Bima, Media Aspirasi. Kepala Bidang PAUDNI PORA Dinas DIKBUD PORA Kabupaten Bima, sesalkan perbuatan pemilik PKBM AL AHSAN yang telah memalsukan tanda tangan kepala Desa Tolowata.
Kabid PAUDNI PORA Drs. Chairunas M.pd yang di temui di Kantor Dinas Dikpora pada Sabtu 19/04/2020, menyatakan dirinya tidak menyangka kalau Pemilik PKBM AL AHSAN, akan melakukan perbuatan melanggar hukum tersebut, karena setau saya pemilik PKBM setara dengan Kepala Sekolah. Katanya.
Menurutnya beliau sudah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap terhadap pemilik PKBM, yang bernama Agus Rahman itu, namun yang bersangkutan tetap menyatakan kalau yang bersangkutan tidak pernah memalsukan tangan Kepala Desa yang di maksud. Pungkasnya.
Sementara itu kepala Desa Tolowata Juardin H.S, yang di konfirmasi via Handpone, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani rekomendasi untuk pendirian PKBM AL AHSAN, juga selama ini dirinya tidak pernah melihat papan nama PKBM tersebut berada di Desa Tolowata. Tutupnya.(MA3).
Posting Komentar