Foto: PPL Desa Tonda saat melihat langsung kondisi tanaman pertanian usai diterjang banjir.
Bima, Media Aspirasi - Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Madapangga pada Kamis (21/2) kemarin menimbulkan terjadinya banjir bandang. Akibatnya sekitar 2 hektar lahan pertanian Kelompok Tani (Poktan) Ntanda Ndeu yang tecakup di So Tolo Sarae Desa Tonda terdampak banjir namun tidak berpotensi gagal panen.

"Walau pun diterjang banjir. Tanaman pertanian di So Tolo Sarae tersebut tidak berpotensi gagal panen. Karena banjir kali ini tidak disertai lumpur," ujar Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Tonda, Debyet Ritawati, S. Pt, Jum'at (22/2).

Kata Deby sapaannya, lokasi So Tolo Sarae setiap tahun menjadi langganan banjir karena luapan Sori Campa dan Woro. Biasanya, ketika intensitas hujan tinggi, banjir luapan Sori Woro dan Campa selalu disertai lumpur, sehingga mengakibatkan tanaman padi gagal panen karena tertimbun lumpur.

"Banjir kali ini tanaman padi tidak tertimbun lumpur. Sehingga tidak mempengaruhi hasil produksi pertanian," tuturnya.

Lanjut dia, terkait kejadian banjir tersebut, selaku PPL desa setempat mempunyai kewajiban untuk meninjau langsung di lokasi. Yakni untuk mengetahui dampaknya terhadap tanaman pertanian sekaligus dilaporkan ke Koordinator BPP Madapangga selanjutnya disampaikan ke Dinas Pertanian Kabupaten Bima.

"Sebagai  PPL kita harus respek untuk mengetahui segala kemugkinan yang terjadi di wilayah binaan. Karena hal itu merupakan salah satu tugas dan tanggungjawab kita sebagai pendamping," pungkasnya. (MA7)


Bima, Media Aspirasi. Anggota Polres Bima Kabupaten yang di pimpin oleh Kasat Narkoba IPTU Sudarto, berhasil mengamankan penyalahguna'an Nakotika golongan bukan tanaman jenis sabu pada minggu 17/2/19 bertempat di Desa Tambe Kecamatan Bolo sekitar pukul 13 : 30 wita.

Pelaku berinisial S alias EB 33 tahun warga Desa Tambe Kecamatan Bolo, dan di tangkap bersama barang bukti berupa : 5 buah korek api gas, 2 buah jarum pengantar api, 1 buah klip merek c - tik, 2 paket sabu, 1 bungkus rokok kosong merek Clas Mild, 1 buah hp merek Nokia. Pelaku merupakan Target Pers Sat Resnarkoba  dan sering mendapat informasih dari masyarakat setempat  bahwa pelaku sering melakukan transaksi shabu di sekitar desa tambe yang membuat resah warga di sekitarnya , setelah  di tindak lanjuti  dgn melakukan penyelidikan oleh  tim opsnal  maka di ketahui bahwa  pelaku merupakan salah satu dari jaringan atau tangan kanan bandar besar  atas nama Inisial H Als H  yang berada di  tambe kec. Bolo dan setelah di lakukan pengembangan namun ybs telah melarikan diri  namun pihak Sat Resnakoba tetap melakukan pencarian.

Selanjutnya  Tim Opsnal  yg di pimpin oleh Kasat Resnarkoba  melakukan tindakan kepolisian berupa  Penangkapan  dan  ketika Tim berada di sekitar TKP  di peroleh  informasi   dari  bahwa ada seseorang yang keluar masuk dari kediaman pelaku . Kemudian Tim  bergerak menuju   Rumah pelaku dan di temukan  pelaku sedang berada di depan rumahnya. Saat melihat tim datang   lalu pelaku lari masuk  ke dalam rumah dan mencoba keluar lewat pintu belakang tetapi tim opsnal yang lain sudah mengepung rumah  pelaku  Setelah mengamankan pelaku kemudian tim menunjukan Surat Perintah Tugas kepada ybs,  dgn di saksikan oleh ketua Rt .setempat.

