Jumlah Tenaga Kontrak Di Dinas Pol PP Telah Bertambah


Bima, Media Aspirasi. Setelah di lakukan seleksi, terjadi perubahan status dari tenaga sukarela menjadi tenaga kontrak, tenaga kontrak yang ada di Dinas Polisi Pamong Praja, yang semula berjumlah 100 orang pada sebelumnya, tahun ini betambah menjadi 579 orang " ujar Kepala Dinas PolPP Kabupaten Bima, H. Sumarsono, SH, MH, di Kantor Sat PolPP Kabupaten Bima, pada Rabu (9/1).

Kata H. Sumarsono, sesuai data base,  sisa tenaga sukarela yang ada di Satuan PolPP Kabupaten Bima dan di setiap kecamatan tinggal 100 lebih orang. Semuanya akan diupayakan untuk diterima sebagai tenaga kontrak. "Kita akan upayakan pada tahap berikutnya. Sehingga semua anggota PolPP status tenaga sukarela tidak ada lagi," pinta Sumarsono.

Akan tetapi, pihaknya mengimbau kepada pemerintah kecamatan tidak lagi menerima tenaga sukarela. Karena sedianya kita harus menyelesaikan dulu semua tenaga sukarela yang ada menjadi tenaga kontrak. "Kita harap pemerintah kecamatan tidak lagi menerima tenaga sukarela khusus PolPP.  Sebab kita fokus untuk tenaga sukarela yang ada sekarang untuk ditingkatkan statusnya," ungkap dia.
Dijelaskan dia, 100 orang tenaga sukarela yang dinaikkan statusnya menjadi tenaga kontrak pada seleksi peningkatan status beberapa waktu lalu. Yakni mengikuti tes Kesamaptaan dan dinyatakan lulus tes parade dan wawancara. "Seleksi tersebut dilibatkan anggota TNI," imbuhnya.

Dirinya berharap, kepada anggota PolPP yang masih berstatus sukarela agar bersabar dulu. Karena jika tidak sekarang ditingkatkan statusnya, akan tetap diupayakan pada tahap berikutnya. Sedangkan bagi tenaga kontrak, tidak boleh melalaikan tugas dan kewajibannya. Karena mulai sekarang akan menerima uang lauk pauk dan transportasi yang bersumber dari pemerintah," tutup dia.(MA3).