Foto: Kepala Desa Timu, Arsyad H Djamaluddin |
Demikian disampaikan Kepala Desa Timu, Arsyad H Djamaludin. Dia mengklaim DPMDes tidak memiliki alasan yang jelas terkait belum dicairkannya Dana Desa setempat.
“Kalau kepala yang gatal. Jangan garuk yang lain, ” sentil Kades Timu, Rabu (2/5).
Menurut dia, semua persyaratan untuk pencairan Dana Desa tahap pertama sebesar 20 persen telah diselesaikan. Bahkan telah rampung awal Februari lalu.
“Kita sudah menyelesaikan semua laporan SPJ penggunaan Dana Desa tahun 2017, laporan realisasi penggunaan Dana Desa tahun 2017 dan dilakukan penetapan APBDes," terang Kades Timu.
Diduga ada masalah lain yang menjadi faktor Dana Desa setempat belum dicairkan oleh pihak DPMDes. Karena diakui, desa setempat termasuk yang paling cepat menyelesaikan persyaratan pencairan dibanding desa lainnya.
“Kepala DPMDes sengaja menahan Dana Desa Timu. Dan dilakukan tanpa sebab yang jelas,” tudingnya.
Atas sikap Kepala DMPDes itu, Kades mengaku sudah melaporkan ke Camat Bolo sebagai jalur koordinasi. Bahkan laporan serupa juga telah disampaikan ke Bupati Bima. Hal itu kata dia, perlu dilakukan agar diketahui publik dan Pemerintah Daerah.
"Dana Desa Timu sengaja ditahan pencairannya. Kepala DMPDes jangan coba coba bermain api. Apalagi menyangkut hak masyarakat, ” tegasnya.
Sekretaris Desa Timu, Silaturahman SPd membenarkan Dana Desa setempat belum dicairkan oleh pihak DPMDes. Padahal semua persyaratan pencairan sudah diselesaikan.
“Semua tahapan sudah diselesaikan awal Februari lalu. Tapi kenapa anggarannya belum juga dicairkan, ” herannya.
Menyusul pemberitaan ini, Kepala DMPDes Kabupaten Bima, Drs Andi Sirajudin belum bisa dihubungi. Pemerintah Desa Timu berharap, Dana Desa setempat dapat segera dicairkan. (MA1)
Posting Komentar