Selanjutnya  Tim melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan Barang Bukti tsb diatas.selanjutnya pelaku   beserta Barang Bukti di bawa ke Mapolres Bima guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Bima  AKBP BAGUS S. WIBOWO beserta jajarannya tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran  Narkoba di wilayah  Kab Bima  dan  menyampaikan terima kasih  banyak kepada masyarakat yang  telah memberikan informasih  sehingga pelaku tsb berhasil di tangkap  dan pihak Polres Bima tetap  mengharapkan  informasih  sebanyak2 nya  dari masyarakat  yang di berikan kepada  kami  dan   tetap kami tindak lanjuti. Tutup Kapolres Bima(MA3)


Bima, Media Aspirasi. Acara Malam peringatan tiga tahun kepemimpinan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Wakil Bupati Bima H. Dahlan M. Noer yang berlangsung Sabtu malam (16/2) di halaman Kantor Bupati di Godo, dimanfaatkan oleh Bupati untuk menyampaikan beberapa hal yang menjadi catatan pemerintah daerah.

Momentum tiga tahun kepemimpinan ini, adalah adalah refleksi bagi kita semua, sudah sejauh mana seluruh leading  sektor mampu mewujudkan segala  catatan ataupun visi dan misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan  Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Demikian penyampaian Bupati Bima  Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE saat memberikan sambutan ada acara peringatan 3 tahun kepemimpinan tersebut.
Bupati mengatakan bahwa dukungan elemen masyarakat merupakan prasyarat penting keberhasilan kepemimpinan. "Visi Bima RAMAH yang menjadi cita-cita mulia Bupati dan Wakil Bupati Bima tidak akan mampu terwujud tanpa adanya dukungan, lebih-lebih doa dari para alim ulama. Ungkap Bupati.

Dalam sambutannya, Bupati kembali menegaskan kepada jajaran aparatur untuk tetap bekerja secara profesional karena masyarakat senantiasa mengawasi kinerja pemerintah daerah.  "Semua mengawasi, tidak hanya eksekutif dan  legislatif, lebih-lebih masyarakat kita, merasakan, melihat dengan pasti berbagai hal yang kita perbuat dan  kerjakan bersama. Urai Bupati.

Dihadapan Walikota Bima H.M Lutfi beserta istri, Wakil Bupati H. Dahlan M. Noer, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Pimpinan dan segenap anggota DPRD, para pejabat teras, Camat dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bima tersebut, Bupati selain untuk menguatkan simpul kebersamaan.

 Mari kuatkan simpul itu, sebesar apapun ujian bila simpul itu kuat Insyaallah akan mampu mengayomi kita semua untuk  sama-sama membangun Dou Labo Dana Mbojo. Harap Bupati.(MA3)


Bima, Media Aspirasi. Puncak peringatan tiga tahun kepemimpinan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Wakil Bupati Bima H. Dahlan M. Noer yang berlangsung Sabtu malam 16/2/19 di halaman Kantor Bupati di Godo, yang ditandai dengan acara Haflah Al-Quran, Dzikir dan Doa Bersama secara khusus memberikan apresiasi atas kontribusi Insan pers dalam mengawal kebijakan pembangunan.

Secara khusus kesempatan yang berbahagia ini, ijinkan saya menyampaikan ucapan terima kasih  kepada rekan-rekan media yang tidak sedikit sumbangsihnya di dalam membantu Bupati dan Wakil Bupati beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bima didalam bekerja, mengawasi, memberikan apresiasi dan juga memberikan catatan dan kritikan". Ungkap Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dalam sambutannya.

 Pada acara syukuran yang juga dihadiri Walikota Bima H.M Lutfi beserta istri, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Pimpinan dan segenap anggota DPRD, para pejabat teras, Camat dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bima tersebut, Bupati menegaskan bahwa  catatan dan kritikan para jurnalis menjadi dalam kurun waktu 3 tahun menjadi evaluasi penting  kepemimpinan Dinda - Dahlan.

