Bima, Media Aspirasi. Petani dan pengecer di Desa Rasabou Kecamatan Bolo telah sepakat harga pupuk Rp. 110 ribu. Harga tersebut yakni 1 sak urea subsidi plus 2 kg NPK Pelangi dan urea Non Subsidi. Jika pengecer masih ngeyel yakni menjual pupuk secara paket dengan harga Rp. 140 ribu, petani berhak menolak karena sudah disepakati bahwa harga pupuk 1 sak urea subsidi plus 2 kg NPK Pelangi dan urea Non Subsidi sebesar Rp. 110 ribu.
Kesepakatan tersebut berdasarkan hasil pertemuan KUPTD Pertanian, Pemdes, BPD dan Kelompok Tani (Poktan) di aula kantor desa setempat, Rabu (15/1/2020). Setelah harga pupuk tersebut disepakati Poktan dan beberapa unsur tersebut, selanjutnya melakukan pertemuan lanjutan dengan pihak Distributor CV Rahmawati dan kesepakatan itu diterima.
Wakil Ketua BPD Rasabou, Muhammad Khardi, mengatakan, kesepakatan saat pertemuan tersebut. Yakni harga Pupuk urea bersubsidi dan 2 kg Urea Non Subsidi atau NPK Pelangi harga Rp. 110 ribu. “Dihadapan Poktan, Pj Kades dan BPD. Distributor dan pengecer sudah menyepakatinya,” ujar Wakil Ketua BPD.
Kata dia, munculnya kesepakatan itu lantaran petani mengeluhkan harga pupuk yang dijual paket melambung tinggi. Yakni dengan harga Rp. 140 ribu. “Pengecer menjual pupuk paketan dengan harga Rp. 140. Harga itu sangat tidak bersahabat bahkan mencekik petani, sehingga tidak diterima ditingkat petani,” tutur dia.
Dirinya berharap kita semua kawal bersama kesepakatan itu. Supaya tidak dilanggar oleh pengecer. “Kesepakatan itu harus dikawal bersama supaya tidak dilanggar oleh pengecer,” ungkap dia.
Kepala UPTD Pertanian Bolo, Wahyudin, S. Pt, membenarkan bahwa harga pupuk di Rasabou sudah disepakati Rp. 110 ribu. Yakni untuk pupuk urea subsidi Rp. 90 ribu dan urea Non Subsidi atau NPK Pelangi sebanyak 2 kg dengan harga Rp. 20 ribu. “Harga itu sudah disepakati bersama. Tinggal kita lihat penerapan di lapangan,” tutup dia(MA3)
Posting Komentar