaknya seringkali mendapatkan keluhan dari masyarakat pengguna jalan terkait kondisi jalan yang rusak dan berlubang, sehingga dikhawatirkan timbulnya kecelakaan lalu lintas di jalan negara tersebut.

"Selama ini sering terjadi Laka lantas yang menimbulkan banyak korban, di Jalan Negara tersebut. Salah satunya disebabkan oleh kondisi jalannya yang rusak dan berlubang," ungkap Kapolsek.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, Kapolres segera mengumpulkan jajaranya sekaligus mengumpulkan bahan dan perlengkapan yang dibutuhkan, Setelah semua siap, anggota langsung menuju ke lokasi kegiatan. 

"Dengan penuh kebersamaan kegiatan tersebut bisa terlaksana dengan baik dan dapat digunakan sebagaimana mestinya. Sekaligus ini merupakan upaya kita bersama demi keselamatan pengendara baik roda empat, roda dua bahkan bagi pejalan kaki," lanjut Kapolsek.

Kegiatan kerja bhakti Kapolsek Woja bersama dengan jajarannya malah mendapat apresiasi dan tanggapan positif dari masyarakat di sepanjang ruas jalan dan pengendara yang kebetulan melintasi jalan. 

"Kami berterima kasih sekali atas kepedulian pak polisi melihat kondisi jalan. Kami belum pernah melihat polisi berkerja seperti ini. Apalagi di tengah jalan. Semoga ini dicatat sebagai amal ibadah buat pak polisi dan teman-temannya," ucap salah seorang pengendara. (Is)


 
Dompu, Media Aspirasi- Dalam rangka mempersiapkan anggota yang bakal mengikuti Lomba Da'i Kamtibmas tingkat Polda NTB, Satuan Pembinaan Masyarakat dipimpin oleh Kasat bersama 5 (lima) anggotanya menggelar kegiatan penjaringan anggota melalui Lomba Da'i Kamtibmas tingkat Polres Dompu, di Mapolres Dompu, pada Hari Kamis, 28 Januari 2021, sekitar Pukul : 08.30 wita s/d  12.00 Wita.

Melalui Paur Subag Humas polres Dompu Aiptu Hujaifah, Kasat Binmas Polres Dompu, Iptu Jailani dalam keterangannya menyampaikan bahwa disamping untuk menjaring anggota yang akan ikut Lomba Da'i Kamtibmas di Polda nanti, Lomba yang digelar ini juga merupakan bagian dari upaya satuannya dalam membina, meningkatkan serta menjaga mentalitas dan spiritual Anggota. 

"Peserta yang ikut lomba sebanyak 16 orang dari 8 Polsek. Masing-masing Polsek mengirimkan 2 (dua) Bhabinkamtibmas," ungkap Kasat Binmas.

Lanjut Kasat, "seluruh peserta mengaku antusias selama berjalannya kegiatan. Mengingat kegiatan sebagaimana dimaksud diambil 3 (tiga) pemenang lomba dan adapun daftar pemenang akan di buat laporan lengkap."

Kegiatan Lomba Da'i Kamtibmas ini pun dihadiri oleh Kapolres Dompu, AKBP Syarief Hidayat, SH., S.IK, untuk memberikan sambutan sekaligus membuka lomba secara resmi. Kemudian dalam sambutannya Bapak Kapolres berpesan agar para peserta melaksanakan kegiatan dengan serius dan secara sungguh-sungguh.

"Silahkan ikuti dengan sungguh-sungguh! Bukan hanya formalitas belaka. Hal yang paling penting dari kegiatan semacam ini adalah pelaksanaanya," kata Kapolres

Kapolres juga berharap agar makna dari kegiatan lomba dapat diimplentasikan oleh anggota dalam kehidupan sehari-hari selama bertugas dalam rangka melayani dan mengayomi masyarakat.

"Bukan hanya di sini saja, namun prakteknya bisa dilaksanakan di tempat tugas masing masing. Aparat sebagai agen-agen perubahan Polri di tengah tengah masyarakat, harus bisa hadir untuk mengimbau dan mengarahkan masyarakat agar menjadi manusia-manusia yang lebih baik, ta'at pada hukum, aturan dan juga ta'at dalam menjalankan perintah agama," tegas Kapolres.(Is)


Dompu, Media Aspirasi-
Salah satu warga Desa Anamina, Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, yakni UM (33 Tahun), tega Membacok istrinya sendiri karena terbakar amarah. Rabu (27/01/21) sekira pukul 13.00 wita di Desa Lanci jaya, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, (NTB).

Paur Subag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah menjelaskan bahwa, Peristiwa itu bermula saat korban yakni Rahmawati (29 tahun) pulang dari ladang jagung, dan sesampainya di rumah ia tak melihat suaminya, kemudian ia berupaya menghubungi teman suaminya via telepon, penerima telpon menyodorkan panggilan itu ke UM namun diabaikan, UM enggan berbicara dengan korban.

Merasa geram, korban pun keluar rumah dan berusaha m ncari suaminya, tak lama kemudian korban menemukan suaminya yang sedang berdiri di pinggir jalan, karena emosi ia memukul suaminya dengan menggunakan ranting kayu selanjutnya terjadi percekcokan keduanya.

UM menyuruh isterinya pulang karena ia akan pergi mencari buah asam muda ke kebun. Suruhan suami diabaikan korban dan ngotot ingin mengikuti suaminya. Selanjutnya UM memutuskan pergi dari tempat tersebut dengan mengendarai mobil Pick up, kemudian diikuti oleh korban dari belakang dengan menggunakan sepeda motor.

Sesampainya di ladang jagung warga setempat, pelaku memberhentikan mobilnya kemudian korban memberhentikan pula sepeda motornya, dan kembali terjadi percekcokan keduanya, seketika itu juga UM yang tengah dibakar amarah mengambil sebilah parang di dalam mobil kemudian membacok korban sebanyak satu kali dan diarahkan pada bagian punggung.

Korban pun jatuh pingsan karena luka yang dialami cukup serius, melihat keadaan isterinya, UM merasa risau dan panik kemudian melarikan korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu.

Sesampainya di RSUD korban masih dalam keadaan tidak sadar, kemudian UM menghubungi pihak keluarga mengabarkan kejadian yang dialami korban. 

Kepada pihak keluarga, UM berupaya menciptakan alibi dengan bercerita bohong, ia menjelaskan luka yang dialami korban dikarenakan tertimpa parang yang dipakainya yang jatuh dari pohon saat ia memanjat pohon asam.

Kebohongan UM tak bertahan lama, karena pada sore hari, semuanya terungkap kala korban siuman lalu menceritakan fakta yang sebenarnya. Setelah mendengar penjelasan korban, pihak keluarga pun kaget marah dan sangat marah sehingga melaporkan ke Pihak Polsek Manggelewa.

Sekira pukul 17.00 wita, Reaksi cepat personel Polsek Manggelewa mendatangi RSUD kemudian menangkap UM yang saat itu sedang menunggui isterinya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang tersimpan di dalam mobilnya, selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu. Dihadapan polisi, UM ahirnya mengakui dan menyesali perbuatannya. (Is).

Dompu, Media Aspirasi-  JL alias Jelo (45) warga Dusun Muhajirin, Desa Nusa jaya, Kecamatan Manggelewa dan HM (29) warga Dusun Lanci Dua, Desa Lanci jaya, Kecamatan Manggalewa diringkus anggota Satresnarkoba Polres Dompu lantaran diduga menguasai dan menyalahgunakan Narkotika yang diduga jenis sabu sabu, Rabu (27/01/21) pukul 11.00 wita, di rumah JL.

