Dompu, Media Aspirasi - Nasib naas menimpa dua warga Kecamatan Kempo yang diduga tersambar petir. Ibrahim (40) berdomisili di Dusun Kesi, Desa Tolo kalo yang diketahui meninggal dunia di tempat dan Supriyadi (25) berdomisili di Dusun Karama, Desa Soro barat mengalami luka beberapa bagian tubuhnya, rabu (25/11/20) sekira pukul 16.00 wita, di pinggir pantai Desa Soro barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.

Mengetahui musibah yang dialami warga, Kapolsek Kempo AKP Made Sartika memerintahkan piket Polsek Kempo untuk segera ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membantu evakuasi korban serta mengamankan TKP.

Sesampainya di TKP, anggota mendapat informasi bahwa kedua korban merupakan nelayan yang hendak mencari ubur ubur dengan menggunakan kapal boat yang ditumpangi berdua Kemudian anggota melarikan Supriyadin ke Puskesmas Kempo.

Kapolsek Kempo membenarkan musibah yang dialami warganya tersebut, "Keduanya merupakan nelayan setempat yang hendak melaut untuk mencari ubur ubur dengan menggunakan kapal boat yang ditumpangi berdua", ujar Kapolsek.

"Kedua korban diduga kuat tersambar petir, salah satu korban atas nama Ibrahim meninggal dunia ditempat sedangkan Supriyadin mengalami luka di bagian dagu, leher dan dada" lanjutnya.

Pada saat kapal tersebut berjalan, masih dengan penjelasan Kapolsek , tiba tiba Supriyadin melihat kilat petir pertama pas didepannya disertai gemuruh besar, kemudian disusul lagi dengan petir kedua yang menyambar Ibrahim," jelasnya.

"Saya doakan semoga keluarga korban diberikan ketabahan atas musibah ini. Musibah yang dialami dua saudara kita ini pula patut dijadikan pembelajaran bersama agar kita lebih hati hati mengingat cuaca yang rawan dan cukup ekstrim, utamakan keselamatan diri", pungkasnya(MA3).

Dompu, Media Aspirasi - Dalam rangka menyambut Hari ulang tahunnya yang ke 70, Kepolisian Air dan Udara (Pol Airud) Polres Dompu mengadakan bhakti sosial yaitu memberikan bantuan peralatan pendukung bagi nelayan baby Lobster pesisir Teluk Cempi, Dusun Finisi, Desa Marada, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu. Rabu (25/11/20) sekira pukul 13.00 wita.

Kasat Pol Airud Iptu Lalu Muhammad Iksan didampingi Kaur Bin Ops Ipda Syarif Rijaidinsyah menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis kepada ketua kelompok nelayan baby lobster Sahidun, kelompoknya sudah teregistrasi secara resmi di lembaga Kelautan dan perikanan Kabupaten Dompu.

Bantuan yang diserahkan berupa Jaring pocong sebanyak 50 pis, alat penerangan lampu malam sel solar sebanyak 5 unit, tali temali sebanyak 5 rol dan Rakit bajrah sejumlah 5 unit.

Kasat Pola Pol Airud menjelaskan bahwa pemberian bantuan akan berkesinambungan, bantuan selanjutnya diserahkan dalam waktu dekat untuk kelompok nelayan lain.

"Hari ini kami serahkan bantuan untuk kelompok nelayan baby lobster, Insyaa Allah nanti ada lagi," Ungkap Kasat Pol Airud.

"Pemberian bantuan ini dimaksudkan sebagai bentuk dukungan dari Kepolisian hususnya Pol Airud kepada para nelayan untuk meringankan beban dan meningkatkan penghasilan nelayan,"

"Lebih husus lagi di momentum ulang tahun Pol Airud menjadi pemantik semangat dalam mewujudkan satuan Pol Airud yang selalu ada untuk masyarakat dan nelayan,baik dalam hal menjamin keamanan maupun sebagai pelayan masyarakat," bebernya.

Sementara ketua Kelompok nelayan baby lobster berterima kasih kepada Satuan Pol Airud atas bantuan dan dukungannya, "Saya mewakili rekan rekan kelompok nelayan baby lobster di sini mengucapkan terima kasih atas bantuan ini, tentunya ini sangat bermanfaat dan bisa meringankan beban dalam mengembangkan usaha kami. Ungkap Sahidun.

"Semoga kedepan, Kepolisian Resor Dompu, lebih husus Pol Airud semakin berjaya dan bermanfaat bagi masyarakat," harapnya(MA3).

Dompu, Media Aspirasi - Satuan Reserse Narkotika Polres Dompu berhasil meringkus pasangan suami isteri (Pasutri) MD (43, suami) dan SF (38, isteri), Rabu (25/11/20) sekira pukul 19.50 wita, di rumah terduga Lingkungan Bada, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Pasutri tersebut diringkus lantaran diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu-sabu.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah terduga sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika, atas informasi itu, Kasat Narkoba Iptu Tamrin S.Sos memerintahkan anggotanya untuk mengembangkan penyelidikan.

Hasil penyelidikan, ditemukan fakta yang memperkuat informasi tersebut, sehingga Kasat Resnarkoba memimpin anggotanya untuk melakukan penggeledahan di rumah terduga.

Sesampainya di rumah terduga, anggota bertemu dengan pasutri dan menunjukkan Surat Perintah Tugas kemudian memanggil masyarakat yang berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menyaksikan jalannya penggeledahan.

Namun pada saat itu SF yang sedang memegang sebuah dompet sempat berontak dan membuang dompet tersebut di Pot bunga samping pintu masuk rumah dengan cepat untuk mengelabui anggota.

Namun aksi SF itu terpantau (dilihat) oleh anggota, Kemudian dompet tersebut ditunjukkan kepada SF dan MD serta saksi (warga setempat) yang berada di TKP, setelah dompet tersebut dibuka, anggota menemukan 16 gulung plastik transparan yang berisi kristal bening yang diduga jenis sabu sabu dengan berat bruto 13,53 gram.

Sejumlah barang bukti lain diduga berkaitan dengan narkotika yang ditemukan di atas meja ruang tamu yaitu 5 buah korek api gas, 2 buah tabung kaca, 5 buah pipet, satu buah kartu dan buku rekening Bank BNI, 1 buah gunting,1 buah pisau kater serta uang tunai Rp.30.000 (tiga puluh ribu rupiah) dan 3 unit HP . Barang bukti lain ditemukan di atas lemari di dalam kamar tidur yaitu satu buah buku rekening BRI dan 1 unit HP

Selanjutnya keduanya terduga dan barang bukti digelandang ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dipersangkakan pasal 114 (2) dan atau 112 (2) dan atau 127 (1) (a) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara(MA3).

Dompu, Media Aspirasi - Pandemi covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia, berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah untuk menekan penyebaran virus covid-19, kesadaran masyarakat akan bahayanya covid-19 sangat kurang dilihat dari kurangnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah di tetapkan pemerintah terutama kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker.

Melihat fenomena yang terjadi di tengah masyarakat, menggugah hati Bhabinkamtibmas Desa Soro Kecamatan Kempo Briptu M. Fudhaili Irza Purnami untuk menyisihkan sebagian pendapatannya untuk membeli masker dan disumbangkan kepada warga binaanya walau nilainya kecil tapi manfaatnya sangat dan semoga menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan masker di tengah pandemi covid-19.

Pada hari Kamis tanggal 26 November 2020, sekitar Pukul 11.40 wita, Bhabinkamtibmas Desa Soro ini bertempat di Dusun Nciu Desa soro Kecamatan Kempo melaksanakan giat membagikan serta memasang kan masker ke warga binaan.

Dalam kesempatan itu pula bhabinkamtibmas mengiimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol covid-19 yaitu Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan Massa.


Aksi bagi masker yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Soro Kecamatan Kempo mendapat apresiasi dari masyarakat, mereka mengucapkan terima kasih kepada babinkamtibmasnya (polri), karena telah peduli dengan kesehatan masyarakat terkait covid-19 di dusun Nciu Desa Soro dan di harapkan kegiatan ini akan tetap di laksanakan kedepannya(MA3).

Dompu, Media Aspirasi - Sebagai pusat segala aktivitas perekonomian masyarakat baik itu pembeli, penjual, maupun segala yang berkepentingan atas perekonomian hadir dan menyatukan diri dalam sebuah wadah yang di namakan Pasar.

Tingginya penyebaran Virus Corona salah satunya adanya pola berkerumunnya masyarakat dari berbagai kepentingan dalam satu tempat tanpa mengindahkan Standar Protokol Kesehatan yang telah di tetapkan sebagai kepatuhan, berbagai contoh seperti pasar sebagai pusat perbelanjaan, tempat wisata/hiburan, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.

Pencegahan demi pencegahan lewat himbauan, ajakan, sosialisasi, kampanye penggunaan masker, operasi yustisi oleh Pemerintah bekerja sama dengan TNI-Polri telah di lakukan untuk menekan kenaikan jumlah warga yang terinfeksi Covid19.

Khusus untuk Desa Beringin Jaya Kec Pekat pada hari ini Kamis, 22 November 2020 sekitar Pukul 07.00 Wita, Puskesmas Calabai, Kec Pekat menggandeng Kepolisian dan TNI dalam hal ini Bhabinkamtibmas Briptu M. Junaidi dan Serda Sukrin untuk melaksanakan pembagian masker gratis kepada masyarakat.

