Anggota Unit Opsnal Polres Bima Amankan Bandar Judi Togel Online

Pada hari Minggu 10 Nopember 2019 sekitar Pkl 16.40 wita bertempat di Dusun Bante Desa Tente Kec.Woha telah di lakukan penangkapan oleh unit Opsnal Polres Bima terhadap pelaku judi togel on line atas nama PW als WT  Laki, 37 thn, Honorer, Rt 003 Dusun Bante Desa Tente Kec.Woha Kab.Bima.

Penangkapan tersebut Berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas pelaku yang melakukan aktifitas judi togel online di respon dengan cepat oleh anggota opsnal Polres Bima di pimpin oleh BRIPKA DEDI bersama 4 orang anggota mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku kemudian pelaku di bawa ke Sat Reskrim Polres Bima untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang di amankan dari tangan pelaku di TKP berupa :
1. Satu perangkat Laptop (yg digunakan utk pasang/transaksi akun Online).
2. Satu  Unit HP Nokia  warna hitam berisi pesanan angka togel.
3. Satu Unit HP Oppo layar sentuh berisi rekapan pesanan togel.
3. (2) lembar kertas rekapan bertuliskan angka togel.
4. Uang tunai Rp 1.130.000,- hasil penjualan togel.
5. ATM Mandiri, ATM BNI.

Kapolres Bima AKBP Bagus Satryo Wibowo S.Ik melalui Kasubbag humas IPTU Hanafi menyampai ucapan terimakasih kasih pada masyarakat yang telah membantu Kepolisian dengan memberikan informasih tentang aktivitas pelaku PW  Alias WT sebagai bandar judi Togel online, dan polres Bima selalu  berkomitmen akan memberantas penyakit masyarakat yang salah satunya permainan judi(MA3)