Bagian OPA Setda Kabupaten Bima Gelar Evaluasi Kelembagaan OPD
Bima, Media Aspirasi, Bagian Organisasi Dan Pendayagunaan Aparatur Setda Kabupaten Bima menggelar kegiatan evaluasi kelembagaan perangkat daerah kabupaten Bima, pada kamis (29/11/18). Sosialiasasi dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Bupati Bima Kompleks Kantor Bupati Bima, Kegiatan tersebut dihajatkan untuk mengevaluasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bima yang diimplementasikan melalui Peraturan Bupati Bima Nomor 30 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Dan Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi,serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bima.
Peserta kegiatan adalah Kasubag umum dan kepegawaian masing-masing OPD. Pemateri adalah Kabag OPA Setda Syamsul Bahrain, SIP, M.Si dan Kasubag Kelembagaan Bagian OPA. Pada kesempatan itu, Bahrain mengemukakan bahwa organisasi perangkat daerah kabupaten Bima yang ditetapkan melalui Perda nomor 4.tahun 2016 dan perbub nomor 30 tahun 2016 sudah waktunya dilakukan evaluasi. Kegiatan ini perlu mengingat struktur beberapa Organisasi Perangkat Daerah yang tidak sesuai lagi dengan dinamika organisasi. “ Untuk itu bagi OPD yang berkeinginan untuk merubah nomenklatur jabatan di struktur OPD nya diharuskan untuk menyampaikan naskah akademis perubahan tersebut, sebagai salah satu tahapan yg diamanatkan peraturan perundang-undangan. “ Tegas Bahrain.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa kegiatan evaluasi OPD ini bukan untuk merubah Peraturan Daerah Tentang OPD, tetapi meriview beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati tentang Kedudukan Dan Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi,serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bima sesuai kebutuhan dan dinamika organisasi saat ini. Pungkasnya (MA3).