Bhabinkamtibmas Desa Beringin Jaya Briptu M. Junaidi saat di temui mengatakan, saya selaku Bhabinkamtibmas disamping membina Kamtibmas,juga selalu memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu patuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona yaitu dengan wajib masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Sasaran pembagian kegiatan ini di mana lokasi masyarakat berkerumun dengan segala kepentingan yaitu Pasar Tradisional Beringin Jaya" ungkapnya

Sementara itu Kepala Puskesmas calabai Wiwik Sumbawati, Amd Kep mengatakan, bahwa kami dan Tim di bantu Bhabinkam dan Babinsa memilih sasaran Pasar karena Pasar sebagai tempat pusat berkerumunnya warga dari segala penjuru untuk kepentingan ekonomi.

Dijelaskan bahwa Pemerintah Kecamatan pekat kala itu pernah tutup ketika masa zona Merah melanda, dan sekarang sejak Kab Dompu sudah memasuki Zona hijau di buka kembali dan kerjasama Pemerintah setempat dalam hal ini Desa bersama TNI-Polri di Desa sangat kami harapkan untuk mendisplinkan masyarakat khususnya dalam menggunakan masker dalam setiap aktivitas keseharian

Penyebaran Covid19 khususnya Kecamatan Pekat menurut sumber informasi yang di dapat terdapat dua orang terindikasi terpapar Covid19 dan telah mendapatkan penanganan intensif di RSUD Dompu sesuai standar penanganan Covid19.
Di tambahkannya pula, bahwa pihaknya tak henti-hentinya sambangi warga dan memberikan imbauan serta mengajak bahkan tak segan untuk memberikan tindakan disiplin bagi warga yang tak patuh, harapan kami imbuhnya Masyarakat sadar dan paham bahwa kami Pemerintah peduli dengan kesehatan mereka dan keluarganya.

Covid19 ini merupakan tanggungjawab semua elemen, Pemerintah, Masyarakat, personal itu sendiri. Sinergi dan kerjasama dalam upaya penanggulangan ini cukup dengan kepatuhan terhadap apa yang sudah di tetapkan Negara dalam hal ini Protokol Kesehatan pencegahan Covid19,

" adapun giat yang dilaksanakan oleh kita haru ini bertujuan untuk menjaga Kesehatan warga , karena kesehatan itu adalah hal yang penting dalam memacu kemajuan atau dalam berkarya. Tanpa sehat kita takkan bisa meraih segala apa yang kita harapak, sehatnya jasmani merupakan tolak ukur sehatnya iman"terangnya(MA3).

Dompu, Media Aspirasi - Bhabinkamtibmas Desa CempiJaya Brigadir Ismail melaksanakan kegiatan gotong-royong bersama masyarakat di Dusun Sigi, Desa Cempy Jaya, Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu, Jumat, 27 November 2020 sekitar pukul 08.00 WITA pagi.

Anggota Polsek Huu yang bertugas di Desa tersebut menunjukan sikap kepedulian terhadap warga binaannya yakni turut serta bersama warga masyarakat membongkar rumah panggung milik Ibu Nurlaila di Desa setempat.

Bhabinkamtibmas menyatakan, pembongkaran rumah panggung dilakukan karena rumah panggung tersebut sudah tidak layak lagi untuk ditempati.

"Iya, sehingga kita dari Polri bersama warga masyarakat bahu membahu membongkar rumah Ibu Nurlaila itu,"kata Brigadir.

Pada kesempatan tersebut itu juga ia tidak lupa memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang sedang melakukan pembongkaran rumah panggung tersebut.

"Iya, hendaknya pada saat bekerja harus mengutamakan keselamatan, sehingga proses pembongkaran rumah panggung tersebut tidak terhambat,"ujarnya.

Selainnya, ia juga mengingatkan kepada warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam melaksanakan kegiatan di luar rumah.

"Iya, itu mesti kita patuhi guna memutus penyebaran COVID-19,"terangnya.

Ia menekankan warga masyarakat untuk selalu menjaga Kamtibmas agar selalu dalam keadaan aman dan kondusif.

"Kami tekankan demikian mengingat saat ini menjelang situasi politik pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,"tambah Ismail.

Usai Bhabinkamtibmas menyampaikan keterangan persnya, Ibu Nurlaila menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan dari Bhabinkamtibmas Desa CempiJaya Brigadir Ismail.

Nurlaila menyampaikan terima kasih tersebut karena, menurutnya, Bhabinkamtibmas sudah turut serta membantu dalam pembongkaran rumah panggungnya.

"Kami ucapkan terima kasih teramat tinggi karena atas bantuan Bhabinkamtibmas dan masyarakat sehingga dapat meringankan pembokaran rumah kami ini,"ucap Nurlaila.

Nurlaila berjanji akan selalu menjaga keamanan menjelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, sehingga dapat berjalan dengan aman dan lancar.

"Kami juga siap melaksanakan anjuran pemerintah terkait dengan protokol kesehatan COVID-19 dalam memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 itu,"pungkas Nurlaila(MA3).

Dompu, Media Aspirasi - Jajaran Kepolisian Resor Dompu kembali menuai sukses dalam pengungkapan kasus dan mengamankan terduga pelaku pencurian dan pemberatan (curat) Kamis 19 November 2020, jam dan tempat berbeda.

Terduga pelaku yang diamankan yaitu FA (24), AR (27) keduanya sudah diamankan di Polsek dompu terkait curat TKP Kelurahan Bali satu, sedangkan satu pelaku lain yaitu YY (24) ditangkap di rumahnya Lingkungan Dorotoi, Kel Dorotangga, Kecamatan Dompu dan AR (22) beralamat di Desa Soriskolo, Kecamatan Dompu, YY ditangkap di pangkalan ojek di perempatan swete.

Pengungkapan kasus curat ini merupakan lanjutan atau pengembangan dari kasus curat yang sebelumnya diungkap anggota Polsek dompu, namun Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda, kendati beda TKP tetapi ada keterkaitan dalam hal keterlibatan pelakunya.

Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel S.T.K membenarkan penangkapan terduga curat dan itu untuk terduga pelaku erat kaitannya dengan TKP lain yang diungkap oleh anggota Polsek dompu.

"Pasca pengungkapan kasus curat oleh Polsek dompu, kami kembangkan dengan curat di TKP lain yaitu di Dinas Dikpora, karena ada pelaku yang sama di beberapa TKP," Ujarnya

Curat di Dinas Dikpora, pelaku pelaku mencuri dua unit Laptop, 1 unit Merk ASUS milik Nunung Faridah (48) dan satu Toshiba merupakan barang inventaris Dinas Dikpora yang disimpan di dalam laci meja kantor.

Dari keterangan AF dan AR bahwa pencurian di Dinas Dikpora selain mereka berdua ada pelaku pelaku lain yaitu YY , selanjutnya Tim Puma menangkap YY di rumahnya.

Dari keterangan ketiganya, laptop yang dicuri tersebut dijual kepada ADF (33) Dusun Sori Foo, Desa Madaprama, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu dan MF (35) Desa Doridungga, Kabupaten Bima. Setelah mengetahui hal tersebut Tim segera menjemput keduanya serta mengamankan barang bukti berupa dua unit laptop, selanjutnya ADF dan MF diperiksa karena diduga kuat sebagai penadah(MA3).

Dompu, Media Aspirasi - Tim husus (Timsus) Kepolisian Sektor Dompu (Polsek Kota) berhasil membekuk salah satu dari dua buronan yang terlibat dalam kasus Pencurian dengan pemberatan (curat) yaitu AGS alias Paul (23 tahun) jum'at sekira pukul 13.25 wita di Lingkungan Kota baru, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

AGS merupakan salah satu dari sindikat curat yang terjadi Pada rabu 18 November 2020, sekira pukul 05.00 wita di rumah Suratman S.Pd, warga Lingkungan Kota baru, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu. Atas kejadian itu korban kehilangan uang Rp. 8 juta beserta 2 Unit Handphone (HP) merek Realme dan Oppo. Korban merugi Rp. 14 juta .

Kapolsek Dompu Ipda Kadek Suadaya Atmaja S.Sos yang memimpin penangkapan tersebut membenarkan telah menangkap AGS yang menjadi buruan pihaknya " ya benar, hari ini satu dari dua buronan kasus curat sudah kami tangkap dan saat ini diamankan di mapolsek dompu," Ujarnya.

"Sehari sebelumnya kami sudah menangkap tiga terduga pelaku curat yaitu AR, PR dan FA. Dari hasil pengembangan pemeriksaan dari ketiganya, kami temukan fakta bahwa AGS dan satu orang lainnya yaitu R (buron) terlibat di dalamnya dan setelah keduanya mengetahui tiga rekannya ditangkap mereka berusaha kabur dan bersembunyi," Kata Kapolsek.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun, AGS masih berada di daerah dompu dan sedang berada (bersembunyi) di rumah saudaranya di Lingkungan Kota baru, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu. Selanjutnya Kapolsek bersama anggotanya menuju tempat tersebut.

Setibanya Tim di tempat di rumah itu, Benar saja AGS berada di tempat itu dan tengah menikmati santap siang bersama ibunya. Mengetahui kedatangan polisi AGS tak berkutik dan menyerahkan diri selanjutnya digelandang ke mapolsek dompu untuk proses lebih lanjut.

Di hadapan pemeriksa AGS menjelaskan bahwa 2 unit HP dan uang hasil curian senilai Rp. 8 juta dibagi bertiga dengan rincian R mendapat Rp. 4.3 juta dan 2 unit HP, FA mendapat jatah 800 ribu, sedangkan AGS mendapat jatah Rp. 2,9 juta.