Sesungguhnya apresiasi, catatan dan kritik yang disampaikan insan pers lebih menguatkan, lebih membuat mawas diri bahwa kita bekerja bukan  untuk mendapatkan pujian, tapi betul-betul bekerja untuk  menjalankan apa yang sudah diamanatkan oleh Allah SWT, lebih-lebih kepercayaan yang diberikan oleh Allah S.W.T, lebih - lebih kepercaya'an masyarakat Kabupaten Bima. Tutup Bupati Bima. (MA3)


Bima, Media Aspirasi. Siswa kelas IX E  SMPN 1 Bolo, (EV, red) merupakan warga Dusun Kamposigi Desa Rato yang disinyalir melanggar aturan yakni merokok di lingkup sekolah setempat sudah diberikan teguran dan pembinaan. Hal itu disampaikan Kepala SMPN 1 Bolo, Marwan, S. Pd, Ina, di rungannya, Sabtu (16/2).

Dihadapan wartawan, Marwan mengaku langsung respon terkait kejadian tersebut. Saat diberikan pembinaan, siswa tersebut siap untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Jika hal yang sama masih dilakukan. Kita akan berikan sanksi berat. Saat ini sifatnya pembinaan dulu," ungkap Kepala SMPN 1 Bolo.

Jika pembinaan  sudah dilakukan, namun siswa tersebut masih mengulanginya. Kita akan memberikan sanksi tegas sampai pada tindakan mengembalikan siswa tersebut ke orang tuanya.
"Kita tidak boleh serta merta memberikan sanksi terhadap siswa. Tapi ada tahapan yang harus dilalui seperti menegur, membina dan lainnya, setelah itu baru memberikan sanksi atas perilaku siswa," pintanya.

Disinggung terkait terjadinya tindak pidana penganiayaan yang dialami salah satu guru (Ahmad Hakim, red) akibat menegur siswa kelas IX yang merokok di lingkup sekolah. Pihaknya mengaku telah mendapat informasi bahkan masalah tersebut sudah dibawa ke ranah hukum.
"Kita akan mengikuti terus proses hukum atas peristiwa tersebut, walau pun dugaan penganiyaan terhadap guru terjadi di luar sekolah. Dan terkait kejadian di lingkup sekolah sudah disampaikan ke UPTD Dikbudora yakni sebagai bentuk koordinasi," beber Marwan.(MA3)


Bima, Media  AspirasiLantaran adiknya ditegur karena merokok di sekolah, AD (24) dan EP (18) Warga Desa Rato Kecamatan Bolo melakukan penganiayaan terhadap Ahmad Hakim (27) guru SMPN 1 Bolo, Kamis (14/2).
Kapolsek Bolo AKP Muhtar HI mengatakan, kejadiannya bermula saat Ahmad melihat adiknya AD yang merupakan siswa sekolah setempat sedang merokok di lingkungan sekolah.

Berdasarkan keterangan korban, dia menegur adiknya AD karena merokok di sekolah, ujarnya, Jumat (15/2).
Karena melihat dia merokok di lingkungan sekolah kata Muhtar, korban kemudian membawanya ke ruang BK. Namun yang bersangkutan menolak dan berontak.
"Karena dia menolak dan berontak, akhirnya dibawa ke ruangan Kepala Sekolah," katanya.

Kemudian kata Kapolsek, sekitar pukul 14.20 Wita AD bersama EP dan Ibunya mendatangi rumah korban yang berada di kompleks pasar sila Desa Rato. Tidak lama setelah itu, AD memukul Ahmad menggunakan kursi plastik dan mengenai pelipis kananya, sementara EP mengancam korban menggunakan sebilah parang, EP merupakan sepupunya AD bebernya.

Akibat kejadian tersebut, Ahmad mengalami luka robek di pelipis kanannya. Sementara kedua pelaku sudah diamankan di Kantor Polsek Bolo untuk diproses lebih lanjut.(MA3)


Bima, Media Aspirasi. Anggota Polres Bima  yang di wakili oleh Bhabinkankamtibmas Desa Kalampa Polsek Woha  BRIPKA SARJAN ADIBUANA melakukan pengawalan dan pengamanan pembagian  beras Rastra sebanyak 394 karung, di Desa setempat pada Jum'at 15/2/19 yang di mulai dari pukul 09 : 00 sampai selesai.

