Pemdes Dinilai Sepihak, Pemilik Lahan Tutup Jalan Ekonomi di Monggo

Foto: Kondisi jalan ekonomi di Desa Monggo Kecamatan Madapangga yang ditutup
ima, Media Aspirasi- Jalan ekonomi desa yang menghubungkan So Sera Na’e dan permukiman warga Dusun Tolonggeru Desa Monggo Kecamatan Madapangga ditutup pemilik lahan. Akibatnya akses jalan yang dibuka sejak tahun 2016 menggunakan anggaran stimulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima itu lumpuh total.

Warga Desa Monggo, Sunardin selaku keluarga pemilik lahan membenarkan telah menutup jalan tersebut dengan pagar. Hal itu dilakukan atas perintah pamannya, H Yasin yang saat ini berdomisili di Kalimantan.

"Saya diperintah untuk menutup jalan itu. Mengenai alasannya, nanti akan disampaikan paman saya (H Yasin, red)  saat pulang kampung," jelasnya.

Menurut dia, perintah penutupan jalan itu sudah berkali kali. Sebab diakui, saat pembuatan jalan, tidak ada koordinasi dari Pemdes setempat.
"Saya disuruh pagar berkali kali, karena tanah itu adalah warisan turun temurun orang tua. Dan saat sosialisasi pembuatan jalan tidak dipanggil oleh Pemdes, " akunya.

Sekretaris Desa (Sekdes) Monggo, Junaidin H Kasim menyayangkan penutupan jalan tersebut. Apalagi hal itu menghambat aktivitas warga setempat.

“Kita sesalkan ulah warga yang menutup jalan ekonomi. Dan akan menjadi atensi khusus untuk diselesaikan, ” aku Sekdes.

Dia mengaku tidak mengetahui indikasi hingga warga menutup jalan ekonomi itu. Padahal kata dia, sebelum jalan tersebut dibuka, Pemdes setempat sudah menginstruksikan kepada pamong desa untuk menyampaikan ke seluruh pemilik lahan terkait rencana pembukaan jalan ekonomi.
“Sebelum dibuka jalan ekonomi, sudah dilakukan sosialisasi. Dan saat itu tak satu pun yang keberatan, bahkan semua mendukung pembukaan jalan tersebut dengan alasan sebagai alternatif untuk mengangkut hasil pertanian, ” urainya.

Dijelaskannya, panjang jalan ekonomi sekitar satu kilometer. Selain bersumber dari Pemkab Bima yakni dana stimulan, pengembangan jalan menuju permukiman Dusun Tolonggeru juga menggunakan Dana Desa lebih kurang Rp 100 juta. (MA1)