Oleh R, lanjut AGS menjelaskan, uang senilai Rp. 4,3 juta itu di gunakan untuk menebus sepeda motor miliknya yang digadaikan di salah satu warga Kelurahan simpasai, Kecamatan Woja.

Usai mengamankan AGS Kapolsek berkomitmen untuk mengusut kasus curat tersebut, " Kami akan usut tuntas kasus ini karena masih ada potensi keterlibatan pelaku lain, sedangkan yang masih buron tetap jadi buruan", pungkasnya(MA3).

Dompu,Media Aspirasi -Bhabinkamtibmas Tambora Briptu Hasan Basri menyambangi wargaa binaannya dan menunjukkan rasa kepedulian yang amat luar biasa terhadap warganya untuk memberikan santunan khususnya golongan lansia yang berada didesa Tambora kecamatan pekat, kabupaten Dompu. Jumat, 20 november 2020.

Dalam kunjungan tersebut, Bripka Hasan Basri Menyisihkan sebagian gaji atau rejekinya untuk memberikan santunan kepada lansia seperti membelikan beberapa paket sembako yang memang di niatkannya untuk di berikan kepada warganya yang layak.

kegiatan yangdilaksanakan oleh Bripka Hasan basri yang bertugas dipolsek pekat ini merupakan kegiatan rutin dilakukan olehnya, terlebih dia memang lahir dan di besarkan di Desa Tambora. Dan terlepas dengan adanya motivasi apapun terkait tugasnya, namun ia katakan bahwa ini tulus dan wajib kita lakukan terutama kepada golongan yang kita anggap layak dari sisi usia atau ketidakmampuannya dalam bekerja mencari nafkah kembali.

Usai menyerahkan bantuan pada warga binaanga, Di saat yang bersamaan pula Juga ia sampaikan kepada penerima bantuan tersebut agar di masa Pandemi ini untuk tidak bepergian kemana dulu, cukup aktivitas di seputaran lingkungan saja. Karena di usia yang lanjut sangat berpengaruh imunitas tubuh dalam melawan virus atau wabah seperti Corona ini. Di sampaikan pula kepada keluarga daripada yang lansia tersebut untuk lebih memperhatikan orangtua atau keluarganya karena kewajiban sebagai anak.

Di kesempatan lain, Kades Tambora sdr Hasanudin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan sedalam-dalamnya atas apa yang telah di lakukan oleh sdr Hasan Basri secara pribadi selaku Bhabinkamtibmas Tambora, di mana Bhabinkmtibmas selaku mitra Pemerintah di samping membantu dalam menata membina kamtibmas, juga bersedia melakukan kegiatan sosial kemanusian.

Di tambahkan oleh Hasanudin pula,semoga apa yang di lakukan Bhabinkamtibmas menjadi nilai ibadah dunia dan akhirat(MA3).

Dompu, Media Aspirasi - Bhabinkamtibmas Desa Hu'u Bripka M. Husnin didampingi Babinsa Hu'u Sertu Rustam bersama Security PT. Nawakara dan Aparat Pemerintah Desa. melaksanakan kegiatan kerja bakti/gotong royong, membersihkan tanaman liar yang tumbuh di pinggir jalan seputaran kawasan daerah pariwisata. Jumat 20 November 2020

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 08.30 wita tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana yang asri dan indah bagi para pengunjung lokal atau wisata asing di daerah pariwisata yang berada Pantai Lakey, Desa Lakey, kecamatan Huu, kabupaten Dompu

Pada kesempatan Tersebut tak lupa Bripka M.Husnin mengajak warga yang terlibat dalam giat gotong royong untuk ikut berpartisipasi dalam mensukseskan gelar pilkada Bupati dan wakil Bupati Dompu pada 9 desember 2020 mendatang serta mengingatkan untuk mematuhi peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan covid-19(MA3).

Dompu, Media Aspirasi - Jajaran Kepolisian Sektor Dompu Kota, Polres Dompu berhasil menangkap tiga orang pelaku perampokan spesialis rumah yang kerap beraksi di sekitar wilayah Kelurahan Bali satu dan Kota Baru, dua orang pelaku lainnya masih diburu polisi. 

Komplotan ini beraksi di dua lokasi yang berbeda, yakni di rumah warga di Kelurahan Bali satu dan di Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu. Dari aksinya, para pelaku berhasil menggasak barang-barang elektronik dan uang tunai hingga mencapai Rp 20 juta.

Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap tersebut adalah PR alias Galang (24), asal Kota Baru Bada, FA Saputra alias Fandi, (24) asal Dorotoi dan ARG (27), warga Desa Sorisakolo. Ketiganya ditangkap pada lokasi yang berbeda. Sementara pelaku yang masih diburu adalah Roy (22) dan Agus alias Paul (22).

Pelaku ARG ditangkap ketika sedang duduk di pangkalan ojek, kemudian diinterogasi dan mengaku beraksi bersama dua temannya yakni PR dan FA Petugas kemudian menangkap teman-temannya itu di Taman Kota dan di Dorotoi, Kamis (19/11/2020) malam.

Ketiga pelaku ini ditangkap pada Kamis (19/11) dini hari oleh Timsus Polsek Dompu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Dompu Aipda Haryanto.

Mereka diketahui beraksi di salah satu rumah yang berada di kelurahan Bali satu pada Jumat (16/10) lalu. Dengan masuk menyelinap, para pelaku berhasil menggasak satu unit Laptop, Printer dan alat Scanner.

Pelaku terekam kamera CCTV di toko penjualan barang-barang elektronik yang kemudian dijadikan bukti polisi untuk melakukan penangkapan.

Selang satu bulan kemudian, pelaku Ardi Rangga Nata kemudian kembali melakukan perampokan bersama dua orang rekannya yakni AGS alias Paul (22) dan R (22) di salah satu rumah yang berada di Lingkungan Kota Baru pada Rabu (18/11) dini hari.

Di lokasi ini, para pelaku menggasak uang tunai Rp 8 juta yang ditemukan dibawa tempat tidur korban dan 2 unit handphone. Mereka masuk kedalam rumah korbannya dengan cara menaiki pagar tembok dan masuk ketika korban tengah melakukan sholat subuh.

Pelaku FA masuk kedalam rumah dan mengambil uang Rp 8 juta yang disimpan di bawah lantai tempat tidur, 2 unit handphone diatas tempat tidur korban. Selanjutnya Fandi menyerahkan hasil curian tersebut kepada Agus Paul kemudian AGS memberikan kembali uang Rp 800 ribu sebagai imbalan.

Usai menangkap tiga pelaku tersebut, Timsus Polsek Dompu kemudian mencari keberadaan AGS dan R. Sayangnya, keduanya berhasil kabur setelah ketiga rekannya itu diketahui telah ditangkap lebih dulu.

Ketiga pelaku memiliki peranan masing-masing di setiap aksinya di Dua TKP yang berbeda. Petugas yang melakukan pencarian terhadap AGS dan Rdi rumahnya, akan tetapi kedua pelaku sudah mengetahui atas penangkapan komplotan temannya sudah diamankan ke Polsek Dompu, dan sampai saat ini kedua pelaku masih dalam pencarian anggota Timsus Polsek Dompu(MA3).


____________&_&_&_&_&_&_&___________

Dompu, Media Aspirasi - Bhabinkamtibmas Desa Anamina Polsek Manggelewa Brigadir Agus. S dan Babinsa Desa Anamina Pelda Lukman bekerjasama dgn Team Yayasan EF Dompu melaksanakan kegiatan memberikan bantuan berupa 60 buah Iqro dan 10 buah Al - Qur'an kepada Anak - anak yg belajar mengaji di Taman Pengajian Qur'an ( TPQ) maupun kepada Pengurus Taman Pengajian Qur'an ( TPQ) yg berada di Desa Anamina, pada Kamis 19/11/2020.

Dalam giat tersebut bhabinkamtibmas jg di dampingi oleh Babinsa Desa Anamina Pelda Lukman, Kepala Desa Anamina Bapak Yasin Muhammad, Kadus Dusun Anamina M. Ali serta Team Yayasan EF Dompu yg mana giat tersebut merupakan giat yg dapat meringankan beban para pengurus TPQ dalam mengajar anak - anak mengaji serta kepedulian Bhabinkamtibmas Desa Anamina maupun Babinsa Desa Anamina serta Pemerintah Desa dalam memajukan pembelajaran mengaji di usia dini yg berada di Desa Anamina

Kapolsek Manggelewa Iptu Rodolfo M. De Araujo mengatakan bahwa " Giat yg dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Anamina maupun Babinsa Desa Anamina serta Pemerintah Desa yg bekerjasama dgn Team Yayasan EF Dompu merupakan giat kepedulian Polri maupun TNI terhadap Warga Masyarakat serta Pemerintah Desa dalam memajukan pembacaan Al - Quran di usia dini, yang mana giat tersebut insya allah dapat membantu para pengurus TPQ untuk mengajar anak - anak di Desa Anamina belajar mengaji, sehingga ke depan TNI - POLRI semakin dicintai oleh Mayarakat." Pungkasnya(MA3).

Dompu, Media Aspirasi - Sat Reskrim Polres Dompu melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan janin yang diduga akibat aborsi, Rabu 18 November 2020 sekira pukul 20.15 wita, di dalam sebuah mini market, di Desa Sori utu, Kecamatan Manggelewa.

Kasat Reskrim Ivan Roland Cristofel S.T.K memimpin proses oleh TKP tersebut, membenarkan adanya penemuan janin tersebut di dalam sebuah Mini market , " Ya benar, tadi malam kami telah melakukan olah TKP penemuan janin di Desa Sori utu Kecamatan Manggelewa, pelakunya masih dalam proses penyelidikan". Ujarnya.