Beras tersebut di peruntukan  kepada masyarakat desa Kalampa Kecamatan Woha yang tidak mampu, sesuai data Statistik yang di terima oleh Desa setempat , dan setiap keluarga akan mendapat  20 kg  yg di bagi langsung oleh Ketua RT masing - masing. TerangSarjan.

Untuk menghindari terjadi penyimpangan dalam penyaluran beras  Bantuan sosial tersebut,  dan tepat sasaran maka anggota Polres Bima ( Satgas Bansos ), beliau tetap mengawal dan mengamankan setiap penyaluran Bantuan sosial , sesuai dengan MOU antara Kapolri dan Menteri Sosial. Tutupnya (MA3)


Bima, Media Asporasi. Ikhtiar untuk meningkatkan kegiatan prioritas di bidang keagamaan dalam mewujudkan visi religius pada kepemimpinan Dinda-Dahlan Terus Ditingkatkan, sebagai bentuk implementasi pemerintah yang religius, menuju Bima ramah.

 Dengan adanya surat edaran bernomor 451.15/019/03.2./2019 tentang pelaksanaan Jumat Khusyu, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE meminta kepada seluruh kepala OPD, Camat dan Kepala Desa untuk terus menggiatkan kegiatan tersebut di masing-masing unit kerja dan wilayah. Kegiatan Jumat Khusyu' dilaksanakan di seluruh masjid besar Lebe NaE dan Masjid Jami desa secara serentak di tingkat kabupaten kecamatan dan desa, yang dilanjutkan dengan sosialisasi program pembangunan" . Jelas Edaran tersebut.

Bupati juga menginstruksikan kepada para Camat dan Kades untuk mengefektifkan kembali pemasangan tanda peringatan 15 menit sebelum  Shalat Jumat dimulai. Sementara yang berkaitan dengan Gerakan Pesantren Sehari (GPS), Bupati juga meminta kepada para Kepala OPD, Camat dan Kades melalui Surat Edaran nomor 451.15/021/03.2/2019 agar "pada tiap hari Kamis dilaksanakan kegiatan Majelis Taklim setelah shalat Ashar dan Tausiyah/ceramah agama setelah sholat Magrib yang dilanjutkan dengan Tadarus Al-Quran setelah shalat Isya,  Selanjutnya untuk hari Jumat, Bupati menginstruksikan agar melaksanakan Dzikir/doa ba'da shalat Subuh yang dilanjutkan dengan Kegiatan Gotong Royong Jumat Bersih. Ketus Bupati.

Pada hari Jumat tersebut juga dilaksanakan kegiatan Jumat Khusyu bersama antara pemerintah Kabupaten, kecamatan dan desa yang dilanjutkan dengan sosialisasi lembangunan daerah". Terang Bupati (MA3).

Bima, Media Aspirasi. Ruhu adalah tanah datar di lereng gunung atau perbukitan yang hanya diperuntukkan bagi tempat berburu Raja. Pada masa sekarang Ruhu bisa dikatakan sebagai hutan lindung dengan pepohonan yang selalu dijaga dan di padang  yang datar ditumbuhi rerumputan dan sedikit pepohonan untuk ladang pelepasan dan pengembalaan ternak. Disamping sebagai tempat berburu, Ruhu menjadi hamparan luas tempat kuda, kerbau dan ternak berkembang biak.

Ruhu sangat luas. Bentangannya meliputi beberapa So atau hamparan ladang. Mata air di sepanjang Ruhu ditetapkan sebagai PARAFU yang sangat dijaga kelestariannya. Parafu adalah tempat yang terlarang untuk diganggu dan dirusak. Ada pamali jika masyarakat mengganggu dan merusak parafu. Jika merusak parafu akan berdampak buruk bagi kehidupannya.

Dalam sejarah Bima, Ruhu mulai diberlakukan pada masa Raja Manggampo Donggo dan Perdana Menteri Bilmana dengan kedua putera Bilmanan La Mbila dan La Ara. Selain membuka Ruhu Bilmana dan Manggampo Donggo juga memulai percetakan sawah dengan sitim gotong royong. Sawah sawah itu diberikan kepada rakyat dan sebagian untuk kerajaan yang dikenal dengan sawah hadat yang digunakan untuk menggaji para pejabat kerajaan.