Paur Subag Humas polres Dompu Aiptu Hujaifah menjelaskan bahwa, Penangkapan itu berawal dari informasi yang dihimpun anggota Satresnarkoba adanya dua pria yang hendak bertransaksi, atas informasi itu Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Tamrin S.Sos memerintahkan anggotanya untuk segera menuju lokasi dan menangkap dan melakukan penggeledahan.

Sekira pukul 11.00 wita anggota tiba di lokasi dan menemukan JL yang sedang duduk berdua dengan HM di teras depan. Kemudian anggota menunjukkan Surat Perintah Tugas selanjutnya memanggil warga sekitar untuk menyaksikan jalannya penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, dalam penguasaan JL, anggota menemukan 3 klip transparan berisi kristal bening diduga jenis sabu sabu dengan berat 1,09 gram yang tersimpan di dalam kotak rokok, Tak hanya itu, anggota juga menemukan 1 klip diduga sabu sabu ditemukan dalam kantong celana JL.

Selain itu, anggota juga mengamankan barang bukti lain yang diduga erat kaitannya dengan penyalahgunaan narkoba yang ditemukan di dalam rumah yaitu alat penghisap (bong), pipet, korek gas yang telah diubah bentuknya, klip kosong, 8 unit Handphone serta uang tunai Rp.2.192.000

Selanjutnya kedua terduga dan barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu guna proses hukum lebih lanjut dan terhadap keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara Narkotika Golongan I diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan  Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi, diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun. (Is).

Dompu Media Aspirasi- Dompu-Untuk memastikan pengguna jalan yang melewati jalan penghubung Desa Riwo dan Desa Mumbu, agar tidak tergelincir karena kondisi jalan yang becek dan licin, Bhabinkamtibmas Desa Riwo menginisiasi kegiatan pembersihan di jalan tersebut bersama dengan warga Dusun Oi Wau, Desa Riwo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada hari Rabu, tanggal 27 Januari 2021, yang dimulai sekitar pukul 08.30 sampai dengan pukul 09.45 Wita.

Melalui Paur Subag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah, Bhabinkamtibmas Desa Riwo, Brigadir Rijaidin menuturkan, bahwa lumpur dari atas gunung,  kini menutupi badan jalan, sehingga praktis membuat pengguna jalan merasa tidak nyaman dan khawatir saat melintasi jalan. Mereka takut terpeleset dan terjatuh ketika melewati jalur tersebut.

"Kondisi jalan becek dan licin itu dikhawatirkan  timbulnya kecelakaan terhadap pengguna jalan . Warga terpaksa melewati jalur tersebut karena itu jalan satu-satunya," ungkap Rijaidin.

Lanjut Rijaidin, mengingat kondisi jalan cukup memprihatinkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa setempat, agar bersurat ke Kepala Dinas PUPR untuk melakukan pengerukan dan penggalian terhadap lumpur yang begitu banyak hinggap di bahu jalan. Di samping itu, ia juga mengajak masyarakat agar mau menanam pohon di sekitar lokasi.

"Kami juga sudah memberikan himbauan kepada masyarakat dan petani agar mereka menanam pohon sebagai penahan air dan mencegah terjadinya longsor di sekitar linsor," tutur Rijaidin.

Pada kesempatan yang baik itu, Rijaidin tidak lupa mengingatkan warga masyarakat khususnya warga Dusun Oi Wau, Desa Riwo agar mematuhi Protokol Kesehatan terutama terkait pencegahan terhadap Covid-19. 

"Masyarakat juga telah diminta agar tetap menjaga kesehatan dan tetap meningkatkan Imunitas tubuh karena kita di Dompu saat ini sudah kembali ditetapkan Zona Merah akibat adanya puluhan pasien yang telah dikonfirmasi positif Covid-19," lanjut Rijaidin.

Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas, Brigadir Rijaidin, di Desa Riwo warga seperti mendapatkan semangat baru, karena ada aparat kepolisian yang hadir sebagai motor penggerak bahkan memberi semangat di saat ada kegiatan seperti pembersihan jalan yang sudah dilakukan. 

"Kami warga Masyarakat Desa Riwo khususnya yang di dusun Oi wau mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan dorongan dari pak Bhabinkamtibmas. Semoga apa yang telah kita lakukan hari ini mendapat ganjaran pahala dari Allah SWT," tutur salah seorang warga. 

Masyarakat juga mengaku tentu akan mematuhi protokol kesehatan, dengan cara mencuci tangan, menghindari diri dari kontaminasi dengan pasien Covid-19, memakai masker dan tidak bepergian kecuali ada kepentingan. (Is).

Dompu Media Aspirasi- Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polres Dompu menciduk tiga pria yang diduga hendak bertransaksi (jual beli) Narkotika golongan satu bukan jenis tanaman yaitu sabu sabu, tadi malam, selasa (26/01/21) sekira pukul 21.00 wita, di dalam sebuah salon kecantikan (Salon bobi) Dusun Terawang, Desa Tanju, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Paur Subag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah menjelaskan bahwa, Tiga pria yang dimaksud yaitu dua orang berdomisili di Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu yaitu AH (28) warga Dusun Nggaro nae, Desa Tanju dan SF (41) Dusun Suka maju, Desa Tente, sedangkan satu rekannya yang lain yaitu JR (24) mengaku beralamat di Dusun Tolo oi, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa.

Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Tamrin S.Sos membenarkan penangkapan itu, " Tadi malam kami telah mengamankan tiga pria beserta barang bukti, kuat dugaan kami ketiganya hendak bertransaksi Narkoba", tutur Kasat Narkoba.

Penangkapan itu berdasarkan informasi yang dihimpun anggota bahwa di salon tersebut sering dijadikan tempat bertransaksi Narkoba, atas informasi itu Kasat Narkoba memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki lebih lanjut.

Atas informasi itu, anggota memantau aktifitas di salon tersebut, anggota mencurigai 3 pria yang masuk bersamaan ke dalam salon, setelah memastikan ketiganya berada di dalam salon, anggota menghampiri dan memanggil warga setempat untuk menyaksikan penggeledahan. Sebelum dilakukan penggeledahan anggota menunjukkan Surat Perintah Tugas.

Dari hasil penggeledahan, anggota menemukan 3 klip transparan yang diduga jenis sabu sabu dalam kantong jaket AH yang masing masing seberat 3,35 , 3,31, 0,33. Total berat barang bukti 6,99 gram. Selain itu, anggota juga mengamankan dua unit Handphone dan satu unit Sepeda motor Honda Vario selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu.

Kepada ketiganya dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara Narkotika Golongan I diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan  Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi, diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun. (Is).

Dompu, Media Aspirasi- Kepolisian Resor Dompu melalui Satuan Reserse Kriminal tengah mendalami sebuah Insiden yang awalnya diduga Kecelakaan Lalu lintas antara mobil toyota Avanza yang dikendarai ID (37) warga Desa Matua, Kecamatan Woja dengan sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Hesty Murniati (korban, 34), warga Kelurahan Monta baru, terjadi di jalan raya H. Abubakar Ahmad Dusun Selaparang, Desa Matua, Kecamatan Woja, senin 25 januari 2021, sekira pukul 22.15. wita.
Paur Subag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah menjelaskan bahwa, Disinyalir ada unsur lain dari kejadian tersebut, karena setelah ID memundurkan mobil yang ia kendarai yang sengaja dibenturkan ke arah sepeda motor yang ditunggangi korban, kemudian ID turun dari mobil lalu menganiaya korban. 

