Salah Satu Rumah Desa Katua Dilahap Sinago Merah.

Dompu Media Aspirasi- Sebuah Rumah yang terbuat dari Papan Kayu milik salah satu warga Dusun Doro Kore, Desa Katua, Kec. Dompu, Kabupaten Dompu (NTB), dilahap aijago merah. Selasa (15/12/2020) pukul 03.00 wita.

Paur Subag Humas polres Dompu Aiptu Hujaifah menjelaskan bahwa, musibah tersebut dialami oleh Korban Atas nama Durasa (60 tahun), yang merupakan warga Dusun Doro Kore, Desa Katua, berprovesi sebagai seorang petani, mendapatkan musibah  kebakaran rumah yang diduga sengaja dibakar oleh Pelaku Lidik.

Sebelum Kejadian kebakaran, Korban pergi ke Ladang jagung miliknya yang tidak jauh dari Rumahnya, Sekitar pukul (02.00) Wita, Korban kembali kerumah dan sesampainya dirumah, Korban merasa penuh kecemasan kemudian ia duduk di kursi yg berdekatan dengan pintu depan rumah sambil merokok. 
Akibat rasa cemas tersebut, tidak lama kemudian korban melihat api dan menyambar masuk kedalam ruangan rumah, dengan cepat korban membangunkan seluruh anggota keluarganya yang sedang tertidur. Melihat api yg sudah semakin membesar pada bagian pintu depan, Korban bersama keluarga nya lari menyelamatkan diri menuju pintu belakang dan sambil berteriak meminta pertolongan kepada Warga sekitar. 

Beruntung api masih mampu dipadamkan dengan menggunakan alat seadanya milik warga setempat, Pada Saat kebakaran terjadi korban menghirup aroma Bensin yang dengan sekejap menyambar ke bagian dalam rumah korban.

Satu kejadian yang menjadi dugaan kebakaran tersebut, Sebelum kejadian Kebakaran Astuti yang merupakan anak perempuan korban mendapat Pengancaman dari saudara Imran, yang keduanya memiliki persoalan asmara.
Astuti tidak ingin hubungan nya berkelanjutan dikarenakan Kedua nya sudah berkeluarga (Menikah). Dan beberpa waktu lalu, Astuti juga mendapat ancaman dari Asiyah yang merupakan Istrinya Imran dengan menggunakan bahasa daerah Bima Dompu " wara ku di ma Ka,a na Uma nggmi pea" artinya "Ada yang akan membakar rumah kamu nanti. Dan kejadian Pengancaman lewat kata2 tersebut didengar oleh warga setempat. 

Anggota Polsek Dompu menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan Olah TKP. Dari hasil olah TKP, polisi melihat bahwa Rumah korban terbuat dari Papan Kayu yang mudah terbakar, Api menyambar dari bagian Luar, kemudian merembet masuk kedalam hingga membakar tempat tidur, Kelambu, Kursi dan dinding rumah yg terbuat dari Papan Kayu.

Disekitar tempat kejadian anggota Polisi menemukan 2 buah korek api gas di pojok rumah tetangga korban, dan warga setempat tidak mengetahui pemilik 2 korek api gas tersebut. 

Tidak menutup kemungkinan bahwa kejadian Kebakaran tersebut sengaja dilakukan oleh Pelaku Lidik  atau orang yang disuruh oleh pelaku untuk membakar rumah korban. mengingat anak Korban memiliki permasalahan asmara dan menolak hubungannya dengan Imran, dan anak korban yakni Astuti juga sering mendapat ancaman.

Kejadian Kebakaran tersebut disuga ada kaitannya dengan Pengancaman yang dilakukan Oleh Imran beserta Istrinya. Dan polisi mengarahkan korban untuk melaporkan Kejadian tersebut ke Polres Dompu, agar dilakukan pemanggilan terhadap Imran beserta Istrinya terkait Pengancaman terhadap anak Korban Astuti. (Is).