Van Bram Morris mengemukakan bahwa Kerajaan Bima memiliki ranch pelepasan ternak terutama kuda yang banyak. Kuda kuda itu disamping untuk keperluan perang juga untuk transportasi dan dagingnya untuk dikonsumsi. Dengan sistim Ruhu dan percetakan sawah,kerajaan Bima memiliki cadangan pasokan bahan makanan maupun ternak baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun ekspor.

Wilayah wilayah yang ditetapkan menjadi Ruhu antara lain di wilayah Wera, Sape, Lambu, Langgudu, Parado, Donggo dan di wilayah Nitu Rasanae. Untuk menjaga kelestarian Ruhu diangkat pejabat yang dikenal dengan " Nenti Mpori".Nenti berarti memegang atau yang memegang. Mpori berarti rumput. Jabatan ini  semacam jabatan pejabat Kehutanan saat ini.

Kebijakan membuka Ruhu, percetakan sawah baru dan pengangkatan Nenti Mpori adalah strategi brilian yang telah ditorehkan Manggampo Donggo dan Bilmana pada masanya. Strategi ini tentu perlu mendapat perhatian kembali di era kini dalam rangka membangun ketahanan pangan di Dana Mbojo. Demikian penjelasannya( Alan Malingi).


Bima, Media Aspirasi. Menindaklanjuti amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), Kamis 14/2/19 Bapeda dan Litbang Kabupaten Bima melalui Bidang Perencanaan, Pengendalian, Penelitian dan Pengembangan menggelar sosialisasi peraturan tersebut di Gedung PKK Kabupaten Bima.

Pada sosialisasi yang secara khusus mengundang para Kepala OPD dan Kasubag Program dan Pelaporan tersebut, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Bima Drs. H. Muzakkir M. Sc yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan statistik Kabupaten Bima H Abdul Wahab Usman, SH. M.Si memaparkan materi tentang E-database SIPD Kabupaten Bima 2019.

Keberadaan data yang akurat dan merupakan salah satu aspek yang urgen dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah" . Ungkapnya

Ditambahkan Muzakkir, "dalam konteks perencanaan, data dalam siklus pembangunan merupakan perangkat untuk melakukan analisa permasalahan dan penyusunan kebijakan rencana pembangunan daerah.  Data juga penting dalam penetapan indikator pembangunan sebagai instrumen evaluasi hasil pencapaian pembangunan, dan ini berarti bahwa pembangunan berawal dari kata dan menghasilkan data". Terang Muzakkir.

Senada dengan Muzakkir, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, Penelitian dan Pengembangan Ruvaidah, ST., MT mengatakan bahwa ke depan hanya ada satu sumber data yang menjadi acuan dalam pembangunan, Mengacu kepada Permendagri Nomor 98 tersebut, tahapan pengolahan data E-database mencakup pemetaan kebutuhan data, pengumpulan data, pengisian data, validasi data dan evaluasi data. Pemmetaan kebutuhan data, pengisian data dan evaluasi data dilaksanakan oleh OPD selaku produsen data dan dikoordinasikan oleh Bappeda. Sedangkan pengumpulan data dilaksanakan oleh produsen data dikoordinasikan oleh  wali data dalam hal ini OPD yang membidangi urusan statistik. Demikian halnya tahapan validasi data dilaksanakan oleh yang bidang ilmu statistik bersama dengan Bappeda. Terang Ruvaidah.

SIPD menerapkan prinsip satu data (one data) sehingga data yang di proposal konsisten dengan dokumen perencanaan." Kita berharap, ke depan One data benar-benar ada dan berfungsi dengan baik. Imbuhnya(MA3)


Bima, Media Aspirasi. Ahir - ahir ini marak sekali terjadi pencurian di wilayah Kabupaten Bima, antara lain di wilayah Kecamatan Belo, namun berkat kesigapan dari anggota Polsek Belo, sehingga tindak pidana pencurian tersebut dapat di amankan, dan hari ini kamis 14/02/19 anggota Polsek Belo yang di pimpin oleh IPDA Ikadek Sumerta S.H, kemabali mengamankan pelaku pencurian di wilayah tersebut.