Insiden itu berawal saat korban pulang dengan mengendarai sepeda motor beriringan bersama temannya usai melaksanakan shoting film lokal di Dusun Matua, Desa Selaparang dan dibuntuti oleh mobil Avanza yang dikendarai ID. Mengetahui dirinya dibuntuti ID, kemudian korban menghentikan sepeda motornya di pinggir jalan kemudian disalip mobil Avanza.

ID kemudian menghentikan mobilnya lalu memundurkan dan sengaja diarahkan (dibenturkan) ke sepeda motor yang ditunggangi korban. Akibatnya, korban jatuh tergelatak dengan sepeda motornya.

Tak terhenti di situ, ID kemudian turun dari mobil dan menghampiri korban kemudian mencekik leher korban, untungnya aksi ID tersebut dapat dihentikan oleh warga yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet pada bagian tangan kiri dan kanannya.

Personel Polsek Woja tiba di TKP usai mendapat laporan warga, kemudian mengamankan sepeda motor dan mobil Avanza, selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu untuk penyelidikan lebih lanjut, sedangkan korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu.

Dikutip dari keterangan korban, ID dan korban merupakan pasangan suami isteri, namun rumah tangga keduanya sedang mengalami prahara dan kini ambang perceraian.

Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel STK mengaku akan mendalami kasus tersebut, "Laporan korban sudah kami terima, awalnya diduga Kecelakaan Lalu lintas, namun kami akan dalami tentang unsur penganiayaan, kami akan dalami dan melakukan pencarian terhadap ID," tandasnya. (Is).

Dompu, Media Aspirasi- Dalam rangka membina dan menjaga hubungan baik dan harmonis antara Polri dengan Tokoh Agama serta Alim Ulama, Kepolisian Resort Dompu dalam hal ini Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Dompu mengadakan Kegiatan Upacara di Pondok Pesantren Al Faat 2 Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, NTB, pada Hari Senin, Tanggal 25 Januari 2021, sekira pukul 06.30 Wita.

Paur Subag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah menjelaskan bahwa, Kegiatan Upacara ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Dompu, Iptu Jaelani dirangkaikan dengan penyerahan bingkisan berupa masker dan vitamin yang diserahkan kepada Dewan Guru, di dampingi oleh Kanit Binmas, Aiptu Ida Ramdani dan Bhabinkamtibmas Desa Banggo, Briptu Khairul Anwar.
Sedangkan bingkisan lainnya berupa buku panduan keselamatan dari Sat Lantas Polres Dompu yang diserahkan langsung kepada ketua Ponpes Al Faat 2, Muhasir M.Pd yang diserahkan oleh Bripka I Wayan Suarsana.

Pada kesempatan yang baik itu, Kasat Binmas menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dukungan dari stakeholders yang ada di pondok sehingga kegiatan upacara dapat berjalan hikmad dan lancar.

"Ucapan terima kasih kepada Ketua Yayasan, para Dewan Guru dan Siswa yang telah memberikan kesempatan bertatap muka," ungkapnya saat memberikan amanat di depan para guru dan pengurus Pondok Pesantren. 

Tidak lupa pula, Kasat Binmas juga mengingatkan para dewan guru dan siswa agar tetap mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan terkait dengan covid-19. 

"Kami mengingatkan kepada jajaran guru, pengurus dan seluruh siswa agar tetap menjaga kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak keluar rumah jika tidak terlalu penting," terang Kasat Binmas.

Di samping itu, pihak sekolah juga dihimbau agar tetap waspada terhadap bencana banjir, tanah longsor, wabah demam berdarah terutama di musim penghujan seperti saat ini. (Is).

Dompu, Media Aspirasi-
Warga Lingkungan Karijawa baru, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu (NTB), inisial UJ (31 tahun) diringkus Tim Dit Resnarkoba Polda NTB, karena diduga memiliki, menguasai dan menyalahgunakan Narkotika golongan 1, bukan jenis tanaman yaitu sabu sabu seberat 19,6 gram. Hal itu diketahui setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya pada sabtu, (23/01/2021), sekira pukul (07.00) wita.

Melalui Paur Subag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah, AKP I Made Yogi Purusa Utama SE, S.I.K selaku ketua Tim membenarkan penangkapan tersebut dan " Benar, UJ sudah kami amankan setelah kami temukan sejumlah barang bukti saat dilakukan penggeledahan rumahnya. "Terangnya.
Penggeledahan itu berawal dari informasi masyarakat pada Jum'at 22 Januari 2021 pukul 14.00 wita adanya penyalahgunaan Narkotika di rumah UJ, atas informasi itu, Tim melakukan pengembangan penyelidikan, kemudian Keesokan harinya Tim bergerak menuju rumah UJ guna melakukan penggeledahan dan disaksikan masyarakat yang berada di sekitar rumah UJ.

Hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti yang tersimpan di dalam sebuah kotak/kardus yaitu 5 bungkus klip berisikan kristal bening diduga sabu masing-masing seberat 6,2, 5,0, 3,5, 2,1, 2,8 gram. Total berat barang bukti 19,6 gram.
Selain itu Tim juga menyita barang bukti lain yang diduga erat kaitannya dengan penyalahgunaan Narkotika yaitu dua unit Handphone dan satu unit timbangan elektrik serta 3 buah klip kosong.

Usai melakukan penggeledahan, UJ digelandang ke Mapolda NTB untuk proses hukum lebih lanjut, atas dugaan terhadapnya, ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara Narkotika Golongan I diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan  Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi, diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun.(Is).

Dompu, Media Aspirasi- Sebagai bentuk kewaspadaan terhadap wabah Corona Virus atau Covid-19 yang sampai hari ini masih belum tertangani secara optimal, Aparat Kepolisian tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar tidak lalai dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui Paur Subag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah, Seperti yang selalu dilakukan oleh Bripka Adang Lolo Tonga, SH Bhabinkamtibmas Desa Kiwu, Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu, Provinsi NTB, saat ia
melaksanakan kegiatan silaturrahmi dengan warga di desa binaannya, pada Hari Kamis Tanggal (21/01/2021), sekira Pukul (09.00) Wita.

Pada kesempatan itu, ia memberikan himbauan dan arahan kepada masyarakat terkait masih adanya peluang masuknya Covid-19 tidak hanya di Desa Kiwu Kecamatan Kilo, tapi juga di seluruh wilayah Kabupaten Dompu, bahkan di wilayah NKRI lainnya.

"Di samping silaturrahim, kita juga mengajak masyarakat agar tetap mematuhi anjuran protokol kesehatan, seperti yang dianjurkan oleh pemerintah," tutur Adang.

Bentuk anjuran itu, lanjut Adang, seperti halnya tersurat dalam maklumat Kapolri yakni, menghimbau masyarakat agar senantiasa mencuci tangan, tidak keluar daerah kalau tidak ada keperluan, memakai masker ketika bepergian, dan menjaga jarak saat menjumpai orang yang terindikasi gejala Covid-19.

Adang juga tidak lupa mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap bencana yang kerap muncul di musim penghujan seperti sekarang ini seperti wabah Demam Berdarah, Banjir, Tanah Longsor dan Angin Puting Beliung. 

Dengan adanya giat tersebut, masyarakat setempat merasa senang, karena disambangi oleh Aparat Kepolisian langsung di tengah-tengah mereka.

