Bersama 5 anggota, Kapolsek Manggelewa Iptu Rodolfo M. de A. Mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) Kecelakaan lalulintas (Laka lantas) yang terjadi di Dusun Karara, Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa, Kab. Dompu. (NTB). Sabtu (26/12/2020) sekitar pukul (10.20) wita.
Melalui Paur Subag Humas polres Dompu Aiptu Hujaifah, Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Manggelewa beserta Personil dan Bhabinkamtibmas Desa Kwangko mengecek lokasi kecelakaan tunggal yg terjadi di pada Sabtu (26/12/2020) sekira pukul (07.30). Wita.
Kecelakaan tersebut dialami oleh 1 Unit mobil Toyota Avanza berwarna Merah metalik, dengan Nomor Polisi F 1243 JD, yg dikemudikan oleh salah satu warga Dusun Brang Kasaming, Desa Bunga Eja, Kecamatan Empang, Kab. Sumbawa. (NTB), atas nama Edi M. Daaman,(34 Tahun).
Diperkirakan pengemudi dalam keadaan ngantuk, hingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan tersebut. Tepatnya ditikungan sebelum Km 116 di Dusun Karara, Desa Kawangko, Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, mobil yang dikendarai korban dari arah Dompu menuju Sumbawa ini hilang kendali dan terjun ke dalam jurang dengan ketinggian lebih kurang 50 meter.
Nasip baik korban berhasil diselamatkan dan di bawa ke Rumah Sakit Umum Kab. Dompu, untuk mendapatkan pertolongan dan penanganan secara medis.
Untuk sementara Kapolsek beserta personel Polsek Manggelewa serta dan Bhabinkamtibmas Desa Kwangko, masih standbay di lokasi kejadian, sedangkan untuk kendaraan masih berada di dasar jurang, untuk barang bukti (BB) tersebut diperlukan Alat berat untuk mengangkat dari dalam jurang. (Is).
Posting Komentar