"Kami akan dalami kasus tersebut, terhadap beberapa saksi akan kami periksa untuk pengembangan penyelidikan maupun penyidikan." Lanjutnya

"Jika pelaku berhasil diungkap dan terbukti maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku." Tegas Kasat Reskrim.

Saya harap tidak ada lagi kejadian seperti ini, Masyarakat harus paham bahwa hal seperti ini bukan saja aib tapi ini melanggar hukum, baik yang membantu proses aborsi maupun yang sengaja melakukannya bisa diproses secara pidana," Tutupnya(MA3).

Dompu, Media Aspirasi - Berbagai upaya yang dilakukan aparat kepolisian untuk melindungi warganya dari pandemi Covid-19, seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Lepadi, Polsek Pajo, Aipda Erwin Rosadi, S.Sos dengan membagikan masker gratis kepada warga.

Tak hanya membagikan masker, Aipda Erwin Rosadi, juga ikut bergotong royong dengan membantu warga binaannya dalam membangun rumah milik Ahmad Yusuf di Dusun Lepadi, Rabu (18/11/2020) pagi.

Pria yang biasa disapa warga binaannya Om Erwin ini kepada media ini mengatakan, setiap membagikan masker Om Erwin menyerukan mengenai pencegahan penularan Covid-19.

Setiap berada di tengah-tengah warga, Om Erwin mengimbau agar warga selalu menerapkan 4M yakni Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan.

"Kami selalu membantu warga dalam setiap kegiatan apa saja dan itu sudah menjadi tugas dan kewajiban kami," kata Om Erwin.

Bhabinkamtibmas menuturkan, meski di tengah disibukan dengan tugas dan kewajibannya sebagai Melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat, Om Erwin sempatkan diri agar meringankan beban warga binaannya.

"Tadi kami bergotong royong dengan warga yang sedang membangun rumah, pak Ahmad Yusuf dan Alhamdulillah berjalan lancar," teranya.

Sementara, pemilik rumah sangat berterima kasih terhadap Om Erwin yang sudah membantu dan ikut bergotong royong dengan warga(MA3).

Dompu, Media Aspirasi - Berkas Perkara pembunuhan terhadap H. M. Yakub (65 tahun) yang diduga dilakukan secara bersama sama oleh SL (44 tahun) dan AS (53 tahun) terjadi rabu 15 juli 2020 sekira pukul 15.30 wita bertempat di so Kalonco, Desa Dorebara, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu dinyatakan lengkap.

Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel S.T.K di ruang kerjanya mengatakan "Kami telah menerima surat dari Kejaksaan, bahwa berkas perkara Pembunuhan di dorebara sesuai Laporan Polisi LP/295/VII/2020/Res. Dompu Tanggal 15 Juli 2020. Dinyatakan lengkap (P-21). Dan sudah kami tindaklanjuti dengan tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti) pada senin 16 November 2020.

Peristiwa tragis itu diawali oleh masalah sepele, lantaran kedua terduga merasa tidak adil dalam hal pembagian air irigasi di lahan pertanian yang digarapnya, sehingga memantik amarah keduanya dengan menghabisi nyawa korban dengan cara SL mencekik leher korban, sedangkan AR memegang/memeluk serta menggigit tubuh korban.

Setelah menghabisi nyawa korban keduanya berupaya menciptakan alibi dengan membopong mayat korban dan menempatkan di sebuah pondok milik petani di areal persawahan, sehingga terkesan korban sedang tertidur dan bukan karena dibunuh. Selanjutnya kedua terduga meninggalkan mayat korban.

Kepolisian terus mendalami kasus tersebut karena dijumpai kejanggalan dan dicurigai ada penyebab lain tentang kematian korban. Untuk kepentingan penyidikan, pihak kepolisian berkoordinasi dengan keluarga korban sehingga ada kesepakatan untuk menggali kembali kubur korban guna dilakukan autopsi.

Terungkap fakta dari hasil autopsi bahwa kematian korban akibat tindak kekerasan yang dialaminya. Dari hasil penyidikan yang terus dikembangkan sehingga terungkap bahwa kematian korban dibunuh oleh ke dua terduga.

Dihadapan polisi, ke dua terduga mengaku membunuh korban karena merasa tidak puas dengan pembagian air irigasi di areal pertanian (sawah) yang mereka garap.

Kini keduanya sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 338 yunto 351 (3) yunto 55 KUH Pidana dengan ancaman Lima belas tahun penjara(MA3).

Dompu, Media Aspirasi - Bhabinkamtibmas Desa Calabai, Bripda Abdul khaliq menunjukan rasa empati dan kepedulian terhadap warga binaannya.

Pria yang bertugas di Kepolisian Sektor Pekat Polres Dompu ini rela menyisihkan sebagian gajinya untuk menyantuni lansia dan warga yang kurang mampu, Jumat (13/11/2020) pagi.

Menurutnya, hal yang sudah dilakukan itu adalah mengingat warga binaannya terlihat masih banyak yang membutuhkan uluran tangan dan kepdulian dengan kondisi fisik dan ekonomi yang cukup memprihatinkan.

"Dengan melihat keadaan inilah, membuat hati saya tergerak, sehingga saya menyisihkan sedikit rizki saya supaya bisa di rasakan oleh warga binaan yang memang layak untuk menerimanya," ungkapnya.

Apa yang sudah dilakukan itu diharapkan dapat meringankan dan sedikit membantu dalam kehidupan keseharian warga binaannya.

Dikatakannya, Bhabinkamtibmas ini mendatangi Ibu Juhari (40) yang meruapakan janda tingal di sebuah pondok yang kurang layak dengan beratapkan seng dengan dinding yang terbuat dari karung.

"Tadi kami mengunjungi Dusun Jonggat untuk memberikan sedikit rizki berupa sembako semoga bisa bermanfaat dalam kesehariannya dan Ibu Juhari merasa terharu dan berterimaksih atas rizki yang diterimanya," bebernya(MA3).

Dompu, Media Aspirasi - Tim Puma Polres Dompu membekuk tiga pria yang diduga tersangkut kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor), ketiganya adalah SD (35 tahun) mengaku beralamat Desa Tolo, sedangkan dua lainnya diduga selaku Penadah penadah AK (35 tahun) warga Desa Konte dan AF alias Moge (35) warga Desa Ta'a, ketiga pria tersebut sama sama berasal dari Kecamatan Kempo dan ditangkap pada Kamis (12/11/2020) pagi.

Penangkapan ketiga pria ini atas dasar aporan korban yakni Jisman pria (23) warga Lingkungan Simpasai, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

"Pada hari Senin (28/9) sore, sekira pukul 15.00 wita, korban mengetahui bahwa motornya sudah tidak ada di tempat parkir di sekitar lokasi pekerjaannya, hilangnya motor diperkirakan saat dirinya bekerja sebagai buruh yang bertempat di Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja.

Akibatnya, Jisman melaporkan ke Polres Dompu dengan nomor LP / K / 407 / X / 2020 / NTB /RES.DOMPU, Tanggal 17 Oktober 2020, atas laporan itu, team PUMA Polres Dompu melakukan upaya penyelidikan dan dari hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi tentang keberadaan SD.

"Setelah mengetahui dan memastikan keberadaan terduga pelaku, tim sambil melakukan penyelidikan terkait keberadaan BB (Barang Bukti) sepeda motor milik Korban," jelasnya.

Anggota terlebih dahulu melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Curanmor SD saat berada di perbatasan Dompu-Sumbawa tepatnya di Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

"Setelah dilakukan introgasi, terduga pelaku mengaku bahwa sepeda motor milik korban telah dijual kepada AK dengan harga Rp 3.700.000, sesuai info yang didapatkan dari terduga pelaku.

Sepeda motor merk Yamaha Mio Soul GT warna hitam dengan nomor polisi EA 6516 PA ini, telah diberikan kepada AF alias Moge, yang merupakan iparnya sendiri untuk dipergunakan sementara.

Setelah semua telah diketahui, tim bergerak menuju Kecamatan Kempo guna mengamankan AK dan AF alias Moge beserta BB sepeda motor milik korban serta satu unit BB sepeda motor yang dicuri di tempat lainnya.

Selain satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT milik korban Jisman yang telah dirubah warnanya menjadi warna merah hitam dan biru, polisi juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor hasil curiannya yakni sepeda motor honda Revo warna hitam.

Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, SD diganjar dengan pasal sangkaan yakni pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 900.

Sedangkan kedua penadah yakni AK dan AF alias Moge diganjar dengan pasal sangkaan yakni pasal 480 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun atau denda sebanyak-banyak Rp. 900(MA3).

Dompu,Media Aspirasi - Bhabinkamtibmas Desa Dorokobo, Kecamatan Kempo Bripka I Putu Adi Kamajaya melakukan kunjungan pada para petani dalam rangka membangun komunikasi dan pendekatan serta memberikan imbauan tentang ketahanan pangan dan juga tentang Kamtibmas, Kamis 12 November 2020 sekitar Pukul 16.20 wita bertempat di Dusun Merthasari Desa Dorokobo, Kecamatan Kempo.

Petani yang menjadi sasaran adalah pengelola budidaya tanaman tomat, untum menunjang ketahanan pangan di tengah pandemi covid-19 yang berdampak pada bidang ekonomi yang serba sulit Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan agar lebih disiplin dalam mengelola pertanian.

Dalam kesempatan itu pula Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga agar tetap mentaati protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 guna memutus rantai penyebaran covid-19 dengan menerapkan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).

