4 Dari 10 Pelaku Pengerusakan Kantor Desa Monta Sudah Di Amankan


Bima, Media Aspirasi. 4 dari 10 orang pelaku pengerusakan Kantor Desa Monta beberapa waktu lalu sudah di amankan oleh anggota Polres Bima Kabupaten, dari tempat persembunyian masing - masing di Desa Monta.

Pada sa'at jumpa Pers yang di laksanakan di ruang Rapat kapolres Bima, pada Sabtu 29/12/18 Kapolres Bima AKBP Bagus Satrio Wibowo SIK menjelaskan bahwa terduga pelaku pengerusakan Kantor Desa Monta berjumlah 10 orang, dan 4 diantaranya sudah berhasil di amankan, sementara 6 lainnya masih dalam tahap pencarian. Sa'at  di tanya oleh salah satu wartawan terkait dengan motif pengerusakan, kapolres menjawab untuk sementara belum bisa di jelaskan, karena masih dalam tahap penyelidikan. Jelas Kapolres.

Lanjutnya, saya menghimbau kepada  6 orang pelaku agar menyerahkan diri kepada pihak kepolisian, sebelum kami menguluarkan suarat DPO (Daftar Pencarian Orang). Sambungnya, untuk para pelaku ini di kenai dengan pasal 170 jo 106 dengan ancaman penjara selama 8 tahun. Jelasnya.

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Bima yang di wakili oleh Wakil Bupati Bima, menyarankan kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Bima agar terus menjaga keamanan, agar tercipta rasa aman untuk diri pribadi dan keluarga serta lingkungan sekitar. Sementara yang berkaitan dengan perminta'an yamg berkaitan dengan pemilihan ulang, saya tidak menjamin akan aman. Tegasnya(MA3)