"Kami senang, dengan kehadiran Pak Adang, kami merasa tenang karena selalu diingatkan untuk menjaga kesehatan dan waspada terhadap bencana alam," tutur salah seorang warga di Desa Kiwu. (Is)

Dompu, Media Aspirasi-
Dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, SIK tak memandang siapapun, jika memang bersalah maka tetap salah, dan tidak akan membenarkan orang yang salah.

Lewat Konferensi pers, Kapolres Dompu mengungkapkan bahwa, kedua pelaku penyebar Vidio hot yang berdurasi 1,30 menit tersebut, dan pemeran adegan akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan UU yang berlaku.

Selain itu juga Kapolres mengungkapkan bahwa, pihak kepolisian resor Dompu telah memanggil pelaku yang memposting video tersebut melalui akun Facebook "kejora Paramitha" guna dimintai keterangan.

Atas tindakan itu Kapolres Dompu juga menyatakan bahwa pelaku akan diberikan sanksi sesuai dengan kode etik, dan Mungkin juga akan dijerat dengan UU Kesehatan dan UU penyebaran wabah penyakit tentang ke-karantinaan.

 Undang-Undang tersebut sebagai mana diatur pada nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan pasal 93 tentang, setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan ke-karantinaan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat 1, atau dan menghalang-halangi penyelenggaraan karantina kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat, akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun penjara, dan pidana denda paling banyak 100 juta. (Is)

Dompu, Media Aspirasi - Dalam rangka mengamankan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Dompu, Periode 2021 - 2026, Kepolisian Resort Dompu menggelar Apel Kesiapan Pengamanan bertempat di Depan Kantor KPU, jalan Bhayangkara Kelurahan Bada Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, pada hari Kamis tanggal (21/01/2021) pukul (14. 00).

Paur Subag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah menjelaskan bahwa, Apel Persiapan Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Dompu Akbp Syarif Hidayat, SH. S. IK. Dimaksudkan untuk mengamankan jalannya proses Penetapan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pemilihan Kepala Daerah, Rabu, 9 Desember 2020 lalu.
Turut hadir dalam Kegiatan Apel ini, antara lain; Wakapolres Dompu Kompol I Nyoman Adi Kurniawan, SH., Pasi Ops Kodim 1614 Dompu Kapten Inf. Hamzah., PJU Polres Dompu, Danki 2 Yon C Brimob Dompu AKP Sudirman. Pasi Ops. Kapten Inf. Hamzah dan Gabungan Personil TNI-POLRI sebanyak Sekitar 250 orang. 

Dalam Arahannya Kapolres Dompu menyampaikan bahwa pelaksanaan pilkada tanggal 9 Desember 2020 itu berjalan lancar dan damai. Kemudian akan kembali mengamankan proses penetapan untuk Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.

"Hari ini kita akan melakukan pengamanan Bupati dan Wakil bupati terpilih pilkada serentak yang telah dilakukan tanggal 9 Desember 2020 kemarin. Kita patut bersyukur bahwa situasi di Kab. Dompu masih terpantau Kondusif, semoga situasi ini dapat terjaga sampai pelantikan nantinya," kata Kapolres.

Kapolres juga tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada seluruh personil dan stakeholder selama kurang lebih 4 (empat) bulan proses pilkada Serentak di Kabupaten Dompu dapat berjalan dengan aman dan kondusif. 

"Kepada seluruh personil silahkan laksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan," tutup Kapolres. 

Kegiatan apel ini berakhir pukul 14.25 Wita berjalan dengan aman dan lancar, berikut dilanjutkan dengan kegiatan pengamanan. (Is)

Dompu, Media Aspirasi- Dalam rangka memperbaiki kerusakan prasarana Jalan akibat Banjir yang melanda Desa Bara beberapa waktu lalu, Bripka Supriyadin mengajak Kades Bara, Andi Aswan beserta staf Desa Bara melaksanakan kegiatan gotong royong. 

Paur Subag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah menjelaskan bahwa, Bentuk kegiatan itu yakni meratakan tanah sertu gunung yang sudah terlebih dahulu didatangkan olehnya di lokasi jalan rusak. Tepatnya di Dusun Madarutu Desa Bara Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, pada hari Kamis (21/01/2021), sekitar pukul (09.30) Wita. 

"Sertu yang tersedia sudah dilakukan perataan secara gotong royong. Setelah diratakan, maka mulai hari ini jalan tersebut bisa kembali digunakan sebagai mana mestinya," kata Supriyadin.

Di mana jalan itu, lanjut Supriyadin, pasca terjadinya banjir, sejumlah jalan ekonomi yang ada di wilayah Desa Bara, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Provinsi NTB mengalami kerusakan yang sangat parah. Sehingga pihaknya berinisiatif mendatangkan tanah urut berupa sertu gunung untuk meremajakan kondisi jalan akibat diterjang banjir beberapa waktu lalu.

"Beberapa ruas jalan mengalami kerusakan parah akibat banjir, makanya kami datangkan sertu dari gunung untuk diratakan di atas jalan yang rusak itu," lanjutnya.

Pada kesempatan yang baik itu, Bripka Supriyadin menitipkan pesan dan harapan kepada masyarakat khususnya petani agar selalu menjaga dan merawat saluran irigasi, drainase dan saluran air lainnya guna memastikan saluran Air Irigasi selalu lancar. 

"Kalau saluran air lancar, maka potensi banjir luapan seperti yang terjadi beberapa hari lalu, dapat diminimalisir," jelas Supriyadin.

Supriyadin juga tidak lupa menghimbau masyarakat terutama sekali pada jajaran Pemerintah Desa Bara agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan, seperti mencuci tangan dengan deterjen, menjaga jarak dan menggunakan masker saat bepergian. Ia juga mengingatkan akan adanya ancaman lain di musim hujan seperti ini, antara lain; tanah longsor, wabah penyakit dan lain sebagainya. 

Kegiatan Bhabinkamtibmas dengan bergotong royong meratakan sertu pada jalan yang mengalami kerusakan akibat banjir ini, mendapat sambutan positif dari masyarakat dan staff Pemerintah Desa Bara.

"Ucapan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas yang telah melaksanakan kegiatan memperbaiki jalan yang rusak dan becek karena digenangi air hujan. Kami terbantu sekaligus berjanji akan memelihara jalan dan saluran air yang ada di desa ini," tutur salah seorang warga yang turut membantu giat tersebut. (Is).

Dompu, Media Aspirasi- Dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban serta kenyamanan di Desa Binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Sukadamai, Bripka Lalu Ahmad Satriadi kali ini melakukan Kegiatan Sambang Desa, pada Hari Rabu Tanggal Januari 2021, di Desa Sukadamai.

Melalui Paur Subag Humas polres Dompu Aiptu Hujaifah, Giat Sambang Desa ini, Dia isi dengan mengajak para Guru untuk melaksanakan kegiatan pembersihan sekaligus menanam sejenis tanaman 'apotik hidup' dan lainnya. Lokasi kegiatan yang dia pilih yakni, di SDN Negeri No. 14 Manggelewa. Tepatnya di Dusun Samakai, Desa Suka Damai, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Provinsi NTB, dimulai sekitar pukul 10.00 Wita.

Dalam laporannya, Bripka Lalu Ahmad Satriadi, menjelaskan bahwa giatnya bersama para guru di SDN No. 14 Manggelewa saat itu bertujuan untuk memperbaiki kebun sekolah dengan cara menanam kembali berbagai jenis tanam-tanaman di dalamnya. 

