Pemkab Bima Siapkan Rp 15 M Untuk Pembebasan Lahan Jalan Lewamori

Foto: Camat Bolo, Mardianah SH
Bima, Media Aspirasi - Pemkab Bima menyiapkan anggaran sekitar Rp 15 Milyar untuk pembebasan lahan jalan Lewamori. Berdasarkan hasil rapat pemerintah dengan pemilik lahan di Kantor Camat Bolo beberapa waktu lalu,  lahan warga akan dibayar per meter berdasarkan klaster tanah.

“Lahan untuk pembuatan jalan Lewamori akan dibayar per meter. Namun akan dilihat berdasarkan klaster tanah milik warga,” ujar Camat Bolo, Mardianah SH.


Kata Camat, terkait biaya pembebasan lahan untuk pembuatan jalan Lewamori, Pemkab Bima sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 15 miliar. Angka itu termasuk untuk harga bangunan dan pohon yang ada dalam tanah miliki warga.

“Lahan akan dibayar sesuai kelas. Maksudnya tanah bagian depan, tidak akan sama harganya dengan tanah bagian belakang,” terang Camat.


Pihaknya belum mengetahui secara pasti kapan pembuatan jalan Lewamori dilakukan. Yang jelas kata dia, pembangunan jalan akan dilakukan setelah semua administrasi diselesaikan.

“Jalan akan dibuat setelah administrasi diselesaikan. Misalnya, sertifikat atau bukti kepemilikan lainnya,” jelasnya.


Disebutkan, total pemilik lahan yang akan dijadikan sebagai tempat pembuatan jalan Lewamori sebanyak 83 orang. Yakni warga Sondosia dan sekitarnya.

“Selain warga Sondosia dan sekitarnya. Pemilik lahan juga Yayasan Islam Kabupaten Bima,” ungkap Camat.

Kabag Administrasi Pemerintahan, H Maskur yang dihubungi via HP nya membenarkan lahan milik warga akan dibayar per meter. Namun pihaknya belum mengetahui besaran harga yang akan dibayarkan ke warga.

“Kita tidak tahu berapa harga tanah milik warga. Itu urusan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP),” ujar H Maskur.

Lebih lanjut kata H Maskur, jembatan Lewamori belum bisa dibangun sebelum syarat-syarat terpenuhi. Seperti Analisa Dampak Lingkungan (Amdal), pembebasan lahan milik warga dan lainnya.

“Kalau semua syarat sudah dipenuhi, maka Pemkab Bima akan mengusulkan ke pemerintah pusat terkait pembangunan jembatan Lewamori,” tuturnya.

Dikatakannya, pembebasan lahan merupakan kewenangan Pemkab Bima. Sedangkan untuk pembangunan jembatan dan pembuatan jalan adalah kewenangan pemerintah pusat berikut pengalokasian anggarannya. (MA1)