Bhabinkamtibmas mengajak warga ikut serta di dalam menjaga situasi Kamtibmas agar senantiasa kondusif di tengah pesta Demokrasi di Kabupaten Dompu yaitu pemilihan Bupati dan wakil bupati Dompu.

Masyarakat mengucapkan terima kasih kepada babinkamtibmas yang telah aktif membatu masyarakat dan mengingatkan tantang menfaat menggunakan masker dan juga Bhabinkamtibmas yang telah membagikan masker secara cuma cuma.

Dompu, Media Aspirasi - Demi mengantisipasi terjadinya bencana alam, maka perlu diambil langkah antisipatif, dalam hal ini harus ditumbuhkan kesiapan siagaan sewaktu waktu untuk tindakan cepat.

Terkait kesiapan siagaan, Kamis (12/11/20) pagi tadi sekitar pukul 08.00 wita Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH SIK memimpin Apel kesiapan siagaan terhadap bencana alam yang diikuti ratusan personil gabungan TNI Polri dan instansi terkait di Lapangan beringin pemerintah daerah Dompu.

Hadir pada apel tersebut tersebut Dandim 1614, Sekda Drs. Muhibuddin, Kepala BPBD Jufri ST MSi, Staf pemerintah instansi terkait, PJU Polres dan Kodim serta staf pemerintah deri instansi terkait.

Kapolres yang memimpin jalannya apel gabungan tersebut menyampaikan beberapa terkait bencana alam.

"Melihat perkembangan situasi nasional saat ini, banyak terjadi bencana alam dan menimbulkan permasalahan seperti memaksa masyarakat untuk mengungsi, adanya korban jiwa serta rusaknya fasilitas publik dan rumah warga.

"Apel kesiapsiagaan bencana alam bertujuan untuk mengetahui kesiapan kita dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam di wilayah Dompu baik berupa kesiapan personil, sarana dan prasarana serta dukungan logistik lainnya.

Lanjut Kapolres "Saya berharap agar kita semua dapat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana alam."

"Karena peran serta semua pihak dalam mengawasi dan menciptakan ketenangan akan dirasa cukup efektif untuk sebuah upaya penyelamatan. Menyiapkan logistik dan sikap siaga itu semua bisa mengurangi resiko timbulnya korban jiwa dan kerugian materil."

"Saya mengajak kepada kita semua agar sama-sama menjaga kesehatan dan stamina diri serta selalu berdoa memohon kepada Tuhan yang Maha Esa agar pelaksanaan tugas kita dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar." Pungkasnya(MA3).

Dompu, Media Aspirasi - Tim Puma Polres Dompu berhasil membekuk IR (18 tahun) alias Regge warga Dusun Soro timur, Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. Senin (09/11/20) sekitar pukul 22.20 wita. Penangkapan tersebut di lakukan di Lingkungan Dorotoi, Kelurahan Dorotoi, Kecamatan Dompu.

IR ditangkap karena tersangkut kasus Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) ia diduga mencuri 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Mio Z Warna putih dengan Nomor Polisi DR 6186 CC. Milik korban Mahmud (50 tahun) warga Dusun Bolonduru, Desa Wawonduru, Kecamatan Woja.

Korban menjelaskan Curanmor tersebut terjadi pada Pada Hari kamis tanggal 16 Januari 2020 sekitar pukul 14.30 wita, bertempat di Dusun Bolonduru, Desa Wawonduru, Kecamatan Woja.

Lanjut korban, Saat itu korban sedang mengecek irigasi di sawahnya dan sepeda motor diparkir di pinggir jalan yang tidak jauh dari sawahnya. Saat korban hendak pulang, korban sudah tidak melihat sepeda motornya. Atas kejadian tersebut Korban melaporkan ke Mapolres Dompu dengan Laporan
LP / K / 36 / I / 2020 / NTB /Res. Dompu, Tanggal 18 Januari 2020.

Atas laporan tersebut kepolisian gencar melaksanakan penyelidikan dan upaya pencarian, menurut informasi yang dihimpun IR sudah tidak berada di Kabupaten Dompu (melarikan diri).

Pada Hari Senin 09 November 2020, Sekitar Pukul 21.30 Wita,Tim Puma yang dipimpin Bripka Zainul Subhan mendapat Informasi bahwa IR telah kembali dari pelarian dan sudah berada di Dompu, selanjutnya Tim melakukan Penyelidikan keberadaan Pelaku. Tim mendapat Informasi IR berada di Lingkungan Doroto'i, Kelurahan Dorotangga Kecamatan Dompu.

Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel S.T.K memerintahkan Tim Puma untuk segera melakukan penangkapan, menindaklanjuti perintah Kasatnya, Pada Pukul 22.45 wita Tim mendatangi rumah tempat persembunyian IR dan melakukan penangkapan, Pada saat ditangkap IR pasrah tanpa perlawanan, selanjutnya dibawa Ke Mapolres Dompu(MA3).

Dompu, Media Aspirasi -Bhabinkamtibmas Desa Serakapi, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu Polsek Woja polres Dompu Bripka Irfan Setiawan mengajak masyarakat binaannya untuk bahu membahu gotong Royong bangun pondasi rumah salah sat warga binaanya, Rabu,(11/11) 2020 pukul 09.00 WITA.

Kegiatan gotong royong membangun pondasi rumah kali ini di laksanakan di Dusun Serakapi I, Desa Serakapi, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Bripka Irfan Setiawan mengatakan bahwa gotong royong ini sangat penting di lakukan karena gotong royong merupakan warisan leluhur dàn cerminan budaya masyarakat indonesia.

"juga gotong royong dilakukan bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi masyarakat dengan harapan apabila terjadi permasalahan bisa cepat di pertemukan dan diselesàikàn secara kekeluargaan", ucapnya.

Ditambahkannya Bhabinkamtibmas Desa Serakapi Bripka Irfan Setiawan mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat, sehingga masyarakat betul – betul merasakan manfaat dari kehadiran Polri di tengah – tengah mereka.

“Melalui kegiatan seperti, membantu warganya bergotong royong, memberikan himbauan kepada masyarakat terkait Kamtibmas dan Protokol Kesehatan pencegahan penularan virus Corona, maka masyarakat akan senang dan merasakan manfaat kehadiran seorang Bhabinkamtibmas ditengah – tengah mereka,” Tambahnya.

“Selain itu, dengan rajin menyambangi warganya, maka seorang Bhabinkamtibmas akan cepat mengetahui dan memperoleh informasi terkait perkembangan situasi Kamtibmas di wilayah binaan masing-masing,” lanjutnya

Selain menjalin rasa gotong royong antar aparat dan masyarakat, kegiatan seperti ini juga menjadi salah satu cara mendekatkan diri dengan masyarakat, seringnya bersama-sama dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan, baik kerja bakti maupun pertemuan-pertemuan serta acara adat istiadat.

Dengan suasana gotong royong ini diharapkan dapat tercipta kemitraan antara aparat Polri khususnya dengan masyarakat, karena kemitraan dengan masyarakat merupakan langkah positif dalam menekan bahaya gangguan kamtibmas.

"Kerjabakti merupakan kegiatan yang tidak mengharapkan imbalan uang, dilakukan secara sukarela, hasilnya dapat dinikmati bersama-sama, dalam situasi sekarang ini memang sulit dilakukan karena kesibukan dan rasa egoisme dari pribadi",tutupnya(MA3).

Dompu, Media Aspirasi - Bhabinkamtibmas Briptu Ruzair Zamroni dan Babinsa Sertu Syamsudin beserta warga Desa Kadindi Barat Kecamatan Pekat terlihat kompak melakukan pembersihan DAM penampungan air, Rabu (12/11/2020) pagi.

DAM penampungan air yang dibersihkan ini merupakan media pengaturan tata kelola air baik untuk dikonsumsi maupun kebutuhan pertanian warga setempat yang bersumber terhadap palawija.

Giat yang dilakukan adalah bagian dari inisiatif serta perhatian Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Kadindi Barat, sehingga mengajak warga tani dan beberapa tokoh masyarakat serta staf Pemerintah Desa setempat agar peduli terhadap hal itu.

"Kami bergotong royong dengan membersihkan area DAM dari tumpukan sampah dedaunan yang dapat menyumbat saluran air menuju ke pemukiman warga tentu akan berdampak pada sanitasi dan ketidaksehatannya kwalitas air yang dikonsumsi warga," ujar Briptu Ruzair Zamroni.

Menurutnya, kebersihan DAM penampungan air itu merupakan kegiatan rutin mingguan yang sudah terprogram khusus oleh Pemerintah Desa Kadindi Barat dan dijadwalkan setiap hari Jumat.

Namun, karena masa pandemi Covid-19 ini menjadi penghalang giat rutin tersebut, sehingga kebersihan hanya difokuskan pada areal lingkungan juga membatasi kegiatan berkumpul.

"Selama pandemi Covid-19 ini kami hanya menugaskan beberapa orang dari warga supaya bergiliran melakukan control dan cek kebersihan sekitar areal DAM," tutur Bhabinkamtibmas.

Di masa new normal ini, Bhabinkamtibmas dan Babinsa sinergi untuk kembali mengajak atau menggalakkan kegiatan tersebut sesuai program-program yang telah terjadwal Pemerintah Desa setenpat.

Bhabinkamtibmas dan Babinsa tetap menghimbau terhadap warga binaannya untuk tetap mematuhi protocol kesehatan sebagaimana yang sudah dianjurkan Pemerintah guna mencegah klaster baru kembali.

