Kasek SMP N 1 Bolo, Lakukan Pembinaan Pada Siswa Yang Langgar Aturan


Bima, Media Aspirasi. Siswa kelas IX E  SMPN 1 Bolo, (EV, red) merupakan warga Dusun Kamposigi Desa Rato yang disinyalir melanggar aturan yakni merokok di lingkup sekolah setempat sudah diberikan teguran dan pembinaan. Hal itu disampaikan Kepala SMPN 1 Bolo, Marwan, S. Pd, Ina, di rungannya, Sabtu (16/2).

Dihadapan wartawan, Marwan mengaku langsung respon terkait kejadian tersebut. Saat diberikan pembinaan, siswa tersebut siap untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Jika hal yang sama masih dilakukan. Kita akan berikan sanksi berat. Saat ini sifatnya pembinaan dulu," ungkap Kepala SMPN 1 Bolo.

Jika pembinaan  sudah dilakukan, namun siswa tersebut masih mengulanginya. Kita akan memberikan sanksi tegas sampai pada tindakan mengembalikan siswa tersebut ke orang tuanya.
"Kita tidak boleh serta merta memberikan sanksi terhadap siswa. Tapi ada tahapan yang harus dilalui seperti menegur, membina dan lainnya, setelah itu baru memberikan sanksi atas perilaku siswa," pintanya.

Disinggung terkait terjadinya tindak pidana penganiayaan yang dialami salah satu guru (Ahmad Hakim, red) akibat menegur siswa kelas IX yang merokok di lingkup sekolah. Pihaknya mengaku telah mendapat informasi bahkan masalah tersebut sudah dibawa ke ranah hukum.
"Kita akan mengikuti terus proses hukum atas peristiwa tersebut, walau pun dugaan penganiyaan terhadap guru terjadi di luar sekolah. Dan terkait kejadian di lingkup sekolah sudah disampaikan ke UPTD Dikbudora yakni sebagai bentuk koordinasi," beber Marwan.(MA3)