Bima,Media Aspirasi. Anggota Opsnal (Buser) Polres Bima,amakan pelaku penganiaya'an di Desa Donggobolo,tepatnya di Rt 004,Rw 002 Dusun Kananga, pada senin 27/01/20 sekitar jam 14:30 wita,korban bernama ibu Nurjanah irt 38,sementara pelaku berinisial (MT) 27.
Kejadian Berawal dari korban mendatangi tempat usaha perbengkelan pelaku,kemudian tampa alasan yang jelas korban melontarkan kalimat menghina pelaku sehingga membuat tersinggung istri pelaku bernama Rita Novita perempuan 25 tahun,kemudian membalas cemoohan korban lalu korban naik pitam hingga memukul istri pelaku yang sedang dalam keadaan hamil ,melihat ulah korban yang memukul istrinya kemudian pelaku menghampiri korban dan memukul menggunakan linggis hingga korban mengalami luka sobek di bagian kepala.
Kapolres Bima AKBP GUNAWAN TRI HATMOYO S. I.K melalui Kasubbag Humas AKP HANAFI menerangkan, pada Pkl 14.00 wita anggota Opsnal ( buser) Sat Reskrim langsung mendatangi tempat usaha perbengkelan ( tkp ) menjemput dan mengamankan kemudian menyerahkan pelaku, dan menyerahkan ke Polsek Woha untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(Tim).
Posting Komentar