Tuntut Kejelasan Dana CRS, HMI Gedor DPRD dan Pemda


Foto: Anggota HMI Cabang Dompu saat menggelar aksi depan kantor Bupati Dompu.
Dompu, Media Aspirasi - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) cabang Dompu menggelar unjuk rasa, Kamis (19/4). Mereka menuntut DPRD dan Pemda Dompu untuk mengawal kejelasan dana CSR.

Sekitar pukul 10.20 wita, massa memulai aksi di depan Masjid Raya Dompu. Selanjutnya menuju kantor DPRD sambil membagikan pamflet dan selebaran kepada pengguna jalan.

Korlap aksi, Herdiansyah dalam orasinya menyampaikan sejumlah tuntutan kepada anggota DPRD Dompu. Diantaranya meminta dewan mengeluarkan rekomendasi penyusunan Perda CSR serta mengawal implementasi CSR bagi masyarakat.

"Kehadiran kami bukan atas kepentingan pribadi dan kelompok. Melainkan karena kehadiran perusahaan besar di Dompu tapi tidak berkontribusi kepada daerah," tegas Ketua HMI Cabang Dompu itu.

Sebagai penyambung lidah masyarakat, dewan diminta mendukung penerbitan Perda CSR. Karena dinilai, sejauh ini sejumlah perusahaan yang masuk di Dompu belum memberikan kontribusi yang jelas lewat dana tersebut.

Sekitar pukul 11.25 wita, perwakilan massa aksi diterima berdialog di ruangan ketua komisi II oleh Drs Muchtar, Andi Bachtiar dan Abdulah SKel. Menanggapi tuntutan massa aksi, Muchtar mengaku akan meminta Pemda untuk segera menyelesaikan masalah CSR.

"Kami apresiasi tuntutan adik-adik (anggota HMI, red). Kalau ada dfat terkait dana CSR, segera ajukan," sarannya.

Usai mendengarkan tanggapan dewan, massa melanjutkan aksi di Kantor Bupati Dompu. Dalam aksinya, massa menuntut Pemda memperjelas aturan implementasi dana CSR melalui Perda.

Sekitar pukul 12.55 wita, massa aksi diterima berdialog di ruangan Kabag Perekonomian oleh Kabag Ekonomi, Sukarno dan Kabag Hukum, Haerudin SH. Menanggapi tuntutan massa aksi, Sukarno menegaskan CSR tidak masuk dalam ranah pemerintah.

Akan tetapi, pihaknya akan berupaya memperlajari masalah itu agar tidak bertentangan dengan aturan. Apalagi kata dia, bagian ekonomi baru dibentuk setahun terakhir.

"Setahu kami, dana CSR diambil dari tiga persen keuntungan bersih Perusahaan pertahun. Namun itu diluar ranah pemerintah," jelasnya.

Demikian pula disampaikan Kabag Hukum, Haerudin SH. Kata dia, pembuatan regulasi harus memiliki aturan yang jelas.

"Tapi tidak masalah, tuntutan ini kita tampung dulu. Karena ini menyangkut kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Dialog berakhir sekitar pukul 13.15 wita. Massa aksi kemudian membubarkan diri dengan aman. (MA5)