Dompu, Media Aspirasi-Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), AT (26 tahun) salah satu Dusun Soro, Desa Kramat, Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu (NTB), nekat bertindak hendak mengakhiri hidupnya dengan cara menelan serbuk racun semut merk marsall. Jumat,(25/12/2020), AT (26),
Peristiwa itu berawal dari penganiyaan yang dilakukan suaminya AH (26 Tahun), yang dialaminya pada selasa (21/12/2020)lalu, sekira pukul 19.00 wita.
Atas peristiwa itu, AT mengadukan ke Mapolsek Kilo malam itu juga, dengan pengaduan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), namun proses hukum pengaduan itu tak berlanjut, setelah dilakukan mediasi oleh pihak keluarga, Pasangan Suami Isteri (Pasutri) ini sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.
Tak berhenti di situ, Meski sudah sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan, Pengaduan yang dilayangkan AT Ke Mapolsek Kilo itu rupanya meninggalkan rasa dongkol dalam hati AH. Sehingga pada Kamis (24/12/2020) siang, perkelahian Pasutri ini mbali terjadi, bahkan AH nekat ingin meninggalkan rumah.
Melihat suaminya sedang mengemas barang yang hendak meninggalkan rumah, AT, berkata, " Jika Kamu ingin tinggalkan rumah, Kamu harus ceraikan saya". Atas perkataan itu, sang suami mengurungkan niatnya.
Tak berhenti sampai disitu, pada Jumat, (25/12/2020) sekira pukul 13.45 wita, perkelahian Pasutri ini kembali terjadi, Sang suami yakni AH pun sudah bulat ingin meninggalkan rumah, bahkan sebagian barang barangnya sudah ia bawa keluar, AT yang tak tahan dengan hal itu bertindak nekat mengakhiri hidupnya dengan menelan serbuk racun semut, beberapa saat kemudian AT pingsan dengan mulut berbusa, Kemudian dilarikan ke Puskesmas setempat oleh AH untuk mendapat pertolongan medis. Nyawa AT tertolong berkat kerja cepat Tim medis.
Kapolsek Kilo Iptu Yuliansyah memerintahkan anggotanya untuk mengecek kondisi korban dan melakukan penggalangan serta mengimbau keluarga korban agar tidak terjadi hal hal yang dapat menggangu Kamtibmas.(Is).
Posting Komentar