Menurut keterangan dari korban yang bernama Sinta Purnama Sari, kejadian bermula dari pelaku yang berinisial RH alias Ros yang berasal dari Desa Cenggu Kecamatan Belo, datang ke toko miliknya yang terletak di Desa Renda Kecamatan Belo sekitar pukul 12 : 30 untuk membeli susu dan makanan lainya, kemudian korban atau pemilik toko mengambil barang yang di sebutkan oleh pelaku, melihat tidak ada yang mengawasi  lalu pelaku melancarkan aksinya, setelah mengambil barang - barang lalu pelaku melarikan diri. Kata korban.

Melihat pelaku membawa lari barang barang dari tokonya, kemudianKorban yang bernama Sinta Purnama Sari langsung ke Kantor Polsek Belo untuk melaporkan kejadian yang menimpanya, sesampainya di Polsek Belo sekitar pukul 14 : 00 wita langsung melaporkan tindak pidana pencurian tersebut, dan akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000. Jelas korban.

Sementara itu Kapolsek Belo IPDA Ikadek Sumerta menyatakan setelah menerima laporan dari korban yang bernama Sinta Purnama Sari, tentang kejadian yang menimpanya kemudian anggota Polsek Belo langsung menangkap teduga pelaku pencurian tersebut yang berdomisili di Desa cenggu, dengan barang bukti : 10 slop Rokok Sampoerna mild, 2 slop Rokok Surya 12, dan tas berwarna kuning yang berisi plastik. Tutup Polsek Belo (MA3)


Bima, Media Aspirasi. Kapolsek  Belo IPDA I KADEK SUMERTHA SH  bersama anggota berhasil meringkus 2 orang yg di duga pelaku pencurian 2 unit mesin pomp air  yang terjadi di Dusun Wadu Nocu, Rt 09,Desa Renda, pada  hari Rabu 13/02/19 sekitar pukul 02.00 wita  milik korban  HADI H.SURYA , 37 tahun.

Ke 2 orang pelaku  yang nisial AK 19 tahun, warga Dusun Wadunocu  Desa Renda dan AR 14 tahun, yang juga Warga Dusun Wadu Nocu Desa Renda  ,ke2nya di duga telah mengambil 2 unit mesin pompa air yang di simpan korban di kolong rumah panggung  milik korban. Selain kasus diduga melakukan pencurian mesin, pelaku juga sudah di amankan di polsek Belo, karena melakukan penganiayaan terhadap isterinya  sedang sholat beberapa hari yg lalu, sehingga rumahnya dalam keadaan kosong .Kata Kapolsek Belo.

Sementara salah satu pelaku yakni AK, sebelum di amankan oleh anggota Polsek Belo, pelaku sudah di hakimi oleh massa, sehingga menderita luka di bagian tubuhnya dan kini sedang dalam perawatan di RSUD Bima  dengan pengawasan atau pengamanan oleh  anggota polsek Belo  sedangkan pelaku AR  bersama barang bukti 2 unit mesin pompa air di amankan di mapolsek  Belo  untuk di lakukan proses lebih  lanjut. Jelas Kapolsek Belo.

Atas erbuatannya Kedua pelaku di  jerat dgn pasal 363 KUHP  dengan ancaman hukuman penjara selama2nya  7 tahun. Tutupnya(MA3).