"Tanaman yang ditanami itu seperti tanaman hias, sayur-sayuran dan juga tanaman obat-obatan yang mana tanaman itu biasa disebut sebagai 'apotik hidup' bagi sekolah," jelasnya.

Lanjutnya, di samping tujuan seperti disebutkan di atas, kegiatan tersebut tentunya untuk menunjang Program Pemerintah yang memperioritas Ketahanan Pangan dan Tubuh, apalagi di masa pandemi Covid 19 masih perlu ditangani bersama. 

Pada moment penting itu, Bripka Lalu Ahmad Satriadi tidak lupa mengingatkan warga sekolah, terutama para guru dan kepala sekolah, agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan di sekolahnya antara lain, mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker. 

"Kepada anak muridnya juga, oleh gurunya agar anak-anak diingatkan untuk memakai masker agar terhindar dari penyebaran virus corona," lanjutnya.

Di hadapan para guru beserta anak murid yang ada di sekolah, Bripka lalu Ahmad Satriadi juga menghimbau agar warga sekolah mewaspadai ancaman yang sering muncul di kala musim hujan tiba. Terutama banjir, tanah longsor dan wabah penyakit seperti diare, disentri, demam berdarah dan sebagainya.

Kegiatan Sambang Desa seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sukadamai tersebut, bahkan mendapatkan apresiasi dan respon positif terutama dari guru dan kepala SDN No.14 Manggelewa.

Pihak sekolah mengaku senang, dengan kehadiran Aparat Kepolisian di sekolahnya. Karena di samping memberikan inspirasi untuk mengembangkan kebun sekolah, sekaligus juga memberi contoh yang baik terutama bagi anak didik mereka. (Is)


Dompu, Media Aspirasi- Seorang pria salah satu warga Dusun Doromelo, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu NTB nyaris tewas dihakimi massa. Rabu (20/01/21) sekira pukul (22.15) wita.

Paur Subag Humas polres Dompu Aiptu Hujaifah menjelaskan bahwa, Pria ini berinisial AW (23 tahun) dihakimi massa lantaran diduga melakukan perampokan pada sebuah kios milik Rusdianto (38 tahun) warga Dusun Pade suke, Desa Kampasi Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu NTB.

Aksi nekat AW tersebut terjadi kala Rusdianto berada di dalam kios (masih jualan), tiba tiba AW datang mengambil paksa (merampok) sejumlah uang yang berada di dalam laci meja (kasir). Rusdianto merasa kaget dan berusaha menghalangi, namun AW membentak Rusdianto dan mengancam akan membunuh, karena takut akan ancaman AW, Rusdianto langsung lari keluar dan berteriak minta tolong pada warga setempat.

Warga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang mendengar teriakan itu bereaksi secepat kilat mendatangi rumah Rusdianto. Melihat warga yang datang, AW lari masuk dan bersembunyi ke dalam rumah Rusdianto, kemudian warga sudah berada di TKP bereaksi dan mencari AW ke dalam rumah, selanjutnya AW dihakimi warga hingga babak belur.

Mendapat laporan warga, anggota Polsek Manggelewa dipimpin Aiptu Ida Ramdhani langsung mendatangi TKP dan berupaya mengevakuasi pelaku dari amukan massa, upaya persuasif dan pendekatan yang dilakukan anggota Polsek Manggelewa berhasil meyakinkan warga, sehingga AW berhasil diamankan.

Selanjutnya AW dan barang bukti berupa uang Rp. 2. 800.000 serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio digelandang ke Mapolsek Manggelewa untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, AW dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (Is)

Dompu, Media Aspirasi - Sebagai bentuk upaya dalam membina keamanan dan ketertiban di setiap kegiatan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Songgajah, BRIPKA I Komang Juniartha, mengajak komponen masyarakat beserta staff pemerintah desa Songgajah untuk melaksanakan giat gotong royong rabat gang/jalan ekonomi desa, pada hari Selasa tanggal (19/01/2021), dari Pukul (10.00) Wita.

Melalui Paur Subag Humas polres Dompu Aiptu Hujaifah, Kegiatan gotong royong rabat jalan ekonomi itu, disampaikannya bertujuan agar jalan tersebut dapat diakses dengan mudah dan lancar oleh masyarakat terutama yang ada desa itu sendiri.

Oleh karenanya, Bhabinkamtibmas Songajah, komponen masyarakat beserta aparatur desa Songgajah  bergerak bersama guna memperlancar proses rabat jalan ekonomi tersebut. 

"Mengingat jalan ekonomi ini merupakan sarana utama memperlancar kegiatan transportasi. Juga sebagai bentuk upaya kita dalam mendukung program pembangunan dan peningkatan ekonomi kerayakyatan," ujar Komang Juniarta.

Aspek lain yang ingin dicapai adalah terutama berkaitan tenaga, waktu dan biaya. Dengan kehadirannya bersama komponen masyarakat dan aparat desa, tentu saja pekerjaan dapat lebih efektif dan efisien. Tentunya dibutuhkan kekompakkan dan semangat kebersamaan yang tinggi.

"Kalau setiap pekerjaan, jika dilakukan secara bersama-sama, kompak, tentu saja pekerjaan itu bisa lebih mudah dan lebih ringan," lanjutnya.

Di hadapan masyarakat dan staff desa yang ikut dalam kegiatan, Komang Juniarta menyampaikan harapannya. Ia meminta agar kekompakan dan semangat kebersamaan yang baik tentunya perlu dijaga dan dibiasakan tidak hanya pada saat itu saja, melainkan juga untuk kegiatan-kegiatan lain ke depannya.

Giat gotong royong rabat jalan ekonomi tersebut, ternyata mendapat respon yang positif dari warga setempat. Mereka sangat antusias ketika diajak untuk ikut membantu kegiatan.

Salah seorang warga, Syamsudin, di hadapan Bhabinkamtibmas dan warga lainnya mengatakan, "Kami merasa senang. Selama ini, kami bekerja sendiri-sendiri apalagi menyangkut pembersihan jalan. Tapi dengan hadirnya Bhabinkamtibmas, kami merasa seperti mendapatkan semangat baru," ujarnya. (Is)

Dompu, Media Aspirasi- Melihat kondisi jalan yang rusak parah, akibat terjangan aliran air yang meluap akibat tingginya curah hujan,di  Desa Tekasire, Bripka Lalu Agus Satriawan selaku Bhabinkamtibmas menginisiasi dan mengajak masyarakat untuk gotong royong memperbaiki jalan yang rusak tepatnya di Madapaga, Desa Tekasire, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, selasa (19/01/2021) sekira pukul (09.00) Wita.

Paur Subag Humas polres Dompu Aiptu Hujaifah menjelaskan bahwa, Bhabinkamtibmas bersama warganya bergotong royong memperbaiki jalan yang rusak. Reaksi cepat ini dimaksudkan untuk memastikan masyarakat bisa menggunakan kembali jalan itu mengingat itu adalah jalan utama untuk warga setempat.

Bhabinkamtibmas menerangkan kondisi jalan rusak diakibatkan oleh curah hujan yang tinggi, "Jalan tersebut rusak diakibatkan oleh hujan yang cukup deras yang melanda Kecamatan Manggelewa belakangan ini sehingga terjadi banjir dan merusak jalan maupun tanah pertanian warga," ungkap Agus.