"Air yang merupakan sumber kehidupan, jadi, harus terus dijaga dan dirawat baik itu sumber dan kemanfaatannya karena merupakan sumber utama kehidupan," terangnya.

Di tempat yang sama Babinsa Sertu Syamsudin juga menuturkan, air yang sudah terkelola dengan baik serta dibangunnya DAM kemudian disusun perpipaan adalah bagian dari tanggungjawab bersama sembari menciptakan Kamtibmas.

"Instrumen-instrumen penting apakah itu pipa maupun tanggul sesegera mungkin harus diperbaiki lewat pengecekan setiap waktunya," kata Babinsa.

Sementara salah satu tokoh masyarakat yakni Amak Yusuf yang ikut dalam kegiatan itu sangat mengapresiasi segala pemikiran, langkah, dan tindakan Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang memiliki inisiatif dengan hal itu.

Hal itu telah memotivasi dan mengingatkan bahkan turun langsung dalam setiap kegiatan gotong royong khusus dalam permasalahan air itu.

"Semoga apa yang telah diinisiasi dan dimotivasi Bhabinkambtibmas dan Babinsa ini menjadi nilai ibadah serta mempererat kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat di segala sendi kepentingan," ujar Amak Yusuf(MA3).

Dompu, Media Aspirasi - Bhabinkamtibmas Briptu Ruzair Zamroni dan Babinsa Sertu Syamsudin beserta warga Desa Kadindi Barat Kecamatan Pekat terlihat kompak melakukan pembersihan DAM penampungan air, Rabu (12/11/2020) pagi.

DAM penampungan air yang dibersihkan ini merupakan media pengaturan tata kelola air baik untuk dikonsumsi maupun kebutuhan pertanian warga setempat yang bersumber terhadap palawija.

Giat yang dilakukan adalah bagian dari inisiatif serta perhatian Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Kadindi Barat, sehingga mengajak warga tani dan beberapa tokoh masyarakat serta staf Pemerintah Desa setempat agar peduli terhadap hal itu.

"Kami bergotong royong dengan membersihkan area DAM dari tumpukan sampah dedaunan yang dapat menyumbat saluran air menuju ke pemukiman warga tentu akan berdampak pada sanitasi dan ketidaksehatannya kwalitas air yang dikonsumsi warga," ujar Briptu Ruzair Zamroni.

Menurutnya, kebersihan DAM penampungan air itu merupakan kegiatan rutin mingguan yang sudah terprogram khusus oleh Pemerintah Desa Kadindi Barat dan dijadwalkan setiap hari Jumat.

Namun, karena masa pandemi Covid-19 ini menjadi penghalang giat rutin tersebut, sehingga kebersihan hanya difokuskan pada areal lingkungan juga membatasi kegiatan berkumpul.

"Selama pandemi Covid-19 ini kami hanya menugaskan beberapa orang dari warga supaya bergiliran melakukan control dan cek kebersihan sekitar areal DAM," tutur Bhabinkamtibmas.

Di masa new normal ini, Bhabinkamtibmas dan Babinsa sinergi untuk kembali mengajak atau menggalakkan kegiatan tersebut sesuai program-program yang telah terjadwal Pemerintah Desa setenpat.

Bhabinkamtibmas dan Babinsa tetap menghimbau terhadap warga binaannya untuk tetap mematuhi protocol kesehatan sebagaimana yang sudah dianjurkan Pemerintah guna mencegah klaster baru kembali.

"Air yang merupakan sumber kehidupan, jadi, harus terus dijaga dan dirawat baik itu sumber dan kemanfaatannya karena merupakan sumber utama kehidupan," terangnya.

Di tempat yang sama Babinsa Sertu Syamsudin juga menuturkan, air yang sudah terkelola dengan baik serta dibangunnya DAM kemudian disusun perpipaan adalah bagian dari tanggungjawab bersama sembari menciptakan Kamtibmas.

"Instrumen-instrumen penting apakah itu pipa maupun tanggul sesegera mungkin harus diperbaiki lewat pengecekan setiap waktunya," kata Babinsa.

Sementara salah satu tokoh masyarakat yakni Amak Yusuf yang ikut dalam kegiatan itu sangat mengapresiasi segala pemikiran, langkah, dan tindakan Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang memiliki inisiatif dengan hal itu.

Hal itu telah memotivasi dan mengingatkan bahkan turun langsung dalam setiap kegiatan gotong royong khusus dalam permasalahan air itu.

"Semoga apa yang telah diinisiasi dan dimotivasi Bhabinkambtibmas dan Babinsa ini menjadi nilai ibadah serta mempererat kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat di segala sendi kepentingan," ujar Amak Yusuf(MA3).

Dompu, Media Aspirasi - Tim Puma Polres Dompu berhasil mengamankan seorang pria SF alias AF (27 tahun) lantaran diduga menggelapkan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo Fit, penangkapan dilakukan Selasa (10/11/20) sekitar pukul 22:30 wita di Dusun Mada Soku, Desa Lanci Jaya, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Penangkapan itu didasari laporan Korban Burhan (31 tahun) warga Dusun Tanju, Desa Kampasi maci, Kecamatan Manggelewa dengan Laporan Polisi No : LP / K / 439 / XI / 2020 / NTB / Polres Dompu, Tanggal 10 November 2020.

Menurut keterangan korban, penggelapan tersebut terjadi pada Kamis 05 November 2020 sekitar pukul 14.00 wita di Dusun Lanci Satu Desa Nusa Jaya, Kecamatan Manggelewa.

Korban menambahkan, sepeda motornya dititipkan sementara sebagai jaminan berhubung korban meminjam uang pada SF, namun sepeda motor tersebut dijual oleh SF pada orang lain. Tak terima dengan tindakan SF sehingga korban melaporkan ke Mapolres Dompu.

Atas laporan korban, Selasa Tanggal 10 November 2020, Sekira Pukul 22.00 wita, Tim melakukan penyelidikan keberadaan SF, Tim mendapat Informasi SF yang telah sedang berada di rumahnya, selanjutnya tim bergerak menuju rumah terduga dan pada sekitar pukul 22.30 wita SF berhasil diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses lebih lanjut.

Atas kejadian ini Pihak Reskrim menyita 1 (satu) Unit Sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam, dan terhadap SF dijerat dengan Pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman empat tahun penjara(MA3).

Dompu, Media Aspirasi - Sebagai wujud rasa empati dan peduli terhadap warga binaannya yang kurang mampu, Bhabinkamtibmas Rababaka Aipda Apriadi melakukan Bhakti sosial dengan memberikan bantuan beras rabu (11/11/20) sekitar pukul 08.30 wita Di Desa Saneo, Kecamatan Woja.

"Meski nggak banyak, namun ini bisa mengurangi beban masyarakat yang benar-benar membutuhkan" Ungkapnya.

Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga berupaya menekan penyebaran covid19 dengan melakukan pembinaan secara rutin dan juga membagikan masker gratis untuk warga.

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan imbauan dan pemahaman tentang pentingnya mematuhi standar kesehatan covid19, karena pandemi Covid19 masih jadi penanganan bersama maka dibutuhkan kesadaran kita semua untuk memutus mata rantai penyebaran covid19.

Hal tersebut intens dilakukan agar masyarakat benar benar paham tentang bahayanya Covid19 serta membangun disiplin masyarakat untuk mentaati Prokes Covid19.

Bhabinkamtibmas juga tak henti melakukan upaya persuasif mengajak masyarakat untuk bahu membahu membantu aparat kepolisian dalam mewujudkan kondusifitas wilayah yang aman dan damai dengan menghindari hal hal yang sifatnya bisa mengganggu Kamtibmas(MA3).

Dompu, Media Aspirasi - Bhabinkamtibmas Desa Kadindi Barat bersama Bhabinsa Sertu Syamsudin serahkan bantuan kepada Warga binaannya, Pada Rabu (11/10), sekitar pukul 10.00 wita.
Warga yang di maksud adalah lansia yang bermukim di Dusun Sukamulya Desa Kadindi Barat, Kecamatan Pekat.

Keduanya serahkan bantuan berupa sembako, dengan tujuan meringankan beban warga Desa", terang Bhabinkamtibmas.

Dalam pelaksanaannya, kehadiran sosok Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa di tengah-tengah masyarakat sangat diterima baik.
"Kami merasa sangat terbantu, karena dimasa corona ini ekonomi masyarakat semakin menurun", tutur seorang kakek penerima bantuan.

Warga binaannya mengucapkan terimakasih atas perhatian yang diberikan oleh TNI-Polri, semoga tali silaturahmi antara TNI-Polri bersama masyarakat tetap terjalin(MA3).

Dompu, Media Aspirasi - Bhabinkamtibmas Desa Baka jaya BRIGADIR AGUS SALIM, kembali melaksanakan kegiatan bantuan sosial yaitu Membagikan masker secara cuma cuma kepada warga binaannya didusun bolo desa baka jaya kec woja kab Dompu. selasa 10 November 2020 pukul 09.00 wita.

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat S.I.k. melalui Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah menjeskan, kegiatan yang dilaksanakan oleh salah satu personilnya yang bertugas Di polsek Woja tersebut, bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dan kedisiplinan dalam menggunakan masker sebagai bentuk kepedulian Babinkamtibmas terhadap warga binaannya

Selain membagikan gratis masker pada warga binaannya, bripka agus salim juga kerap memberikan pemahaman terhadap masyarakat, bilamana telah terjangkit Virus Corona, serta menyarankan pada warga binaannya agar selalu menaati Protokol Kesehatan sebagaimana yang telah ditentukan oleh Pemerintah" ungkap Aiptu Hujaifah

Lebih lanjut paur Subbag Humas polres dompu mengatakan, bahwa usai menerima masker pemberian dari bhabinkantibmas bripka Agus salim, masyarakat atau warga binaannyapun mengucapkan terima kasih kepada Bripka Agus salim (polri), karena telah mengingatkan kepada mereka tentang bahaya orang yang tidak menggunakan masker serta membagikan masker secara gratis kepada masyarakat(MA3).

