Bima, Media Aspirasi.- Ikatan Mahasiswa Bima (IMBI) Mataram melakukan Audensi dengan Kejati NTB terkait indikasi korupsi pembangunan proyek IKK Air Bersih Kecamatan Woha Kabupaten Bima Tahun 2016 yang diduga kuat yang merugikan keuangan negara milyaran rupiah.
Mereka menuntut Kadis Perkim
selaku dinas terkait harus bertanggung jawab atas kegagalan proyek IKK
Woha, Ketidak jelasan transparansi anggaran oleh dinas terkait dari
beberapa audiensi oleh masyarakat setempat tentang masalah proyek IKK Woha
terutama Desa Samili sebagai tempat lokasi pembangunan proyek air bersih
menimbulkan keraguan bahwa proyek IKK Woha terindikasi korupsi karena ditemukan
kejanggalan kejanggalan bestek pekerjaan yang tidak sesuai SOP.
Dalam forum audiensi, Ketua
IMBI menyampaikan bahwa kasus ini akan terus dikawal dan dipresure sembari
melakukan pengumpulan data tentang kegagalan proyek tersebut untuk dilaporkan
secara resmi di Kapolda NTB berdasarkan instrumen dan standar berkas yg
diarahkan oleh Kejati NTB.
Pada sisi lain Rian Wijaya mantan Ketua Cabang HMI MPO Cabang Mataram menjelaskan tentang Jumlah anggaran sekitar 5.6 M utk IKK woha dan proyek ditangani oleh PT Sari Ika Dina, namun proyek tersebut tidak diimbangi antara jumlah anggaran dengan kualitas proyek mulai dari banyaknya pipa induk dan pipa penyaluran yang tergeletak diatas permukaan tanah yang seharusnya di tanam sedalam 1 meter sampai pada banyaknya fasilitas sarana dan prasarana yangg rusak sebelum masanya.
Kemudian Pihak kejati mengapresiasi adanya kesadaran Pemuda dan Mahasiswa dalam rangka mengawal tentang pembangunan daerah, dan akan menangani secara serius tentang lapora-laporan apabila benar-benar ditemukan indikasi KKN. (MA.2)
Posting Komentar