Dikatakannya, "Mengingat kondisi jalan yang cukup memperihatinkan dan itu merupakan jalan utama warga maka saya mengajak warga sekitar untuk segera memperbaiki guna mendukung dan memperlancar akses jalan warga," 

Pada moment kebersamaan itu pula, Bhabinkamtibmas selaku pembina ketertiban dan kemanan di Desa Tekasire itu juga menyampaikan beberapa pesan disela istirahatnya. Ia menyampaikan pesan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan mewaspadai ancaman baik dari kondisi alam maupun dari wabah penyakit lain seperti Demam Berdarah Dangue (DBD).

"Kami berharap pada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker. Tujuannya agar penyebaran pandemi virus corona (Covid 19) segera berakhir," jelas Agus. (Is)

Dompu, Media Aspirasi- Berkas Perkara Kasus persetubuhan dan pembakaran sehingga menyebabkan korban meregang nyawa yang dilakukan RD (17 tahun) terhadap S (7 tahun) yang terjadi pada tahun 2020 lalu tepatnya pada minggu (19/07) sekira pukul 04.00 wita, di rumah korban Dusun Mada mina, Desa Mumbu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu NTB, di nyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu.

Melalui Paur Subag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah, Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel S.T.K membenarkan hal itu, pihaknya telah menerima surat  P21 dari Kejari Dompu. "Berkas perkara persetubuhan dan pembakaran yang terjadi di Desa Mumbu sudah lengkap, surat P21 dari Kejari Dompu sudah kami terima kemarin," ujar Kasat Reskrim.

Diakuinya, setelah menerima surat dari Kejaksaan, pihaknya menindaklanjuti dengan serah tahap dua, "Setelah menerima surat P21, kemarin melakukan serah tahap dua senin (18/01/21) pukul 11.00 wita", bebernya.
Atas perbuatannya , RD dijerat dengan Pasal 76 d jo pasal 81 ayat 1 jo 76 e jo 82 ayat 1 UU RI No. 35 th 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI No. 23 th 2002 tentang perlindungan anak.
 jo pasal 1 ke 1 ayat 1, jo pasal 1 ke 3 ayat 1 peraturan pemerintah pengganti undang-undang RI No. 11 th 2006 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 th 2002 tentang perlindungan anak jo UU RI No. 17 th 2016 ttg penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 2016 ttg perubahan kedua UU RI no 23 th 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.
Dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan 15 tahun paling lama dan Pasal 187 jo 338 ayat KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara. (Is)

Dompu Media Aspirasi- Puluhan Supir Dam Truk di wilayah Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu NTB, melakukan aksi mogok dengan cara memarkirkan kendaraannya menutupi jalur jalan masuk menuju Pabrik Gula milik PT. Sukses Mantap Sejahtera (SMS) Desa Doropeti. Senin (18/1/2021)

Paur Subag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah menjelaskan bahwa, Aksi ini dilakukan untuk meminta kepada PT. CIT selaku penyedia jasa transportasi dan PT. SMS agar melibatkan (merekrut) para supir Dan Truk lokal untuk mengangkut Raw Sugar dari pelabuhan Calabai menuju pabrik gula PT. SMS.  Aksi ini, mengakibatkan aktivitas mobil yang mengangkut Raw Sugar menjadi terhambat. Namun, hal ini mampu diredam saat Kapolsek Pekat Ipda Muh. Sofyan Hidayat S.Sos tiba dilokasi dan melakukan mediasi pertemuan antara para supir (massa aksi) dengan PT SMS, PT CIT dan pihak lainnya.
Pada pertemuan ini, salah seorang perwakilan massa aksi menyampaikan agar perusahaan bisa melibatkan para supir dam truk lokal untuk mengangkut Raw Sugar. "Inilah alasan kenapa kami melakukan aksi mogok. Aksi ini, kali kedua (Minggu - Senin 18 Januari 2021) kami lakukan dengan tuntutan yang sama," ungkap Tamrin Hadu (Supir Dam Truk) warga Desa Doropeti.  

Kata Tamrin Hadu, PT. CIT hanya memberikan rekomendasi 16 unit kendaraan lokal dibawah kendali CV. Sinar Pekat. "Kenapa hanya mereka direkrut. Ko, kami tidak," heranya. 

Perlu diketahui juga, sesuai dengan kesepakatan awal hadirnya PT. SMS untuk mensejahterakan masyarakat yang ada di Kecamatan Pekat. Selain itu, perusahaan gula ini pun telah berkomitmen untuk mengutamakan masyarakat lokal termasuk kendaraan lokal milik masyarakat Kecamatan Pekat.

"Kami berharap PT. SMS dan PT. CIT agar bisa merangkul kendaraan lokal milik masyarakat Kecamatan Pekat tanpa membatasi jumlahnya," harap Tamrin Hadu. 

Disela waktu, Manajer Eksternal Relation PT. SMS Kabupaten Dompu Muhammad Haryanto, meminta kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Ia pun menjelaskan, kehadiran PT. SMS tentunya juga untuk mensejahterakan masyarakat. 

"Jika ada permasalahan mari kita selesaikan secara baik-baik tanpa melakukan aksi hingga mengakibatkan aktifitas menjadi terhambat," katanya. 

Lanjut Muhammad Haryanto, perusahaan ini tidak akan bisa maju tanpa ada dukungan dari masyarakat. "Kami berharap kepada para sopir kendaraan lokal agar menerima kebijakan yang telah diberikan oleh pihak PT. CIT," terangnya. 

Disela waktu juga, Koordinator Kendaraan Lokal (CV. Sinar Pekat), Rudi, pada pertemuan ini pun menjelaskan, terkait kebijakan yang telah diberikan oleh pihak PT. CIT, dirinya telah menyampaikan kepada para sopir untuk menentukan opsi yang telah diberikan oleh pihak PT. CIT. 

Namun sayangnya, para sopir yang berjumlah 28  orang tetap tidak menerima dan ngotot untuk masuk dalam kegiatan bongkar muat. "Saat ini jumlah kendaraan yang hadir sebanyak 20 unit dan kembali meminta kepada pihak PT. CIT agar mengikut mereka dalam pengangkutan Raw Sugar," jelasnya. 

Rudi menyebut, dalam pertemuan kemarin tidak ada kesepakatan antara para sopir kendaraan lokal dengan pihak PT. CIT karena pihak PT. CIT hanya memberikan kebijakan kepada kendaraan lokal yang ingin turut serta dalam kegiatan bongkar muat Raw Sugar maksimal sebanyak 16 unit. 

"Bahkan kendaraan lokal ini melakukan kegiatan bongkar muat dengan sistem rolling atau secara bergantian. Hal dilakukan guna mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan di areal pelabuhan sehingga aktifitas pengangkutan Raw Sugar berjalan lancar," terangnya. 

Sementara itu, Kapolsek Pekat Ipda Muh. Sofyan Hidayat S.Sos, mengatakan, sebelumnya dalam pertemuan kemarin malam sudah disepakati oleh para sopir kendaraan lokal untuk tidak melakukan aksi yang menghambat aktifitas pengangkutan Raw Sugar. 

Namun sayangnya, hari ini aksi para supir ini kembali melakukan aksi protes dengan melakukan penghadangan terhadap kendaraan kendaraan yang melakukan bongkar muat. 

"Pihak PT. CIT telah memberikan kebijakan atau pilihan kepada para sopir kendaraan lokal untuk melakukan kegiatan bongkar muat yang sebelumnya 10  unit menjadi 16 unit. Pilihan kedua yakni kendaraan sebanyak 28 unit dapat turut serta melakukan kegiatan bongkar muat namun dengan sistem rolling," katanya.(Ia).

