Dompu, Media Aspirasi_Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam tim gabungan Resmob Polres Dompu berhasil mengamankan dua oarang pelaku pencurian berinisial IR (20) asal Kelurahan Potu dan JA (19) asal Desa Dore Bara Kabupaten Dompu, pada Sabtu (13/6/2020) sekitar pukul 16.45 WITA.
Usai menerima Laporan Dari korban Sahrir(53) warga lingkungan Magenda Kelurahan Potu, Kasat Reskrim IPTU Ivan Ronal Christofer STK langsung perintahkan Tim Resmob untuk melakukan penyelidikan, menurut hasil penyelidikan, dan keterangan dari beberapa saksi, duga'an kuat mengarah kepada IR dan JA, kemudian Tim Resmob mencari keberda'an kedua tersangka.
Keduanya ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polres Dompu di kediaman JA, di Desa Dore Bara Kabupaten Dompu, karena karena di duga telah melakukan tindak pidana pencurian di salah satu rumah Sahrir di Lingkungan Magenda Kelurahan Potu, kemudian di bawa ke Mapolres Dompu, di hadapan Polisi keduanya mengakui perbuatannya
Menurut keterangan Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SIK melalui PS Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah di Dompu, Sabtu sore tadi, mengatakan kedua pelaku, melakukan aksinya dengan cara memanjat ke atap rumah dan mencongkelnya.
Mereka berhasil masuk dari atas atap dan mencuri satu unit TV 24 inci dan handphone merek OPPO. Jelasnya(MA3).
Posting Komentar