DLH Kabupaten Bima Di Minta Tertibkan Galian C Ilegal
Bima, Media Aspirasi - Ahir - ahir ini banyak sekali galian C ilegal yang beroperasi hanya beberapa hari, yang mengakibatkan para pemilik galian C mengalami kerugian, contohnya yang sedang beroperasi sekarang di Desa Kara Kecamatan Bolo, yang di kendalikan oleh Ramlin, dengan menggunakan Eksavator di duga milik Dinas Perikanan Kota Bima, dengan merek SUMITOMO 130 SH.
Dengan adanya kejadian tersebut maka salah satu pemilik ijin Galian C yang enggan di sebutkan namanya, menemui salah satu wartawan media kami pada Jum'at 27/03/2020, meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Kbupaten Bima untuk segera menertibkan Galian ilegal tersebut, karena menurutnya kalau galian seperti ini di biarkan terus, akan merugikan kami selaku pemilik ijin. Katanya.
Selain meminta pada Dinas Lingkungan Hidup, pemilik ijik juga meminta pada pihak Kepolisian selaku penegak hukum agar mengamankan alat berat yang mereka pake untuk beroperasi pada tempat yang di sebut, supaya mereka memiliki efek jera, dan akan menjadi contoh untuk pelaku Galian C lainnya. Pintanya.
Jika memang mereka mau beroperasi silahkan buat ijin kami tidak keberatan, so'al rejeki sudah di atur sama yang kuasa. Dan saya berharap pada pihak Dinas terkait agar berlakukan dengan se adil - adilnya. Pintanya(MA6).
Dengan adanya kejadian tersebut maka salah satu pemilik ijin Galian C yang enggan di sebutkan namanya, menemui salah satu wartawan media kami pada Jum'at 27/03/2020, meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Kbupaten Bima untuk segera menertibkan Galian ilegal tersebut, karena menurutnya kalau galian seperti ini di biarkan terus, akan merugikan kami selaku pemilik ijin. Katanya.
Selain meminta pada Dinas Lingkungan Hidup, pemilik ijik juga meminta pada pihak Kepolisian selaku penegak hukum agar mengamankan alat berat yang mereka pake untuk beroperasi pada tempat yang di sebut, supaya mereka memiliki efek jera, dan akan menjadi contoh untuk pelaku Galian C lainnya. Pintanya.
Jika memang mereka mau beroperasi silahkan buat ijin kami tidak keberatan, so'al rejeki sudah di atur sama yang kuasa. Dan saya berharap pada pihak Dinas terkait agar berlakukan dengan se adil - adilnya. Pintanya(MA6).