Dompu, Media Aspirasi -Bhabinkamtibmas Desa Hu'u BRIPKA M. HUSNIN lakukan giat silaturahmi, sekaligus ikut serta gotong royong dalam rangka pengecoran tiang Masjid Al-Fallah Desa Hu'u, Selasa, 10 November 2020. Pukul : 09.00 Wita

Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Desa Hu'u BRIPKA M. Husnin, imbau kepada masyarakat setempat agar selalu menjaga keselamatan diri pada saat bekerja. Dan Pada kesempatan itu juga, meminta kepada warga masyarakat agar sama sama senantiasa menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif, menjelang akan diadakannya Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Dompu.

Ketua BKM Masjid Al-Fallah Desa Hu'u M. Hasan, "mewakili masyarakat setempat saya menyampaikan Ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bhabinkamtibmas Desa Hu'u, BRIPKA M. Husnin yang telah turut serta ikut andil dalam melaksanakan pengecoran tiang Masjid Al-Fallah." Ucapnya.

Tak hanya itu, warga masyarakat yang melaksanakan pengecoran tiang Masjid Al-Fallah tersebut, juga menyampaikan bahwa akan selalu siap membantu pihak Kepolisian dalam menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif, sehingga proses Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Dompu dapat berjalan dengan aman dan lancar(MA3).

Dompu, Media Aspirasi - Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu mengamankan seorang pria MS (41 tahun) yang mengaku beralamat di Lingkungan VI, Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, lantaran diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika Golongan I (satu) bukan tanaman jenis sabu-sabu, Selasa (10/11/20) sekitar pukul 00.15 wita, Di pinggir jalan raya depan Kantor Kelurahan Monta baru, Kecamatan Woja.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi Berawal dari Informasi dari masyarakat adanya seseorang yang mengendarai sepeda motor Yamaha mio warna biru, menurut informasi pria tersebut membawa Narkotika jenis sabu sabu dari arah kecamatan Dompu menuju Kecamatan Woja dengan ciri seorang laki-laki berbadan gemuk, berkepala plontos.

Menindaklanjuti informasi itu anggota melakukan penyelidikan, anggota bergerak menyusuri jalan raya di Kecamatan Woja. Tepat di depan kantor Kelurahan Monta Baru tim melihat pengendara sepeda motor sesuai ciri ciri tersebut diatas, kemudian anggota memberhentikan dan mengamankan terduga lalu anggota menunjukkan Surat Perintah Tugas (SPRIGAS). Selanjutnya anggota memanggil masyarakat sekitar tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyaksikan proses penangkapan serta penggeledahan terhadap MS.

Hasil penggeledahan, anggota menemukan 3 ( tiga) gulung plastik klip transparan yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan di bawah jok sepeda motor.

Anggota juga mengamankan barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba 1 umit sepeda motor, 1 unit Handphone. Selanjutnya MS dan barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut(MA3).

Dompu, Media Aspirasi - Bhabinkamtibmas Desa Kadindi Atas Brigadir Aan Fiansyah melakukan sebuah langkah inovatif yaitu melakukan penghijauan berupa penanaman 1000 bibit mahoni bersama dengan pemuda dan pemerintah Desa setempat, pada minggu 08 November 2020 sekitar pukul 08.30 wita bertempat di hutan Desa Kadindi Atas, Kecamatan Pekat.

Dalam kegiatan tersebut selain pihak Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas juga menggandeng organisasi kepemudaan Kepemuda'an Saka Bhayangkara dan Kelompok Pemuda peduli lingkungan serta Dinas Tata Kelola Air Kecamatan Pekat.

Dikatakannya "Kegiatan tersebut bertujuan untuk menghijaukan kembali hutan yang semakin lama semakin minimnya pohon/kayu, kalau tidak sekarang ya kapan lagi". tuturnya.

"Ini sebagai bentuk kepedulian kita terhadap lingkungan, Kelestarian alam dan kelangsungan hidup masyarakat, kita wajib menjaga kelestarian hutan untuk mempertahankan sumber mata air di wilayah kecamatan Pekat, semoga kedepan masyarakat lebih peduli menjaga kelestarian alam bukan hanya merusak." Ungkapnya.

"Kemarin kita telah menanam 1000 pohon bibit mahoni, kami sengaja memilih mahoni karena struktur dan karakter yang kuat bertahan di kala kemarau dan kayunya ke depan bisa di manfaatkan Masyarakat untuk perumahan dan dalam peningkatan ekonomi," Bebernya.

Terpisah, Kades Kadindi Atas Doriwanto Amd, menjelaskan kegiatan ini telah lama di rencanakan bersama Bhabinkamtibmas karena melihat kondisi dan keadaan masyarakat yang perlu dimotivasi dalam usaha menjaga lingkungan, kelestarian alam dan sumber mata air demi kehidupan masyarakat di masa depan.

"Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bhabinkamtibmas yang telah menginisiasi kegiatan tersebut bersama Saka Bhayangkara serta Kelompok Kepemudaan cinta lingkungan yang selama ini dibinanya(MA3).

Dompu, Media Asporasi - Demi menjamin dan mendeteksi kesehatan anggotanya Kapolsek Manggelewa Iptu Rudolfo M. Araujo rutin (setiap pagi) sebelum pelaksanakan apel pagi, Kapolsek melakukan penertiban Prokes Covid19. Seperti hari ini Senin 09 November 2020 pukul 07.00 wita.

Didampingi Kanit Propam Aipda Nyoman Partomanuaba, setiap anggota yang memasuki Mapolsek (masuk kantor) tetap dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, pemeriksaan masker, kemudian anggotanya diperintahkan untuk mencuci tangan. Bagi anggotanya yang melanggar diberikan hukuman fisik berupa Push Up, jalan jongkok dan Squat Jump.

Dikatakannya "Setiap pagi saya tetap melakukan penertiban bagi anggota dalam hal kepatuhan terhadap protokol kesehatan covid19. Untuk menjamin dan mendeteksi kesehatan personel."

"Langkah seperti ini dilakukan agar anggota Polri bisa memberikan contoh kepada masyarakat, bagi anggota yang melanggar saya tegur dan berikan hukuman, dengan adanya kegiatan seperti ini disiplin anggota dalam mematuhi Prokes Covid19 sangat tinggi." Tuturnya.

"Saat ini Intensitas tugas secara institusi cukup tinggi mengingat pentas Pilkada dalam hitungan hari akan dihelat dan sekarang tengah berlangsung tahapan kampanye, maka dari itu butuh kesiapan mental dan fisik yang mumpuni, terkait hal itu kesehatan personel wajib menjadi atensi utama. Tutupnya(MA3).

Dompu, Media Aspirasi - Kepolisian Resor Dompu kembali melaksanakan operasi yustisi dengan sasaran objek wisata, kali ini mengambil lokasi di pantai lakey, Kecamatan Hu'u. Minggu 08 November 2020 sekitar pukul 12.30 wita.

Kasat Sabhara Iptu Balok Suswantoro yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan "operasi yustisi sengaja dilakukan di tempat wisata mengingat hari ini adalah libur dan tentunya di sini banyak pengunjung berkerumun". Terangnya.

"siang ini kami menjaring 93 pelanggar yang tak bermasker, selanjutnya kami imbau dan berikan pemahaman agar menggunakan masker dan kami berikan sangsi seperti biasa yaitu push up dan menghafal Pancasila dan proklamasi, tapi untuk pelanggar perempuan kami suruh hafal Alfatihah dan surah pendek," bebernya.

"Kesadaran masyarakat masih sangat minim dalam mematuhi standar kesehatan covid19, semoga ke depan masyarakat memiliki kesadaran dan disiplin dengan adanya kegiatan seperti ini (operasi yustisi)," pungkasnya.(MA3).

Dompu, Media Aspirasi - Dalam rangka menangkal money politic pada Pilkada 2020 dan juga mewujudkan kesadaran masyarakat untuk berdemokrasi secara sehat tanpa adanya muatan money politic, Himpunan Mahasiswa Pajo Mataram (HPMP) mengadakan dialog terbuka terkait hal tersebut, Sabtu (07/11/20) sekitar Pukul 08.30 wita di lapangan Sepakbola Desa ranggo, Kecamatan Pajo.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Dompu Drs. Arifuddin SH., Ketua Bawaslu Dompu Drs. Irwan, Kasat reskrim Polres dompu Iptu Ivan Rolland C. STK. Komisioner KPU Sastriana, Kapolsek pajo Ipda Abdul Malik SH, Kanit Tipikor satreslrim Polres Dompu Ipda Rusnadin,Ketua Himpunan Mahasiswa pajo Mataram HAMIDUN. Serta tokoh masyrakat , tokoh pemuda dan Mahasiswa se Kecamatan Pajo.

Tokoh pemuda Pajo Drs. Ilyas Yasin Mpd memberikan pandangan, dalam rangka menciptakan Pilkada yang bersih, jujur dan adil, kami sangat mengharapkan keseriusan aparat penegakan hukum dan pengawas pemilu untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat untuk tidak money politic serta menindak tegas atau memproses Hukum bagi siapa yang telah melanggar ketentuan.