Dompu, Media Aspirasi- Dalam rangka menstimulus masyarakat memperhatikan kondisi lingkungan sekitarnya, Bhabinkamtibmas Desa Soro Briptu M. Fudhaili ikut andil dalam upaya mengembalikan kondisi jalan pasca terjadinya pohon tumbang hingga menghalangi jalan pembatas Desa Soro dan Desa Kempo, Senin, 18 januari 2021, Pukul 09.20 wita.

Melalui Paur Subag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah, Briptu M. Fudhaili menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukannya sebagai bentuk wujud kepekaan terhadap masalah dalam kehidupan masyarakat.
Bhabinkamtibmas bersama jajaran staf pemerintah Desa Soro mengambil langkah solutif untuk jalan yang tak bisa dilalui karena terhalang pohon yang tumbang dengan cara membersihkan dan memindahkan sisa dari dedaunan dan batang pohon yang tumbang serta tumbuhan liar yang menghalangi pengguna jalan.

Di hadapan seluruh Staff Desa Soro, Briptu M.Fudhaili menyampaikan agar kita tanggap pada setiap persoalan dalam masyarakat dan kita ambil langkah solutif seperti ini. Dengan cara seperti itu masyarakat akan terpanggil untuk ikut serta mencari solusi pada setiap persoalan.

Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga berpesan terkait beberapa hal berkaitan mengantisipasi masalah kesehatan terutama penularan Covid19, agar selalu menjaga kesehatan dan memakai masker dalam keadaan apapun, kita tumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan Covid19.                   

Atas peran serta Bhabinkamtibmas yang senantiasa memberikan pemahaman, Staf Desa Soro mengaku senantiasa patuh, disiplin dan terbiasa mengikuti prokes Covid19, pemerintah Desa juga menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa bangga karena kehadiran Bhabinkamtibmas yang aktif dan memiliki kepedulian terhadap warga binaanya. (Is).

Dompu, Media Aspirasi-
Kecelakaan lalulintas (Laka Lantas) yang memakan korban jiwa kembali terjadi, kali ini dialami antara pengendara sepeda motor Honda merk Revo dengan nomor polisi. EA 2643 P, yang di ketahui dikendarai oleh Darwis (52 tahun) warga Dusun Rasanggaro Barat, Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu (NTB), Dengan pengendara sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi EA 2330 MB, yang dikendarai Ratu Balqis, pelajar asal Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Kabupate Dompu (NTB).Minggu, (17/1/2021) sekitar pukul 16.00 Wita.
Paur Subag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah menjelaskan bahwa, peristiwa naas tersebut berawal pada saat pengendara motor Revo dari arah Manggelewa ke arah Woja, yang sedang berhenti di pinggir jalan sambil menunggu anaknya yang juga mengendarai sepeda motor dari arah yang sama, Kemudian, sepeda motor honda Beat berboncengan dengan temannya melaju dari arah pantai Ria (Desa Riwo), namun pada saat melewati simpang sipon, sepeda motor Honda Beat melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga terjadilah benturan antara kedua kendaraan tersebut. 

Saat dikonfirmasi mengenai kondisi keduanya, Paur Subag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah menyampaikan, bahwa pengendara Motor Revo, Darwis (52 tahun) meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan pengendara Motor Beat mengalami patah tulang di bagia bahu, dan lecet di bagian pelipis, saait ini pengendara motor Beat sedang dirawat di RSUD Dompu. (Is).

Dompu, Media Aspirasi- Tumpukan tanah dan bebatuan yang diakibatkan oleh tanah longsor di jalan lintas Dompu Sumbawa, Desa Nangatumpu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu (NTB) hampir menutupi seluruh ruas jalan.

Paur Subag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah menjelaskan bahwa, Dalam upaya normalisasi fungsi dan manfaat jalan, anggota polres Dompu bersama pihak Dinas Pekerjaan Umum PU berkolaborasi dalam membersihkan bebatuan dan tanah yang menutupi badan jalan. Minggu (17/01/21) pukul (16.45) Wita.
Untuk menghindari kemacetan dan memastikan tidak terjadi kecelakaan lalulintas, gabungan personel Polres Dompu dan Polsek Manggelewa selama berada di lokasi melakukan pengaturan lalu lintas agar kendaraan yang melintas di jalur tersebut bergantian melewati tumpukan tanah, anggota juga memindahkan tanah dan batu.

Sekira pukul 16.45 wita, alat berat berupa eksavator dan Dump truck didatangkan pihak Dinas PU untuk membersihkan tanah dan batu dalam ukuran besar serta mengangkut tanah material yang menutupi jalan, kegiatan tersebut berjalan hingga pukul 18.30 wita dan akan dilanjutkan besok. (Is)

Dompu, Media Aspirasi- Bencana tanah longsor  kembali terjadi di jalan lintas Sumbawa, Desa Nanga tumpu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu (NTB) dan menutupi hampir seluruh badan jalan. Minggu (17/01/21) sekira pukul (07.00). wita. 

Melalui Paur Subag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah, Mengetahui peristiwa tersebut, Personel Polsek Manggelewa langsung bergegas menuju lokasi, untuk melakukan pengaturan lalu lintas, karena di khawatirkan terjadi kecelakaan dan lainnya.
Anggota polsek manggelewa juga memberikan imbauan pada pengguna jalan, agar tetap berhati-hati dan waspada di sepanjang jalan lintas nanga tumpu karena tidak menutup kemungkinan bencana yang serupa juga terjadi di lokasi lainnya.

Selain itu anggota Kepolisian Manggelewa juga berupaya untuk memindahkan bebatuan yang mampu di lakukan secara manual yang menutupi ruas jalan.

Sementara itu Kapolsek Manggelewa Iptu Rodolfo M.De Aroujo berkoodinasi dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk membantu membersihkan tumpukan tanah dan bebatuan, "Kami telah berkoordinasi dengan pihak PU, untuk mendatangkan peralatan agar dipindahkan tumpukan tanah dan batu berukuran besar," ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolsek juga mengimbau  kepada seluruh pengguna jalan agar berhati-hati, "sekira dua bulan lalu, di lokasi itu pernah ada korban jiwa karena tanah longsor, di sini Setiap turun hujan dengan intensitas cukup tinggi, besar kemungkinan terjadinya tanah longsor, saya imbau agar kita berhati-hati, agar tidak terjadi lagi hal h yang tidak kita inginkan," imbaunya. (Is).

Dompu, Media Aspirasi- Kerja keras Kepolisian Sektor Pekat kembali menuai hasil, tidak tanggung tanggung dalam sehari kemarin kamis (14/01/21) dua kasus Pencurian berhasil diungkap. 

Paur Subag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah menjelaskan bahwa, Selain menangkap terduga pelaku pencurian yang terjadi di Desa Doro peti, di hari yang sama pada waktu yang hampir bersamaan Personel Polsek Pekat juga meringkus satu terduga terduga pelaku pencurian berinisial HD (21) warga Dusun Safahu, Desa Doro peti yang terjadi pada Rabu (13/01/21) sekira pukul 00.30 wita, di rumah Rukaya (27) di Dusun Jonggat, Desa Calabai, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu (NTB).

Peristiwa itu terjadi pada tengah malam saat Rukaya tidak berada di rumah (nginap di rumah keluarga), hal itu ketahuinya pada pagi hari saat ia kembali ke rumah.