Bima, Media Aspirasi- Terkait berita kematian dua warga yang ber umur 9 bulan dan 12 tahun di Desa Ntonggu kec.Palibelo, Pemerintah daerah dalam hal ini Rifai S.Sos, M.Ap Kepala bidang Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dikes kabupaten Bima memberikan penjelasan sbb:

1. Rama umur 9 bln Desa Ntonggu meninggal di RSUD Bima pada Kamis Sore tgl 7 Pebruari 2019 bukan karena Penyakit Demam berdarah. Awalnya pasien dibawa oleh keluarganya di Puskesmas Palibelo dalam keadaan  syok berat dengan panas tinggi sudah 3 hari  dirumahnya,  baru dibawa ke Puskesmas palibelo
Oleh karena penilaian  Tim UGD  yg menangani harus segera dirujuk kata dr.Titin selaku Kepala Puskesmas Palibelo dan dirujuk ke RSUD Bima pada hari itu juga dan di RSUD Bima ditangani di UGD. Karena pasiennya sudah syok berat akibat terlambat dibawa ke sarana kesehatan akhirnya meninggal dunia.

Tim bidang Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dikes kabupaten Bima menangani penyakit Demam berdarah di Dikes Kab.Bima segera datang lansung melakukan konfirmasi ke kepala UGD RSUD Bima tentang Diagnosa kematian anak itu, ternyata hasil pemeriksaan medis menunjukkan penyebabnya bukan karena Demam Berdarah tapi karena Demam tinggi, akibat sudah 3 hari rawat sendiri di Rumah dan datang sudah syok berat. Kata Rifa'id.

Tambahnya, kemudian yang ke 2. Wiwin Anggraini 12 thn Desa Ntonggu yang diinformasikan meninggal karena penyakit Demam Berdarah juga tidak benar. Pasien ini tidak pernah diperiksa sama sekali ke dokter atau ke Puskesmas. Tim Puskesmas Palibelo sudah menanyakan keluarga dan tetangga korban. Anak tersebut  panas sudah 3 hari dirumahnya. Diagnosa hanya perkira'an sepihak, bukan pernyataan  dokter yang berkompeten menangani korban.
Berikut tanda dan gejala Penyakit Demam Berdarah:
1.Demam tiba-tiba dgn suhu 40 derajat celsius 2 - 7 hari.
2.muka merah,nyeri otot dan sakit kepala.
3.mual dam muntah darah
4.ada bintik-bintik merah dikulit.
5.mimisan ( keluar darah dihidung ). Jelasnya(MA3)


Bima, Media Aspirasi. Merasa di rugikan Bapak Yasin S.H yang lebih akrab di sapa Aji Mesi, yang merupakan salah satu Advokad muda di Bima, juga merupakan anggota IKADIN Bima, mengamuk di kantor Samsung Service Center, pada jum'at 8/02/18 di kelurahan Paruga Kota Bima.

Menurut keterangan dari korban, kejadian tersebut bermula dari hand pondnya  mengalami kerusakan di bagian carger, mengetahui hal tersebut korban langsung membawa hand pondnya ke Samsung Service Cente, karena menurut beliau di Samsung Service Center adalah solusi terbaik untuk menyembuhkan hp miliknya, tapi malangnya korban  bukan hpnya di perbaiki, malah kerusakan pada hpnya bertambah. Katanya.

Tambah korban, pada sa'at korban sampai di tempat tersebut, di jealskan oleh salah satu crew Samsung Service Centeryamg bernama Ainun menyatakan kalau Hp korban mengalami kerusakan di bagian Carger, dan di bagian LCDnya, dan di kalkulasi biayanya servisnya sebesar tiga juta lima belas ribu rupiah, kemudian di sepakati oleh korban dan korban membayar separuh biaya dari yang di sepakati, kemudian oleh jelaskan oleh petugas bahwa limit waktu yang di butuhkan selama dua minggu, dan korban meng iyakan. Ketusnya.

Setelah dua minggu korban menanyakan kejelasan hpnya, namun sespainya di tempat tersebut, korban di hadapkan pada kabar yang sangat mengejutkan, kalau hpnya tersebut mengalami kerusakan lain yang sangat fatal, yaitu kerusakan pada bagian mesin, dengan biaya perbaikan sebesar enam juta rupiah, mendengar informasi tersebut korban sangat kaget,kemudian langsung mengamuk di tempat tersebut, dan rencananya korban akan menggugat secara perdata di Pengadilan Negri Raba Bima, pada senin tanggal 11/02/19. Tegasnya.

