Kadis PU Desak Proyek Talud PT Bunga Raya Dibongkar

Foto: Kepala Dinas PU Kabupaten Bima,Ir Nggempo saat memeriksa pekerjaan talud oleh PT Bunga Raya.
Bima, Media Aspirasi- Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bima, Ir Nggempo mendesak proyek pemasangan talud gorong-gorong oleh PT Bunga Raya yang berlokasi di jalan lintas Desa Sanolo-Rasabou Kecamatan Bolo, dibongkar. Pasalnya, proyek dengan total anggaran senilai Rp 2 milyar lebih yang bersumber dari APBD II tahun 2018 itu tidak sesuai bestek.

“Kedalaman fondasi talud tidak memenuhi standar. Masa langsung dipasang batu seperti itu,” sorot Ir Nggempo saat meninjau proyek ruas jalan Rasabou-Sanolo yang dikerjakan PT Bunga Raya, Rabu (30/5) lalu.

Kata Nggempo, pemasangan talud harus memiliki fondasi yang kuat. Yakni kedalamannya harus sesuai target, sehingga pemanfaatannya bisa dirasakan lebih lama.

“Saya tidak mau tahu. Kalau tidak memenuhi speak, harus dibongkar, ” tegasnya.

Nggempo juga menegaskan akan memberikan tindakan keras apabila dalam waktu dekat belum dilakukan pembongkaran. Pihak pelaksana diwanti-wanti agar tidak bekerja senenaknya untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

“Anggaran yang digunakan adalah milik rakyat. Idealnya, rakyat harus merasakan pemanfaatannya dalam jangka waktu yang panjang, ” ujarnya.

Pada waktu yang bersamaan, pihak yang ditunjuk sebagai pelaksana, yakni warga Desa Ndano Kecamatan Madapangga, Ahmad Rasu mengungkapkan, fondasi talud sebenarnya sudah digali dengan menggunakan eksafator. Oleh sebab itu, pihaknya menolak untuk dilakukan pembongkaran sesuai permintaan Kadis PU Kabupaten Bima.

“Fondasi talud digali menggunakan eksafator. Kita tidak mungkin langsung memasang talud. Memang ada teguran dari Kadis PU untuk diperbaiki, tapi tidak dibongkar, ” tegasnya.


Lain hal disampaikan Pihak Pelaksana proyek ruas jalan Sanolo-Rasabou tahun 2018 yang ditunjuk langsung oleh PT Bunga Raya, Wijanarko saat dikonfirmasi Kamis (31/5) mengungkapkan,  dirinya akan memerintahkan pelaksana di lapangan agar talud tersebut dibongkar. Guna dilakukan perbaikan sesuai arahan Kadis PU.

“Saya akan suruh talud tersebut dibongkar saja, ” pungkasnya. (MA1)