Komisioner KPU Dompu mengharapkan partisipasi masyarakat untuk membantu KPU dan Bawaslu Dalam menyukseskan Penyelanggaraan Pemilu serentak tahun 2020, dan menciptakan pilkada damai serta menolak adanya upaya money Politic yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Jangan karena dibayar sehingga masa depan daerah kita tidak baik pilihlah calon yg berkualitas untuk kemajuan Daerah kita" ajaknya
Komisioner bawaslu juga mengajak seluruh masyarakat Dompu, tanggal 9 Desember agar masyarakat wajib datang ke TPS guna memberikan hak suara secara demokrasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Senada dengan penyampaian Tokoh pemuda pajo, ketua Bawaslu mengajak masyarakat untuk sama-sama menolak money politic, iapun memberikan pemahaman bahwa politik uang atau money politic merupakan suatu perbuatan yang melanggar hukum

"Siapapun yang telah melanggar aturan dan ditemukan oleh Bawaslu maka hal tersebut akan tetap di proses sesuai dengan aturan yang berlaku" tegasnya

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim menjelaskan terkait pengawasan dan penindakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Bawaslu Dompu, piihaknya juga telah membentuk sentra Gakumdu. Hal tersebut telah diatur dalam UU pemilu tentang bagaimana tata cara pelaporan dan tahapan proses tindak pidana Pemilu(MA3).

Dompu, Media Aspirasi - Operasi yustisi gabungan TNI-POLRI kembali dilaksanakan dalam rangka Penegakan hukum terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19, sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020, Perda No.7 tahun 2020 di Wilayah Hukum Polres Dompu.Dalam operasi tersebut 127 pelanggar terjaring,

Operasi yustisi hari ini sabtu (07/11/20) pukul 08.30 wita dipimpin Kabag Ops AKP Komang Astrawan dilaksanakan di tempat keramaian masyarakat, di taman depan RSUD, lokasi pasar kemudian dilanjutkan dengan menyambangi posko utama Paslon kontestan Pilkada Dompu.

Seperti biasa, untuk para pelanggar diberikan sangsi sosial berupa push up, di tambah lagi dengan menghafal Pancasila, Alfatihah dan surat pendek lainnya.

Kemudian bagi para pelanggar diimbau untuk tetap mematuhi standar protokol kesehatan covid19, diberikan pemahaman bahwa pandemi Covid19 masih dalam penanganan dan ini adalah tanggung jawab bersama dalam menekan penyebaran virus tersebut.

Kabag Ops mengatakan "Kami TNI-POLRI tetap berupaya maksimal untuk melakukan upaya persuasif agar masyarakat lebih disiplin lagi dalam mematuhi Prokes Covid19, semoga Pandemi Covid19 bisa teratasi secepatnya." Harapnya.

Senada dengan Kabag Ops, Kapten Inf Iswan berharap dengan operasi seperti ini ada efek jera bagi masyarakat dan dijadikan pemantik disiplin untuk mematuhi standar kesehatan covid19. Ungkapnya(MA3).

Dompu, Media Aspirasi - Kepolisian Sektor (Polsek) dan Komando Rayon Militer (Koramil) Hu'u bersama masyarakat setempat melaksanakan gotong royong yaitu membersihkan sampah sampah yang berserakan dan memangkas tumbuhan liar (semak) yang berada di dalam areal terminal Rasa bou, Hu'u. Pagi tadi Jum'at (06/11/20) Pukul 08.00 wita.

Kegiatan tersebut melibatkan 6 personel Polsek dan 7 personel Koramil yang dipimpin Danramil Hu'u Kapten Inf M.Safi'i ditambah oleh masyarakat setempat.

Kapolsek Hu'u Ipda Kurniawan mengatakan "Diinisiasinya kegiatan tersebut agar lingkungan tempat tinggal masyarakat tidak tercemar dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar bisa lebih tertib membuang sampah dan paham pentingnya hidup sehat." Terangnya.

"Di masa pandemi Covid19, selain dengan 3M, upaya upaya seperti ini penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, saya rasa ini adalah bagian dari cara menekan penyebaran covid19". Imbuhnya.

"Kami dengan rekan rekan dari TNI akan terus bekerja dalam memberikan pemahaman dalam hal hidup segar, juga akan terus membantu masyarakat dalam hal menciptakan lingkungan yang sehat dan juga sama sama berupaya meminimalisir penyebaran covid19," Pungkasnya(MA3).

Dompu, Media Aspirasi - Dalam rangka melaksanakan patroli cipkon Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) 6 personel Polsek Pekat di bawah pimpinan Ka SPK III Aipda Santo Wahyudi, Kamis malam sekitar pukul 22.00 Wita melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi, dalam kegiatan tersebut dirangkaikan dengan hunting terhadap pelanggar protokol Covid -19. Kegiatan itu dilaksanakan di beberapa tempat yang menjadi pusat keramaian di Wilayah Polsek Pekat.

Patroli cipkon sekaligus Hunting pelanggar Protokol covid 19 oleh Polsek Pekat ini dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan juga sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan Covid19, karena disinyalir banyak ditemukan pelanggar pada malam hari, terutama di tempat-tempat tongkrongan remaja dan pemuda.

Dengan adanya giat Kepolisian tersebut, selain merasa aman, masyarakat juga mendapatkan edukasi dari Kepolisian tentang bagaimana upaya meminimalisir penyebaran virus covid 19.

Sasaran kegiatan tersebut yaitu remaja dan pemuda yang masih beraktivitas pada malam hari dan melanggar protokol kesehatan terutama tidak menggunakan masker, dan diberikan imbauan agar tidak melakukan hal-hal yang bisa mengganggu Kamtibmas.

Pada titik pertama, anggota menemukan sebanyak 8 remaja yang sedang duduk di pinggir jalan tanpa menggunakan masker. Selanjutnya didatangi kemudian diberikan hukuman tindakan fisik berupa push up.
"Setelah itu diberikan imbauan untuk tetap mematuhi protokol Covid -19 karena memang sudah diatur dalam Inpres 06 tahun 2020," ujarnya.
Selain itu anggota juga menyampaikan agar mengurangi aktivitas pada malam hari di luar rumah karena berpotensi tertular virus corona akibat adanya interaksi sosial.

Selanjutnya pada pukul 22.30 wita berlokasi di Jalan lintas Desa Calabai Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu, anggota patroli menemukan sebanyak enam orang pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan dan tidak menerapkan protokol covid-19 (tidak menggunakan masker). Selanjutnya terhadap pelanggar tersebut diberikan tindakan fisik yaitu push up dan juga imbauan.

Sekitar pukul 23.30 wita, setelah selesai giat patroli penegakan disiplin (gakplin) dilanjutkan dengan mendatangi beberapa tempat yang dianggap rawan terjadinya pencurian sepeda motor yaitu di Pasar Minggu Desa Pekat dan jalur jalan potong Dusun Latonda Desa Pekat. Pada saat giat ditemukan warga yang masih beraktivitas selanjutnya diberikan imbauan kamtibmas(MA3).

Dompu, Media Aspirasi - Kepala Kepolisian Resor Dompu AKBP Syarif Hidayat SH SIK beserta personelnya mengamankan unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Dompu dengan tetap mematuhi standar protokol kesehatan covid19 hari selasa (03/11/20) pukul 09.30 wita.

Di hadapan puluhan massa aksi, nampak Kapolres dan personelnya cukup sabar meladeni penyampaian aspirasi dari massa aksi yang dilakukan secara bergantian. personel Polri yang terlibat tetap mengedepankan cara cara persuasif dan humanis.

Aksi damai dari Aliansi Masyarakat Desa O'O (AMDO), Kecamatan Dompu itu terkait penolakan pemasangan pipa air bersih PDAM (20 inci) dengan alasan dapat merugikan para petani, karena mengurangi asupan air untuk sektor pertanian.

Dalam orasinya, masyarakat ingin proyek pemasangan pipa tersebut dihentikan dan secara tegas menolak. Karena dapat mengurangi volume air sehingga tidak mencukupi kebutuhan pertanian masyarakat setempat. Massa juga meminta kepada pihak DPRD segera mengambil langkah real dengan menyepakati penolakan proyek tersebut.

Anggota DPRD yang menemui massa aksi mengakomodir penyampaian aspirasi dari pihak AMDO, kemudian akan segera menindak lanjuti dengan turun langsung ke lapangan guna melakukan monitoring dan akan meminta pada pihak/SKPD terkait agar proyek tersebut dipending sementara serta akan memanggil secara institusi guna membahas hal tersebut(MA3).

Media Aspirasi

{picture#https://scontent-sit4-1.xx.fbcdn.net/v/t1.0-1/28058894_154659935237247_4957512967608122509_n.png?oh=e15685f3106e957bc4d1d59cfa11f58c&oe=5B124344} Media online dari koran cetak Media ASPIRASI, yang merupakan media lokal di Bima, Nusa Tenggara Barat. Dengan Motto "Mengupas Data Penuh Fakta" {facebook#https://www.facebook.com/mediaaspirasi/} {twitter#https://twitter.com/MediaAspirasi} {google#https://plus.google.com/117226584361409169797}

Aden KT

{picture#https://scontent-sit4-1.xx.fbcdn.net/v/t1.0-1/p160x160/18814149_1215037451951634_2575455190579377800_n.jpg?oh=ec906f093d30d091ff2f320adccd3d0e&oe=5B0872D2} Admin Website sekaligus penulis di Media ASPIRASI .online {facebook#https://www.facebook.com/mustamin.mnur} {twitter#https://twitter.com/} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.