Mengetahui pemilik rumah tidak ditempat, terduga pelaku leluasa melancarkan aksinya masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela samping, selanjutnya mengambil barang-barang berupa satu unit Kipas angin, sepasang Speaker aktiv, satu unit setrika, satu unit Handphone, satu unit Rice cooker dan alat alat dapur lainnya.

Kapolsek Pekat Ipda Muh Sofyan SH memerintahkan anggotanya untuk segera menindaklanjuti laporan korban dan segera menangkap terduga pelaku.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, Anggota Polsek Pekat mengendus adanya seorang pria yakni HD yang menjual satu unit Kipas angin dan satu unit Rice cooker pada salah satu warga Desa Doro peti, Kemudian anggota mencocokkan barang yang dijual HD dengan keterangan korban, benar saja, barang yang dijual HD merupakan barang yang ia curi di rumah Rukaya.

Selanjutnya anggota mencari keberadaan HD, menurut informasi yang bersangkutan sedang dalam perjalanan dari Desa Doro peti menuju Calabai. Anggotapun bergegas membuntuti dan mencegat tepatnya di jalan lintas Beringin jaya pada sekira pukul 21.30 wita. Kemudian digelandang ke mapolsek Pekat.

Kepada Polisi HD menerangkan bahwa pencurian itu dilakukan bersama dua rekannya yaitu FD (16) dan KI (16) keduanya sama sama berdomisili di Desa Doro peti. Untuk FD sudah lebih dahulu diamankan di Mapolsek pekat karena diduga terlibat pada kasus Pencurian yang terjadi di Desa Doro peti, sedangkan KI masih dalam pencarian.

Saat ini HD dan FD tengah menjalani proses hukum, keduanya dijerat dengan pasal 363 ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara. (Is)

Dompu, Media Aspirasi-Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, dan merawat objek wisata, Kepolisian Sektor Huu bersama instansi terkait dan organisasi masyarakat melaksanakan penghijauan dengan penanaman 1000 pohon pagi tadi, Senin (16/01/21) pukul 08.00 wita 

Melalui Paur Subag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah, Penghijauan dilakukan di sepanjang jalan lintas Lakey tepatnya dijalan kembar Dusun Ncangga, Desa Huu, Kecamatan Huu. Adapun jenis pohon yang ditanam, 700 pohon Ketapang dan 300 pohon mahoni.
Kapolsek Huu Ipda M. Nor Kurniawan menerangkan, Penentuan lokasi ini untuk menjaga keasrian lingkungan dan menjaga keindahan objek wisata, "Kami sengaja mengambil lokasi di sini (areal pariwisata Lakey), ini bertujuan untuk mengembalikan keasrian lingkungan serta keindahan objek wisata patut diperhatikan dan di jaga," terangnya.

Selain itu Kegiatan ini dimaksudkan, Kapolsek melanjutkan, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar turut serta menjaga dan merawat keasrian lingkungan, karena untuk mewujudkan hal itu tentunya kita butuh peran serta semua komponen," imbaunya.

"Kegiatan seperti ini akan kami lanjutkan di beberapa lokasi di wilayah hukum Polsek Huu," isyaratnya.

Kegiatan penghijauan itu turut dihadiri Kepala Dinas Pariwisata Khaerul Insan, SE, MM, Perwakilan Dinas PUPR, Kapolsek Hu'u, Ipda M.Nor Kurniawan, Kasubsektor Lakey Aiptu Agusta,  Komunitas Orari, PMI kabupaten Dompu, sejumlah personel Polsek Huu dan dibantu masyarakat setempat. Selain penanaman pohon, kegiatan tersebut dirangkai juga dengan pembersihan tanaman liar yang tumbuh di sepanjang jalan kembar lintas lakey.(Is).

Dompu, Media Aspirasi- Mengingat curah hujan dengan intensitas yang masih relatif tinggi, maka sangat memungkinkan rendaman air berpeluang mengakibatkan terjadinya luapan banjir. Apalagi jika kondisi saluran drainase bahkan saluran irigasi kondisinya sempit, dangkal dan dipenuhi banyak sampah. Terlebih lagi, banyak wilayah yang dilaporkan tengah dilanda banjir bahkan tanah longsor. Di samping kerugian materi, banjir juga mengancam adanya korban jiwa. 

Paur Subag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah menjelaskan bahwa, Hal tersebut memicu kekhawatiran dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Anggota Polsubsektor Lakey. Pihaknya mengaku hal demikian jika tidak segera dilakukan langkah antisipasi, maka tidak menutup kemungkinan, banjir juga akan melanda seluruh wilayah.

Hingga pada Hari Jum'at, Tanggal 15 Januari 2021, sekitar Pukul 09.30 Wita, bertempat di Dusun Ncangga, Desa Hu'u, Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu. Pihak Polsubsektor Lakey bersama beberapa pemuda dan warga setempat bergotong royong membersihkan parit atau selokan yang telah tertimbun oleh tanah yang turun ke selokan atau parit tersebut. 

Dalam laporannya,  Kapolsubsektor Lakey, Aiptu Agusta menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan setelah pihaknya melihat kondisi parit cukup memperihatinkan. Saluran parit tersebut mengalami pendangkalan akibat tumpukan sampah dan tanah yang kemungkinan bawaan aliran banjir sebelumnya.

Kondisi yang demikian adanya praktis mendorong pihaknya untuk segera mengajak komponen masyarakat agar bersama mengambil bagian dalam upaya cegah dini akan terjadinya banjir.

"Selama tumpukkan tanah tersebut dapat menyumbat aliran air, kemungknan besar air dapat meluap dan menyebabkan banjir merendam rumah warga sekitar," ujar Kapolsubsektor.

Giat gotong royong Anggota Polsubsektor Lakey bersama bersama elemen pemuda dan masyarakat tersebut, mendapat respon positif dari warga sekitar yang menyaksikan sekaligus ikut membantu kegiatan gotong royong.

"Kita juga mendapat dukungan dari masyarakat setempat, sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kepolisian khususnya Anggota Polsubsektor Lakey yang telah turut serta membantu dalam pelaksanaan gotong royong tersebut," terangnya.

Di samping itu, pihaknya tidak lupa mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga kebersihan lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan, terutama di saluran air. 

Masyarakat juga diminta agar tetap waspada akan kemungkinan datangnya wabah Demam Berdarah Dangue (DBD) dan Covid-19. Untuk itu sangat disarankan untuk selalu menjaga kebersihan diri dengan mencuci tangan, memakai masker, menutup tempat pemampungan air serta menjaga jarak bila ada warga yang dikenai dampak wabah tersebut. (Is).

Media Aspirasi

{picture#https://scontent-sit4-1.xx.fbcdn.net/v/t1.0-1/28058894_154659935237247_4957512967608122509_n.png?oh=e15685f3106e957bc4d1d59cfa11f58c&oe=5B124344} Media online dari koran cetak Media ASPIRASI, yang merupakan media lokal di Bima, Nusa Tenggara Barat. Dengan Motto "Mengupas Data Penuh Fakta" {facebook#https://www.facebook.com/mediaaspirasi/} {twitter#https://twitter.com/MediaAspirasi} {google#https://plus.google.com/117226584361409169797}

Aden KT

{picture#https://scontent-sit4-1.xx.fbcdn.net/v/t1.0-1/p160x160/18814149_1215037451951634_2575455190579377800_n.jpg?oh=ec906f093d30d091ff2f320adccd3d0e&oe=5B0872D2} Admin Website sekaligus penulis di Media ASPIRASI .online {facebook#https://www.facebook.com/mustamin.mnur} {twitter#https://twitter.com/} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.