Sementara itu crew Samsung Service center yang bernama Ainun yang di konfirmasi di tempat kerjanya pada hari yang sama, menyatakan memang pada awalnya kami menyatakan hal demikian, ternyata selain yang kami sebutkan juga ada kerusakan lain. Ujarnya. (MA3)


Bima, Media Aspirasi. Dalam rangka mengecek kedisiplinan pegawai, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri yang di dampingi oleh kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat, memimpin Apel Pagi di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima, setelah itu, lanjutkan sidak di DP3AP2KB, PDAM dan di Sekretariat DPRD sekaligus melakukan Rapat Terbatas bersama Sekwan dan Jajarannya, pada kamis 7,02,19.

Dalam arahannya, Bupati Bima menyampaikan bahwa demi kemajuan dan kederajadan Dou Labo Dana mbojo tercinta; sebagai insan – insan pilihan, setiap aparatur mesti mengukir prestasi terbaik berlandaskan Soliditas kerja, kejujuran, ketulusan dan kesadaran kedisiplinan pengabdian yang tinggi.

Terkait hal ini, Bupati mengingatkan juga bahwa prinsip Reward dan Punisment tetap menjadi atensi; maksudnya bahwa setiap ASN yang teguh menjadikan aturan dan azaz kepegawaian sebagai motor penggerak pengabdian maka akan memperoleh penghargaan yang seimbang dengan pengabdiannya. Begitu pula sebaliknya, bila mengabaikan aturan dan azaz, niscaya akan memperoleh hukuman yang seimbang; sesuai dengan tahapan dan mekanisme.

Umi Dinda memerintahkan agar totalitas aparatur senantiasa menjaga dan meningkatkan kedisiplinan kerja serta menjunjung marwah ASN; melakukan pembenahan – pembenahan dan inovasi pelayanan yang berkualitas serta secara tulus – ikhlas membuka ruang partisipasi hingga akhirnya masyarakat dapat menatap betapa Pemerintah Daerah serta ASN memiliki komitment keberpihakan yang utuh dalam mengikhtiarkan kemajuan masyarakat.

“kepercayaan, penghargaan dan keyakinan masyarakat untuk mendukung dan berpartisipasi dalam setiap geliat pembangunan dan pemerintahan berbanding seimbang dengan prestasi, dedikasi dan loyalitas seluruh aparatur dalam melaksanakan tugas; pada sisi lain, ASN sebagai insan – insan terpilih mesti sanggup menunjukan jati diri yang dapat diteladani dan sanggup mengayomi masyarakat” tegas Umi Dinda.
Hal lain yang juga disampaikan pada Sekretaris DPRD Kabupaten Bima adalah tentang kemestian harmoni antara Eksekutif dan Legislatif sebagai manivestasi dari perwakilan rakyat Kabupaten Bima. 

“Kesuksesan pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Anggota DPRD merupakan salah satu kunci utama keberhasilan visi – misi daerah. oleh karena itu, seluruh ASN di Setwan mesti menopang dengan harmoni professional, layani dan fasilitasi pelaksanaan tugas Dewan secara maksimal berdasarkan kepatuhan azaz dan regulasi” ungkap Bupati Bima(MA3)

Media Aspirasi

{picture#https://scontent-sit4-1.xx.fbcdn.net/v/t1.0-1/28058894_154659935237247_4957512967608122509_n.png?oh=e15685f3106e957bc4d1d59cfa11f58c&oe=5B124344} Media online dari koran cetak Media ASPIRASI, yang merupakan media lokal di Bima, Nusa Tenggara Barat. Dengan Motto "Mengupas Data Penuh Fakta" {facebook#https://www.facebook.com/mediaaspirasi/} {twitter#https://twitter.com/MediaAspirasi} {google#https://plus.google.com/117226584361409169797}

Aden KT

{picture#https://scontent-sit4-1.xx.fbcdn.net/v/t1.0-1/p160x160/18814149_1215037451951634_2575455190579377800_n.jpg?oh=ec906f093d30d091ff2f320adccd3d0e&oe=5B0872D2} Admin Website sekaligus penulis di Media ASPIRASI .online {facebook#https://www.facebook.com/mustamin.mnur} {twitter#https://twitter.com/} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.